March 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemeliharaan Kesehatan di Daulah Islamiyah (Episode 32)

Radhiyah Abdullah

Dalam episode sebelumnya kita telah berbicara tentang peran Daulah Islamiyah terhadap situasi bencanadan kondisi luar biasa. Kita telah menyinggung kerja dari komite khusus yang ditunjuk oleh Daulah Islamiyah di setiap provinsi yang tugasnya mellakukan persiapan penanganan bencana alam dan perang di provinsi itu. Aktifitas komite ini pada empat bidang:

1- Tindakan awal untuk mengurangi terjadinya bencana dan dampaknya.

2- Menetapkan rencana aksi untuk bencana.

3- Menangani bencana.

4- Memperbaiki akibat dan dampak bencana.

Pembentukan komite bencana di setiap provinsi tidak berarti bahwa provinsi lainnya tidak berpartisipasi dalam upaya pertolongan. Sebaliknya semua komite di semua provinsi ini terkait dan bekerja sama dalam koordinasi untuk menghadapi bencana di mana pun itu berada, dengan ketentuan operasi pertolongan dikelola oleh komite di provinsi yang terkena bencana, dan sumber daya komite lainnya berada di bawah pengaturannya. Rasul saw bersabda:

«تَرَى الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى عُضْو تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى» رواه البخاري

“Kamu lihat kaum Mukmin dalam saling kasih sayang, simpati dan solidaritas di antara mereka seperti satu tubuh, jika satu organ sakit maka seluruh tubuh ikut bersimpati dan merasakan demam” (HR al-Bukhari).

Umar bin al-Khaththab ra mendukung orang-orang arab Badui pada ‘Âm ar-Ramâd -tahun paceklik- dengan unta, gandum dan minyak dari seluruh pedesaan kaum Muslim bahkan seluruh wilayah kaum Muslim bekerja keras, lelah dan tidak menumbuhkan sesuatu. Di antara upaya Umar adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari di Adab al-Mufrad dan dishahihkan oleh al-Albani. Dan ‘Âm ar-Ramâd -tahun paceklik- itu merupakan tahun kekeringan dan kelaparan. Dinamakan ‘Âm ar-Ramâd (tahun demu) karena tanah menjadi hitam disebabkan sangat minimnya hujan hingga warnanya kembali menyerupai abu, atau karena angin menerbangkan debu seperti abu. Hingga jumlah orang arab Badui yang datang ke Madinah untuk mencari makan mencapai lebih dari lima puluh ribu orang.

Ibnu Katsir menyebutkan di al-Bidâyah wa an-Nihâyah: Umar ra menulis surat kepada ke Abu Musa ra di Bashrah: “segera tolonglah umat Muhammad”. Umar menulis surat kepada Amru ibn al-‘Ash ra di Mesir “segera tolonglah umat Muhammad”. Masing-masing dari keduanya pun mengirim kafilah besar yang mengangkut gandum dan berbagai makanan. Logistik makanan dari Amru ra melalui laut sampai ke Jeddah dan dari Jeddah ke Mekah”.

Begitu pula Umar ra melakukan hal yang sama dengan Sa’ad bin Abi Waqash ra di Irak dan Mu’awiyah di Syam. Hal itu disebutkan oleh Ibnu Sa’ad di ath-Thabaqât.

Adapun organisasi internasional dan tim penyelamatan dan bantuan dari negara-negara kafir maka dicegah masuk ke dalam Daulah di bawah dalih upaya membantu. Karena organisasi kedok seperti itu di bawah slogan kemanusiaan dan bantuan bencana biasanya mengeksploitasi bencana untuk masuk ke dalam negara dan melakukan tindakan misionaris seperti upaya kristenisasi yang terjadi setelah bencana tsunami melanda Indonesia; atau menculik anak-anak, seperti yang terjadi dengan organisasi Prancis yang mencoba menculik anak-anak Chad; atau untuk melakukan aktifitas politik atau intelijen dan mendukung kelompok pemberontak dan mengobarkan fitnah, seperti yang terjadi di Darfur, Sudan.

Dharar dari organisasi-organisasi ini lebih besar dari manfaatnya. Bahkan, masuknya mereka ke Dar Islam, meski dengan dalih bantuan, membuka jalan untuk menabur hasutan dan membuat kekuasaan negara-negara kafir terhadap Daulah Islamiyah. Padahal Allah SWT memerintahkan kita untuk tidak memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin:

﴿وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا﴾ [النساء 141]

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (TQS an-Nisa’ [4]: 141).

Bantuan luar negeri berupa dana dan sumber daya juga dilarang masuk ke dalam Daulah karena biasanya menjadi cara untuk menyelundupkan senjata atau membuka jalan ke arah pendirian kepentingan negara-negara kufur di dalam negeri.

Di sisi lain, jika bencana terjadi di negara kafir, maka Daulah Islamiyah dapat membantu dalam pekerjaan bantuan dengan mengirimkan tim atau bantuan khusus, sesuai dengan pandangan Khalifah untuk kepentingan Daulah dan dakwah kepada Islam, dengan ketentuan bantuan ini tidak menyebabkan penguatan negara yang terkena bencana secara militer.

Rasulullah saw memenuhi permintaan untuk membantu Quraisy. Beliau menulis surat kepada Tsumamah Bin Atsal al-Hanafi agar mengiznkan akses logistik makanan kepada Quraisy padahal Quraisy berada di atas kekafiran dan permusuhan terhadap Islam waktu itu. Ibnu Hisyam menyebutkan hal itu di dalam Sirah an-Nabawiyah:

خَرَجَ (أي ثُمَامَةَ) إلَى الْيَمَامَةِ، فَمَنَعَهُمْ أَنْ يَحْمِلُوا إلَى مَكّةَ شَيْئًا، فَكَتَبُوا إلَى رَسُولِ اللّهِ (صلى الله عليه وآله وسلم) إنّك تَأْمُرُ بِصِلَةِ الرّحِمِ وَإِنّك قَدْ قَطَعْت أَرْحَامَنَا، وَقَدْ قَتَلْت الآبَاءَ بِالسّيْفِ وَالأَبْنَاءَ بِالْجَوْعِ، فَكَتَبَ رَسُولُ اللّهِ (صلى الله عليه وآله وسلم) إلَيْهِ أَنْ يُخَلّي بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْحَمْلِ

Dia yakni Tsumamah keluar ke al-Yamamah. Dia menghalangi mereka untuk membawa sesuatu ke Mekah, Mereka menulis surat kepada Rasulullah saw “sesungguhnya Engkau memerintahkan shilaturrahim (menjalin hubungan kekerabatan) dan sungguh Engkau telah memutus kekerabatan kami. Engkau telah membunuh orang tua menggunakan pedang dan anak-anak dengan kelaparan”. Maka Rasulullah saw menulis surat kepadanya (Tsumamah) agar melepaskan angkutan mereka“.

Dan berikutnya dilanjutkan dengan episode terakhir. []

Suumber :

http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/radio-broadcast/others/71944.html