March 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Perang Tanker di Teluk Persia


Oleh: Dr. Muhammad Jailani

Perang Tanker adalah istilah yang dialamatkan pada periode perang Irak-Iran pada tahun 1980-1988, di mana kapal minyak di Teluk Persia diserang. Angkatan Udara Irak menargetkan sebagian besar pelabuhan minyak Iran. Irak berusaha menghalangi Iran untuk mengekspor minyak setelah kehilangan Pelabuhan Al-Faw yang dianggap sebagai jalan arteri minyak dan satu-satunya jalur laut milik Irak di Teluk Persia. Sementara serangan laut dan udara Iran terfokus pada tanker minyak di Teluk Persia dengan klaim bahwa negara-negara Teluk Persia mendukung Irak.

Sebagian besar kerugian perang ini menimpa sejumlah tanker minyak Kuwait, yang mendorong pemerintah Kuwait pada 1 November 1986 agar meminta perlindungan internasional untuk tankernya. Kuwait mendapatkan perlindungan internasional melalui kesepakatan dengan Uni Soviet pada awal 1987. Lantas Uni Soviet menyewakan tankernya kepada perusahaan minyak Kuwait sebagai harga yang harus dibayarkan. Namun hal ini tidak menghentikan serangan kapal angkatan laut Iran, yang menargetkan dua tanker Uni Soviet.

Kehadiran Uni Soviet mendorong Amerika untuk turut campur dengan mengerahkan angkatan lautnya pada 7 Maret 1987 untuk melindungi tanker Kuwait, yang akhirnya mendesak tanker Kuwait mengibarkan bendera Amerika. Kerugian akibat perang diperkirakan mencapai miliaran dolar Amerika, dikarenakan perang ini mengakibatkan banyak kerugian, baik dari sisi lingkungan, SDM, maupun materiel.

Para peneliti menunjukkan bahwa perang tersebut menargetkan 546 kapal komersial—sebanyak 259 di antaranya adalah tanker minyak atau kapal yang berisi produk minyak bumi—dan menewaskan sekitar 430 pelaut sipil. Tentu saja, perang tanker di perairan Teluk Persia merupakan perjuangan terus-menerus untuk mendapatkan pengaruh di wilayah yang kaya, yang penuh dengan ratusan tanker pengangkut minyak dari sumber terpentingnya di Teluk Persia menuju Eropa, Cina, dan Amerika.

Dalam konflik yang sedang berlangsung ini, posisi Amerika diwakili oleh Iran sebagai negara paling penting dan paling kuat, yang sekaligus tunduk pada otoritas Amerika. Sebagai lawannya, ada Inggris sebagai pemilik otoritas tertua dan terluas sejak era kolonial setelah PD I, yang mana sebagian besar negara teluk berada di bawah pengaruhnya.

Di sisi lain, Perang Tanker dewasa ini—sebagaimana yang terjadi sejak tahun 1980—tentunya didasari oleh beberapa tujuan strategis yang ingin dicapai oleh negara yang berpengaruh dalam perpolitikan regional dan internasional. Tujuan dan kepentingan tersebut kami rangkum sebagai berikut:

Dalam bidang ekonomi, ada dua faktor penting: yang pertama berkaitan dengan minyak dan harganya, dan yang kedua berkaitan dengan armada laut.

Adapun yang berkaitan dengan sektor minyak, penyerangan terhadap tanker akan memengaruhi harga minyak, baik itu positif maupun negatif. Di satu sisi, penyerangan terhadap tanker akan mengancam jalur pemasokan minyak, lantas menyebabkan penurunan jumlah minyak yang masuk ke pasar, kemudian mengakibatkan kenaikan harga minyak. Hal inilah yang sebenarnya diinginkan Amerika pada perang ini. Ia membantu mengucurkan sejumlah besar dolar guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan menunda keruntuhan ekonomi yang telah dan masih menghantui ekonominya. Langkah tersebut memiliki tujuan strategis, yakni mendukung perusahaan minyak Amerika untuk meraup keuntungan terbesar dari harga minyak yang tinggi.

Demikian pula setelah pertemuan bersejarah dengan Rusia, posisi Rusia yang memihak Amerika di Suriah dan Libia, dan diamnya Amerika terhadap ulah Azerbaijan di Armenia, sebenarnya bertujuan menjadikan Amerika tampil sebagai penolong Rusia untuk mempertahankan harga minyak yang tinggi.

