July 22, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Vaksinasi Berkontribusi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi?

Oleh : Hanuri S. (Sambas-Kalbar)

Indikator Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sambas Tahun 2021 menunjukkan nilai yang cukup baik, yakni tumbuh sebesar 4,37% jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya yang terkontraksi sebesar -2,02% akibat pandemi COVID-19. Berbagai upaya dilakukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 melalui percepatan vaksinasi (suarakalbar, 24/03/2022).

Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Sambas tahun 2021 sebesar 7,66%, menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 7,70% dan lebih tinggi dari angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 7,15%. Upaya Pengentasan Kemiskinan harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Selain itu, Indikator makro lainnya yakni Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada Tahun 2021 TPT Kabupaten Sambas menunjukkan angka sebesar 3,97% naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,71% dan berada dibawah Tingkat Pengangguran Provinsi sebesar 5,82%.

Untuk terus mengurangi tingkat pengangguran di Kota Pontianak telah dibangun Gedung Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat. Dengan adanya gedung sertifikasi ini diharapkan para pencari kerja mampu meningkatkan kualitas dan keahlian yang disertai dengan Sertifikasi Keahlian yang dapat berguna dalam persaingan mendapatkan pekerjaan.

Di sisi lain, untuk mengurangi tingkat pengangguran diharapkan program-program pembangunan di daerah agar dapat menggunakan pola padat karya dengan menggunakan tenaga pekerja masyarakat lokal. Sehingga, selain mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga dapat membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan.

Indikator selanjutnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Capaian IPM Kabupaten Sambas pada Tahun 2021 adalah sebesar 67,10 berada dibawah capaian Provinsi sebesar 67,90. Pencapaian IPM pada tahun 2023 merupakan Prioritas Provinsi yang telah disampaikan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang lalu.

Sementara itu, Bupati Sambas H. Satono mengungkapkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas pada tahun 2021 sudah mulai membaik dan meningkat menjadi 4,37%. Hal ini menunjukan bahwa perekonomian di Kabupaten Sambas mulai kembali pulih, walaupun masih berada di bawah rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat yang sebesar 4,78%.

Salah satu sektor unggulan untuk mengangkat kembali pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sambas adalah sektor pertanian. “Melalui program unggulan yakni Program One Village One Product (OVOP) yang didukung dengan sinergi program lainnya,yakni program di bidang infrastruktur dan perdagangan, maka diharapkan sektor pertanian dapat lebih maju dan menjadi bangkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sambas,” kata Bupati.

Menilik hal tersebut, sepintas lalu akan terbayang bahwa terdapat hubungan vaksinasi dengan peningkatan ekonomi warga. Sayangnya informasi pada berita hanya menyinggung sekilas tentang hubungan keduanya. Padahal tidak seharusnya vaksinasi menjadi faktor penentu keberhasilan peningkatan ekonomi masyarakat. Karena seyogyanya langkah Herd Immunity yang diambil pemerintah sebenarnya adalah bentuk nyata keterlambatan pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi.

Walaupun jumlah penduduk miskin berkurang (berdasarkan data yang dipaparkan), bukan berarti ekonomi masyarakat mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan klaim pertumbuhan ekonomi pada data yang ada pada dasarnya tidak bisa menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Setelah dibaca lebih lanjut, beberapa poin yang disampaikan bukanlah solusi yang solutif dalam meningkatkan perekonomian warga, karena tidak menghasilkan peningkatan yang signifikan. Selain itu, program-program yang digencarkan oleh pemerintah juga terlihat belum dapat mengatasi persoalan kemiskinan dari akarnya.

Dalam sudut pandang ekonomi Islam, pertumbuhan ekonomi tidak dapat diukur dengan perhitungan angka rata-rata atau pendapatan perkapita. Pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi diukur berdasarkan kondisi riil ekonomi masyarakat yakni kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Negara wajib mensupport secara penuh setiap kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat sehingga tidak ada kesenjangan antara si miskin dan si kaya.[]