July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Khilafah Adalah Sistem Pemerintahan, Bukan Ideologi, dan Tidak Melanggar UU Ormas Pasal 59 ayat 4 huruf (c)

BerandaIslam.com – Khilafah adalah sistem pemerintahan bukan ideologi dan tidak melanggar UU Ormas bahkan tidak ada satu peraturan pun yang menyatakan Khilafah sebagai ajaran terlarang. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Prof.Suteki pada acara Dialog Nasional : Khilafah dan Pancasila pada Channel Youtube Amazing Pasuruan (26/8) yang dipandu oleh Gus Nawawi.

“Dari sisi ini maka tidak bisa menempatkan khilafah sebagai ideologi dan sebagai ideologi yang ada pada pasal 59 ayat 4 huruf (c), itu tidak pernah kita temukan di indonesia bahwa Khilafah itu sebagai ideologi yang terlarang. Kalau orang hukum pegangnya ya peraturan lha sekarang kita cari di peraturan mana?… Silahkan tunjukkan peraturan mulai dari UUD 45 sampai keputusan menteri atau keputusan gubernur, bupati, silahkan dicari adakah pernyataan hukum yang menyatakan Khilafah itu sebagai ajaran atau ideologi yang terlarang?” ujar beliau yang merupakan Professor dan Guru Besar Hukum di Universitas Diponegoro.

UU Ormas terbaru hasil dari Perppu dalam Pasal 59 ayat 4, huruf (c) telah mengatur bahwa suatu ormas dilarang menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Di dalam penjelasannya yang dimaksud dengan ajaran atau paham yg bertentangan dengan Pancasila antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme, leninisme atau paham lain yang bertujuan mengganti, mengubah Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Sebelumnya beliau menjelaskan bahwa “Apakah khilafah termasuk paham yang bertentangan tersebut? Ada buku yang sederhana buku fiqih islam karangan H.Sulaiman Rasyid, dan ada juga buku professor dari Umul Quro disertasinya tentang Khilafah didasarkan pada 66 kitab jadi bukan sembarangan” ujarnya.

Beliau melanjutkan “Khilafah adalah fakta yang ada di dalam ajaran islam terutama dalam fiqih siyasah islam, nah banyak orang mengatakan Khilafah itu ideologi, ya nggak bisa, Khilafah itu bukan sebuah ideologi, tetapi bagian dari ajaran islam. Kalau ditanya ideologinya Khilafah apa? Ideologi Khilafah ya Islam itu sendiri kan begitu, jadi Islam dapat dikatakan sebagai din, bisa juga dikatakan sebagai ideologi.”

Islam sebagai agama mengatur hubungan ibadah kepada Allah SWT dan Islam juga memberikan peraturan bagaimana hubungan sesama manusia terutama dalam bidang politik pemerintahan. Pengaturan negara ini disebut sistem pemerintahan, dan di dalam Islam disebut sistem Khilafah.

“Nah persoalan pengaturan negara ini lah ada namanya sebuah sistem. Kapitalisme punya sistem pengaturan negara melalui demokrasi. Komunisme punya sistem pengaturan negara namanya otokrasi yang mengarah kepada otoritarianisme terutama partai politik yang sebagai penguasa negara. Nah Islam juga punya sistem pemerintah namanya Khilafah atau juga disebut Imamah.” ujar beliau.

Maka dari itu Khilafah sebagai ajaran Islam, boleh didakwahkan dan diajarkan selama tidak ada upaya pemaksaan, penggunaan kekerasan serta tidak melakukan makar. Dan umat Islam jangan sampai menolak ajarannya sendiri.

“Nah, sehingga kita jangan gegabah apalagi kita ini sebagai umat islam lha wong ajarannya sendiri kok ditakuti, dimusuhi, nalarnya gimana? Jadi kalau ini sebagai ajaran islam maka boleh didakwahkan boleh diajarkan tetapi dibatasi tidak boleh ada upaya pemaksaan apalagi penggunaan kekerasan apalagi melakukan makar. Kalau tidak ada pemaksaan, penggunaan kekerasan, tidak ada makar mau dihukumi apa?” terang beliau.

Isu Khilafah kembali mencuat apalagi ketika peluncuran film Jejak Khilafah di Nusantara yang diblokir pemerintah secara sepihak. Berbagai tuduhan terus dilancarkan kepada pihak-pihak yang membawa ide Khilafah. Maka dari itu diharapkan seluruh komponen umat Islam bersama-sama meluruskan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam.

“Jadi hal yang kesimpangsiuran semacam ini memang kita harus perlu pertegas, kita koreksi supaya kita ini tidak semakin lama semakin tidak dewasa ketika menyikapi tentang isu-isu yang berkembang yang menurut saya ini adalah khilafah itu adalah ajaran islam bukan ajaran sesat apalagi ajaran setan tidak semacam itu.” tegas beliau. (WI)