July 22, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Demi Viral, Remaja Krisis Jiwa

Oleh: Agustin Pratiwi

Dilansir dari tribunews.com, terdapat seorang remaja di Pontianak, Indonesia, yang terlibat dalam tindakan merusak dan membakar bendera merah putih, yang diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya. Awalnya ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng dan ingin viral, tanpa ada perintah atau paksaan dari pihak lain. Remaja berinisial BMN sebelumnya juga pernah mencoba mencekik adiknya dengan dasi (10/19/2023)

   Adanya kasus tersebut senada dengan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2021 silam ketika melakukan pengawasan penyiapan sekolah tatap muka, tak sedikit anak ditemukan kecanduan gatged bahkan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Hal tersebut disinyalir akibat gadget, seperti bermain game online dan menjelajah internet. 

Di samping kemudahan teknologi, gatged justru dapat mengalihkan potensi pemuda menjadi sia-sia dan dapat merusak perkembangan mereka. Apapun dilakukan demi viral atau bahkan terlibat dalam aktivitas perjudian online. Hal ini dikarenakan tatanan kehidupan kapitalisme sekuler yang sangat dominan telah mengaruskan produk dan konten teknologi yang seringkali hanya bertujuan untuk mencapai keuntungan materi tanpa memperhatikan dampak pada penggunanya, terutama anak-anak dan generasi muda.

Sistem pendidikan sekuler materialistik seperti saat ini, tidak akan melahirkan generasi yang saleh, mandiri, dan maju. Pendidikan agama sangat sedikit didapatkan, akhirnya lahirlah generasi yang jauh dari pemahaman agama. Padahal agama adalah sebagai pondasi kehidupan, pendidikan yang ada hanya melahirkan lulusan yang siap kerja namun tidak siap menjalani kehidupan. Belum lagi kejahatan dan kerusakan moral yang menyerang mereka, suasana lingkungan yang rusak tentu sangat mempengaruhi mereka. Dengan pondasi keimanan yang lemah, mereka mudah terjerumus dalam hal yang tak seharusnya.

Islam dengan sistem pendidikannya, mampu mencetak generasi yang unggul dan terdepan. Dengan visinya menjadikan generasi berkepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Mereka akan mampu memahami apa yang Islam dengan sistem pendidikannya, mampu mencetak generasi yang unggul dan terdepan. Dengan visinya menjadikan generasi berkepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Mereka akan mampu memahami apa yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan, mana yang benar dan mana yang salah. Kepribadian Islam ditanamkan mulai dari sekolah dengan mengutamakan pemberian pemahaman akidah islam dan hukum Islam.

Negara pun akan menciptakan lingkungan islami, sehingga para pemuda akan tersuasanakan dengan syiar Islam. Bahkan, negara akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan dan itu dapat memberikan efek jera, maka para pemuda akan terjaga dari kejahatan. Negara juga akan memastikan setiap orang tua bertanggung jawab mendidik anak di rumah. Para ibu akan konsentrasi mendidik anak karena tidak disibukkan mencari tambahan biaya penghidupan untuk bekerja di luar rumah. Sementara kebutuhan kesehatan dan pendidikan dijamin oleh negara. Semua itu bisa terealisasi dengan penerapan Islam secara kaffah. Niscaya akan lahir generasi terdidik yang berkepribadian Islam serta masa depan bangsa yang cemerlang.

Disamping itu, akal adalah salah satu anugrah yang Allah karuniakan kepada manusia, dengannya menjadikan manusia lebih mulia dari makhluk lain, jika manusia hilang akalnya maka hilanglah keutamaan tersebut. Penjagaan terhadap kejernihan akal dari hal yang merusak,  adalah perkara pokok dalam Islam. Terlebih lagi dalam ajaran islam, pemeliharaan terhadap akal sangat diperhatikan. Upaya penjagaan dalam syari’at, tergambar dalam penjelasan berikut:

Pertama, Allah SWT banyak menyebutkan peran dan fungsi akal di dalam al qur’an,  Allah menyebutkan akal di dalam alqur’an kurang lebih sebanyak 40 kali agar manusia dapat mengambil ibrah dan memahami maksud firman Allah. Adakalanya Allah swt menyebutkan akal dengan lafadz af’idah dan qulub karena dua lafadz tersebut adalah tempatnya akal. Sebagaimana firmanNya,

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَن كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. (QS. 50:37)

Dan firmanNya,

وَاللهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَتَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (QS. 16:78)

Maksud dari ayat-ayat tersebut adalah bahwa Allah swt menjadikan akal sebagai sarana untuk memperhatikan dan memahami ayat-ayat Allah, mengambil kebaikan dan menjauhi keburukan. 

Kedua, Allah SWT menetapkan akal sebagai alasan taklif (pembebanan syari’at), sehingga orang yang tidak berakal tidak terbebani taklif syari’at. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Pena diangkat atas tiga keadaan: dari orang yang tertidur sampai ia terbangun, dari anak kecil sampai baligh dan dari orang gila sampai ia berakal”. (H.R. Ahmad: 6/100).

Ketiga, Allah mengharamkan segala hal yang dapat merusak akal. Diantara penjaagaan islam terhadap akal adalah dengan mengharamkan segala hal yang dapat menghilangkan dan merusak akal.

            Sebagai hasil kecanggihan teknologi, semua benda termasuk gatged adalah mubah selama digunakan untuk kemaslahatan manusia. Disinilah pentingnya kerjasama antara keluarga, masyarakat dan negara agar senantiasa melakukan pengawasan serta filter terhadap segala macam konten teknologi yang sekiranya dapat merusak akal generasi.[]