April 15, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Cendekiawan Muslim : Tes Wawasan Kebangsaan Aneh?

BerandaIslam.com — Terkait nasib para pegawai KPK yang “disingkirkan” karena gagal di dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendapatkan tanggapan dari cendekiawan muslim, Ustadz Irfan Abu Naveed. Ia menilai bahwa Tes Wawasan Kebangsaan merupakan pertanyaan yang aneh secara filosofis.
“…. Di dalam tes wawasan kebangsaan yang kemudian muncul pertanyaan pilih Al-quran atau Pancasila, atau misalnya mau tidak melepas kerudung demi negara Ini kan pertanyaan yang aneh secara filosofis, jadi kalau misal kita lihat keanehannya itu sejalan maksudnya apa?” ujar beliau.
Hal tersebut disampaikan olehnya pada program Kabar Petang Live News Khilafah Channel, Senin (7/6/2021) lalu, melalui kanal youtube KC News dengan tema “Menyoal Pertanyaan Pilih Al-Qur’an Atau Pancasila”.
Cendekiawan muslim itu juga menambahkan bahwa seharusnya bukan pertanyaan mana yang dipilih antara Al-quran dan Pancasila, karena hal ini akan menjadi pertanyaan yang mengundang masalah kontroversi.
“Artinya penanya menegaskan bahwa Pancasila itu bertentangan dengan Al-quran, Al-quran bukan Pancasila, Pancasila bukan Al-quran” tegas beliau.
Ia juga menjelaskan bahwa pada sisi lain bagi seorang muslim apabila disuruh memilih tentang pilihan Al-quran dna Pancasila, tentu wajib menjadikan Al-qur’an sebagai konstitusional diatas segala-galanya dan juga pedoman hidup diatas segala-galanya. Maka dari itu ia juga mempertanyakan apa relevansinya dengan korupsi termasuk pertanyaan tentang menggunakan kerudung.
“…juga ketika berbicara tentang pilihan membuka kerudung untuk negara atau tidak, nah ini apa relavansinya dengan pemberantasan korupsi?” tanyanya
Ustadz Irfan Abu Naveed juga menjelaskan bahwa berkerudung itu bagian dari syariat agama Islam. Begitu pula berbicara tentang pemberantasan korupsi adalah bagian dari kewajiban beragama yang tidak bisa dipertentangkan.
“Jadi poin yang pertama yang ingin saya kritisi adalah secara filosofis dia aneh, (pertanyaan) itu tidak lantas menggambarkan relevansi fungsi KPK pemberantasan korupsi itu sendiri” pungkasnya.