Di sisi lain, perang tanker dapat menyebabkan penurunan harga minyak di pasar saham, sebagai akibat dari ketakutan dan keengganan investor untuk bertaruh pada harga minyak berjangka. Alhasil, terjadilah penurunan harga minyak, sebagaimana halnya harga minyak turun ke level terendah dalam 4 bulan terakhir selama perang tanker di perairan Teluk Persia ini.

Kemudian harga yang meninggi itu kembali pada titik normal sebelum terjadinya perang tanker. Jelas, pada perang ini Inggris berupaya menurunkan harga minyak, khususnya dengan mencoba meningkatkan krisis di Teluk Persia dan menggunakan jalan kekerasan untuk mencegah Iran. Inggris lebih dulu menggunakan sekutunya di UEA beberapa minggu sebelumnya untuk menggagalkan usaha Amerika dalam mengurangi produksi minyak guna menaikkan harga.

Adapun yang berkaitan dengan armada laut, Amerika telah bekerja sama dengan sekutunya di tujuh negara besar untuk menaikkan harga minyak sebagai tekanan sekaligus memengaruhi posisi ekonomi Cina dengan menaikkan harga barang-barang Cina.

Dengan demikian, menyerang kapal-kapal—entah untuk perampokan maupun sabotase—akan mendorong armada laut untuk mencari perlindungan ke sekian kalinya, khususnya dari Amerika. Selain itu, penyerangan tersebut juga bisa menaikkan harga transportasi laut, yang secara negatif memengaruhi kemampuan Cina untuk mengekspor barang dengan harga yang istimewa.

Di bidang politik, seringkali Amerika menggunakan ancamannya yang ditujukan kepada tanker minyak dan kapal yang melintasi kawasan Teluk Persia. Hal itu dilakukan untuk mendorong berbagai negara, terutama negara-negara di kawasan teluk, agar meminta perlindungan militer dari Amerika untuk mengamankan jalur bagi kapal-kapal mereka di perairan teluk. Demikian sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber di Teluk Persia, merujuk pada sistem pengawalan keamanan yang digunakan dalam “Perang Tanker” selama perang Iran-Irak dan dalam serangan perompak Somalia.

Perjanjian nuklir yang semakin erat antara Iran di satu sisi serta Amerika dan Eropa di sisi lain, membuat Israel tampak terganggu dan merasa takut program nuklir Iran akan mencapai tahap lanjut. Yaitu pengayaan uranium yang diperlukan untuk pembuatan senjata nuklir, yang mana akan menciptakan keseimbangan strategis di Timur Tengah antara negara Israel dan Iran. Oleh karena itu, dalam perang tanker semacam ini, juga perang berkepanjangan lainnya—meski hanya berupa satu dari dua tanker yang berafiliasi kepadanya—, Israel melihat adanya peluang eskalasi militer yang akan memungkinkannya untuk melancarkan serangan militer terhadap instalasi nuklir Iran.

Inilah yang berulang kali dikemukakan oleh para pemimpin di negara tersebut. Mungkin inilah yang mendorong Amerika mengarahkan ketua intelijennya mengunjungi Israel untuk mengendalikan mereka dan melindungi Iran. Kesimpulannya, hal paling berbahaya dalam perang ini adalah terus-menerus memperalat jalur laut terpenting di negara-negara Islam sebagai senjata untuk memperluas dan melanjutkan pengaruh dan kontrol negara-negara kafir yang menjajah bagian penting dari negeri-negeri kaum muslimin.

Pada prinsipnya, di tangan umat Islam dan Khalifah, Teluk Persia akan menjadi senjata untuk membuat tatanan peraturan global dan sistem internasional demi kepentingan Islam dan kaum muslimin, serta menambah kekuatan dan pengaruh kaum muslimin di kancah internasional.

Diterjemahkan dari Surat Kabar Ar-Rayah edisi 352, terbit pada Rabu, 10 Muharam 1443 H/18 Agustus 2021 M

Sumber :
https://mediamuslimtimurtengah.wordpress.com/2021/09/02/perang-tanker-di-teluk-persia/#more-591

https://www.alraiah.net/index.php/political-analysis/item/6283-tanker-war-in-the-gulf