March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pemeliharaan Kesehatan di Daulah Islamiyah (Episode 23)

Radhiyah Abdullah

Setelah kita berbicara di episode sebelumnya mengenai pandangan Islam tentang pengobatan dan mencari pengobatan, pembahasan kita di episode ini adalah tentang penyediaan pengobatan untuk rakyat oleh negara.

Karena pengobatan adalah bagian dari pemeliharaan kesehatan, maka negara harus menyediakan pengobatan dan hal-hal terkait untuk rakyatnya dan itu mencakup perkara berikut ini:

A- Pengobatan, perawatan dan obat:

Pengobatan adalah pengobatan tubuh dan jiwa. Dan dokter pada asalnya adalah terampil dalam berbagai perkara, yang mengetahui tentang perkara-perkara itu. Dengan itu dokter yang mengobati pasien disebut thabîb (dokter).

Ahmad telah meriwayatkan di dalam Musnadnya bahwa Rasulullah saw menjenguk seorang pria yang terluka. Rasulullah saw bersabda:

«ادْعُوا لَهُ طَبِيبَ بَنِي فُلانٍ»، فَدَعَوْهُ فَجَاءَ، فَقَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَيُغْنِي الدَّوَاءُ شَيْئًا؟”، فَقَالَ (صلى الله عليه وآله وسلم): «سُبْحَانَ اللَّهِ وَهَلْ أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ دَاءٍ فِي الأَرْضِ إِلا جَعَلَ لَهُ شِفَاءً؟»

Panggilkan untuk dia dokter Bani Fulan”. Kemudian mereka memanggilnya dan dia pun datang. Mereka berkata:Wahai Rasulullah, apakah obat itu akan berguna?” Rasul saw bersabda: “Mahasuci Allah dan bukankah Allah menurunkan penyakit di bumi kecuali Dia juga menjadikan obat untuk penyakit itu?”

Dan ath-Thabarani telah meriwayatkan di dalam Mu’jam al-Kabîr dari Mujahid dari Sa’ad bin Abi Rafi’ ra, dia berkata:

دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم) يَعُودُنِي، فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي، فَقَالَ: «إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْؤُودٌ، فَائْتِ الْحَارِثَ بنَ كَلَدَةَ، فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ، فَلْيَأْخُذْ خَمْسَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ، فَلْيَجَأْهُنَّ بنوَاهُنَّ، ثُمَّ لِيَدْلُكَ بِهِنَّ»

“Nabi saw menjengukku, Belia meletakkan tangannya di antara payudaraku sampai saya merasakan dinginnya terhadap hatiku. Beliau bersabda: “Kau seorang laki-laki yang sakit lever, datanglah kepada al-Harits bin Kaldah, dia adalah seorang tabib (dokter), biarkan dia mengambil lima kurma dari Ajwa’ Madinah, hendaknya dia melembutkannya (menumbuknya), lalu biarlah dia menyuapimu dengannya”.

Dan al-Harits bin Kaldah ats-Tsaqafi digelari dokter Arab.

Rasulullah saw mengarahkan para sahabat, termasuk orang sakit, kepada apa yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi mereka dari makanan dan praktik gizi, termasuk pengobatan dengan diet. Dari al-Miqdam bin Ma’di Karib al-Kindi dalam riwayat Ahmad dan at-Tirmidzi:

«مَا مَلأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، حَسْبُ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لا مَحَالَةَ فَثُلُثُ طَعَامٍ، وَثُلُثُ شَرَابٍ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ»

“Tidaklah Ibnu Adam memenuhi bejana yang lebih buruk dari perut, cukup untuk Ibnu Adam makanan yang menegakkan tulangnya, dan jika memang harus maka sepertiganya adalah makanan, sepertiga minuman dan sepertiga untuk udara”.

