March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemeliharaan Kesehatan di Daulah Islamiyah (Episode kedua belas)

Radhiyah Abdullah

Adapun perkara kelima dan terakhir yang wajib dilakukan negara untuk menjaga kebersihan lingkungan adalah:

Teknik Sanitasi untuk Lingkungan Perumahan:

Desain kota dan kemunitas pemukiman di Daulah Islamiyah -seperti dahulu- harus memperhatikan kesehatan dan kenyamanan rakyat. Dalam memilih lokasi kota harus dengan cara yang merealisasi keamanan, dekat dengan sumber air dan pertanian, dan udaranya baik. Karena apa yang kotorkarena menggenang (tidak mengalir) atau membusuk, karena berdekatan dengan air yang rusak, manfaat yang membusuk atau menyebarkan kebusukan yang mana penyakit cepat menjangkiti organisme di situ, tidak akan terelakkan. Al-Qazwaini menyebutkan ketika membicarakan mengenai kota Thalithalah: bahwa “karena tanahnya yang baik dan sirkulasi udaranya, gandum yang ada di gudang bawah tanah selama tujuh puluh tahun tidak berubah”. Dan ketika berbicara tentang Isfahan, dia menyebutkan: “karena udaranya yang baik Apel bisa bertahan selama satu tahun, gandum tidak membusuk, dan daging tidak berubah”.

Negara harus konsern membuat rancangan kota dan kompleks pemukiman yang memungkinkan sirkulasi udara yang baik, mencegah kepadatan penduduk dan mempermudah proses sanitasi, pembersihan jalan dan penghilangan limbah.

Dalam merancangnya harus dipertimbangkan mengurangi polusi denganmenempatkan penyamakan kulit, industri yang menghasilkan aroma/bau, penempaan logam dan lainnya di luar kota sehingga tidak membahayakan lingkungan dan berikutnya tidak membahayakan penduduk. Ibnu Aqil dalam mendeskripsikan kota Baghdad mengatakan: “Pasar Karkh, dan Bâb ath-Thâqah, di situ penjual parfum tidak dicampur dengan yang berbau busuk dan bau tidak sedap lainnya. Dan ketika Amirul Mukminin Umar ibn al-Khaththab melihat tungku pandai besai ada di pasar, beliau memukulnya dengan kakinya sampai dia menghancurkannya, karena tunggu itu mencemari udara dengan asapnya, kotoran dan kebisingannya.

Juga, memperhitungkan pengurangan kebisingan dan keributan dengan membuat rumah jauh dari pabrik, berbagai macam workshop. Dan hendaknya jalan raya, kereta api dan bandara dipisahkan dari perumahan dan penduduk dengan penghalang suara.

Di antara penemuan modern yang telah dan masih membahayakan banyak penduduk di sekitar dan yang dekat dengannya adalah kabel tegangan tinggi (sutet) dan menara penguat sinyal ponsel. Ini harus dipindahkan ke luar kawasan pemukiman karena tingkat radiasinya menyebabkan banyak penyakit berbahaya, terutama penyakit jantung, kelainan janin, dan kanker. Selain itu, paparan gelombang elektromagnetik dari sutet ini dalam waktu lama menyebabkan perubahan aktivitas listrik otak dan berdampak negatif pada fungsinya.

Daulah juga wajib memperhatikan tunadaksa, tunanetra, dan penyandang disabilitas lainnya dengan memfasilitasi transportasi dan jalan serta menyesuaikannya dengan kebutuhan khusus mereka, terutama di lembaga-lembaga publik seperti sekolah dan kantor-kantor pemerintah. Dalah juga harus membangun taman dan tempat bermain yang aman bagi anak-anak.

Adapun apa yang harus diperhatikan dalam merancang rumah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi di dalam rumah yang islami, seperti lantai, privasi, dan kompatibilitas dengan lingkungan, dan itu merupakan syarat-syarat yang banyak tercermin dalam bangunan rumah para era Islam. Ibnu al-Qayim memaparkannya dengan mengatakan: “…di antara rumah musafir yang terbaik, melindungi dari panas dan dingin, menutupi dari mata, mencegah masuknya hewan, dan tidak takut roboh karena bobotnya yang berlebihan, dan burung tidak bersarang di dalamnya karena luasnya, dan angin tidak membahayakannya karena ketinggiannya, dan tidak di bawah tanah yang membahayakan penghuninya, juga tidak terlalu tinggi, tetapi sedang. Dan itulah rumah yang paling baik dan paling bermanfaat, paling tidak panas dan dingin … dan yang terbaik untuk tubuh, dan menjaga kesehatan”.

Kubah yang menutupi rumah sholat, masjid dan banyak rumah berperan penting dalam menyalurkan penerangan ke jantung rumah shalat melalui sinar matahari yang menembus dari jendela-jendela yang mengelilingi leher kubah. Demikian juga ventilasi, yang mana itu menarik udara panas yang naik ke atas dan keluar dari jendela yang menghadap ke arah sinar matahari atau jendela yang berada di tempat teduh yang darinya udara sejuk dan basah masuk memberi jalan bagi aliran udara yang murni dan sehat untuk menyebar ke semua sisi-sisi masjid mengeluarkan udara yang rusak ke luar ruangan.

Daulah Islamiyah dahulu terkenal dengan masalah tata letak perkotaannya. Sebagaimana halnya Daulah Islamiyah memiliki Da`irah Hisbah untuk pasar, juga ada Da’irah Hisbah yang khusus bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berkaitan dengan bangunan dan tata letak. Di antara wewenangnya adalah menilai kelayakan pertokoan, mencegah polusi dan kemacetan, pembuangan sampah, pengawasan kamar mandi umum, mengawasi bahan bangunan, jarak antar bangunan dan pengaruhnya pada tetangga, menghentikan pelanggaran dan menghilangkan kemungkaran. Kompensasi keuangan (denda) tidak diambil dari pelanggaran -sementara dhararnya tetap ada- seperti yang terjadi di dalam sistem kapitalis. []

Sumber :

http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/radio-broadcast/others/71566.html