March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kota Ramah Ham Seakan-Akan Indah

Oleh : Euis – (Pontianak-Kalbar)

Kota inklusif merupakan satu diantara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal itu, sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas (m.rri.co.id, 23/03/2022).

Berkaitan dengan persiapan Pemkot Pontianak untuk menuju sebagai Kota Ramah HAM, Walikota Pontianak menerangkan bahwa visi dan misi serta program Kota Pontianak sejatinya sudah mencakup hal-hal berkaitan dengan dukungan sebagai Kota Ramah HAM. Bahkan, sejak tahun 2015 berbagai penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari Kanwil Provinsi Kalbar maupun pusat, pernah diterima Pemkot Pontianak.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan HAM di Indonesia. Oleh sebab itu, kabupaten dan kota yang ramah HAM harus diperbanyak. Tujuannya agar persoalan-persoalan HAM diharapkan bisa diselesaikan oleh Bupati dan Wali Kota, karena pemimpin daerah memiliki kedekatan langsung dengan warga, sehingga lebih memahami dinamika dan kebutuhan warga.

Sejatinya, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat adalah bentuk tanggung jawab yang harus ditunaikan. Karena hal itu sudah menjadi kewajiban penguasa dalam memenuhi semua fasilitas untuk masyarakat. Bukan berdasarkan kepada HAM.

Jika ditelisik lebih jauh, ide HAM seakan indah dilihat dari permukaannya. Namun jika melihat lebih saksama, publik akan menemukan dalam implementasinya terjadi banyak kontradiksi. Atas nama HAM, seseorang bisa menindas orang lain. Begitupun perusahaan, bisa seenaknya mengeruk SDA milik umum.

Sejatinya, HAM adalah ide busuk dari Barat yang bertentangan dengan akidah Islam. Saat ide tsb dijajakan di negeri-negeri Islam, tidak lebih sekadar untuk menghancurkan entitas masyarakat muslim yang memiliki identitas, sekaligus sebagai legitimasi untuk menjajal ide-ide Barat yang rusak.[]