Dan dari Ummu al-Mundzir binti Qais al-Anshariyah mengatakan:

دَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ (صلى الله عليه وآله وسلم) وَمَعَهُ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ (رضي الله عنه)، وَعَلِيٌّ نَاقِهٌ مِنْ مَرَضٍ، وَلَنَا دَوَالِي مُعَلَّقَةٌ، وَكَانَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم) يَأْكُلُ مِنْهَا، فَتَنَاوَلَ عَلِيٌّ (رضي الله عنه) لِيَأْكُلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم): «مَهْ يَا عَلِيُّ، إِنَّكَ نَاقِهٌ!»، قَالَتْ: فَصَنَعْتُ لِلنَّبِيِّ (صلى الله عليه وآله وسلم) سِلْقًا وَشَعِيرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم): «يَا عَلِيُّ، مِنْ هَذَا فَأَصِبْ فَإِنَّهُ أَنْفَعُ لَكَ«

Rasulullah saw menemuiku dan bersamanya ada Ali bin Abi Thalib ra dan Ali baru sembuh (nâqih) dari sakit, kami punya setandan kurma yang belum matang yang tergantung dan Nabi saw makan sebagiannya, lalu Ali ra mengambilnya untuk dia makan, Nabi saw pun bersabda: “Jangan Ali, engkau baru sembuh masih pemulihan“. Ummu al-Mundzir berkata: maka aku buatkan untuk Nabi saw makanan dari chard dan barley, lalu Nabi bersabda: “Wahai Ali, dari ini, ambillah, karena ini lebih bermanfaat bagimu”.

An-nâqih adalah masa pemulihan setelah sembuh dari sakit.

Imam Malik menyebutkan di dalam al-Muwaththa’ bahwa Umar bin al-Khaththab ra telah melindungi pasien yang sakit, pasien itu berkata: “Dia telah memproteksiku sampai aku menyedot biji karena kelaparan”.

Dan juga termasuk pengobatan itu adalah pembedahan dan kay. Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra dia berkata:

رُمِيَ أُبَيْ يَوْمَ اْلأحْزَابِ عَلَى أَكْحَلِهِ، فَكَوَاهُ رَسُوْلُ اللهِ (صلى الله عليه وآله وسلم)”

“Ubay terkena panah pada perang al-Ahzab di pembuluh darah di tengah lengan, lalu Rasulullah mengkaynya.

Dan Ubay ini adalah Ubay bin Ka’ab ra. Al-akhal adalah pembuluh darah di tengah lengan.

Juga termasuk pengobatan adalah bekam. Hal itu karena apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas ra ia berkata:

دَعَا النَّبِيُّ (صلى الله عليه وآله وسلم) غُلامًا حَجَّامًا فَحَجَمَهُ، وَأَمَرَ لَهُ بِصَاعٍ أَوْ صَاعَيْنِ أَوْ مُدٍّ أَوْ مُدَّيْنِ، وَكَلَّمَ فِيهِ فَخُفِّفَ مِنْ ضَرِيبَتِهِ

“Nabi saw memanggil seorang hamba sahaya laki-laki yang tukang bekam lalu dia membekam Nabi, dan Beliau memerintahkan untuknya satu atau dua sha’ atau satu atau dua mud lalu beliau berbicara tentangnya maka dia diringankan beban padanya”.

Hanya saja ada larangan dari al-kay. Al-Bukhari telah meriwayatkan di dalam Shahîhnya dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas ra dari Nabi saw yang bersabda:

الشِّفَاءُ فِي ثَلاثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ

“Penyembuhan itu dalam tiga: sayatan alat bekam, minum madu, atau kay dengan api, dan aku melarang umatku dari al-kay”.

Kompromi antara hadits-hadits yang melarang al-kay dan hadits Jabir bin Abdullah tentang kay yang dilakukan Rasul saw terhadap Ubay pada perang Ahzab, maka larangan al-kay merupakan dalil atas kemakruhannya. Dan hadits-hadits perbuatan beliau menunjukkan kebolehan al-kay jika dibutuhkan.[]

Sumber :
http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/radio-broadcast/others/71773.html