Oleh : Mia Hamidah
Bulan Februari tidak akan lengkap rasanya bila Valentine tidak diikut sertakan didalamnya. Masalahnya demam Valentine merupakan budaya yang jauh dari Islam dan dirayakan oleh pasangan tidak resmi, lho! Dan hal ini merupakan hubungan yang terlarang dalam agama Islam.
Dilansir dari portal media insidepontianak.com (14/02), Satpol-PP Kota Pontianak telah berhasil menjaring sembilan pasangan tidak resmi dan diamankan di dua hotel kelas melati lantaran tak mampu menunjukkan bukti. Para pelaku tersebut hanya dikenakan biaya sanksi sebesar Rp. 500 ribu karena baru terjaring pertama kali.
Sungguh miris, sanksi yang diberikan tidak tegas dan tidak membuat efek jera bagi para pelaku. Seharusnya para pelaku diberikan hukuman yang dapat memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Hanya hukum Islam saja yang bisa memberikan efek jera bagi seluruh masyarakat. Salah satu hukum Islam adalah hukum cambuk sebanyak 100 kali dan pelaku akan diasingkan untuk sementara waktu. Jika hukum syariat Islam diterapkan didalam kehidupan manusia, maka manusia akan berpikir kembali untuk melakukan sebuah keharaman didalam kehidupannya. Selain itu keberkahan dan ampunan Allah SWT insyaAllah juga akan didapatkan. []
KONTEN TERKAIT
Dilema, Pupuk Subsidi Langka
Kebutuhan Air Terakomodir dengan Islam
KLB Rabies, Bukti Abai Terhadap Nyawa