July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

MUI : Sertifikasi Bukan Lewat Kemenag Tetapi Masyarakat

BerandaIslam.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Kementerian Agama (Kemenag) tidak dapat melakukan sertifikasi penceramah dari berbagai agama tetapi sebaiknya melalui masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis sebagaimana dikutip melalui Republika, Kamis (3/9).

“Karena kita memang bukan penceramah pemerintah, karena masyarakat yang mengundang, yang menyiapkan acara dan semua,” ucap Cholil.
Cholil berharap, Kemenag menyiapkan tenaga penceramah yang baik sehingga bisa diterima masyarakat.

“Yang dualisme itu dia pemerintah, kami satu, pertama karena hak MUI untuk membimbing dan memberikan standar ke yang lebih baik, yang kedua tentu kami tidak melarang atau menghalangi kami sebutnya bukan sertifikasi tapi standardisasi,” kata dia.

Untuk itu lebih baik dilaksanakan oleh organisasi masyarakat, sebagaimana oleh Menteri Agama sebelumnya, yang diserahkan kepada MUI. Dia menjelaskan, MUI akan terus melakukan standardisasi. Untuk itu tidak ada konsekuensi orang dilarang berceramah dan harus mendapat bayaran profesional.

“Menurut saya tidak elok, di dalam kementerian kalau melakukan sertifikasi sementara belum melakukan peningkatan,” kata Cholil.

Maka dari itu Menurut Cholil, sebaiknya penceramah diserahkan kepada masyarakat. Hal ini karena, berkenaan dengan pengembangan keagamaan berada pada majelis agama yang menentukan benar tidaknya sebuah agama. Sementara Kementerian bersifat fasilitator.

“Kemenag tidak bisa melakukan sertifikasi, karena semua datanya dulu sudah diserahkan kepada MUI dan diserahkan pelaksanaanya kepada MUI oleh menteri yang lama, pak Lukmanul Hakim,” tegasnya.

Sebelumnya Menag Fachrul Razi akan mulai sertifikasi 8.200 penceramah dari semua agama. Hal tersebut disampaikan dalam webinar ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’ di kanal Youtube Kemenpan RB, pada hari Rabu, 2 September 2020 kemarin. [] (WI)