July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sistem Kapitalis Mencekik Ojol Pun Menjerit

Oleh: Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Muslimah Kubu Raya)

Disaat mencari pekerjaan saat ini sangatlah sulit, maka memilih menjadi driver ojol adalah salah satu solusi untuk mendapatkan hasil perharinya namun dengan resiko terjadinya penipuan saat konsumen memesan makanan. Nahasnya, apa yang mereka hasilkan sebagai driver ojol ada peningkatan potongan sebesar 20% dari perusahaan. Penghasilan tambahan yang dianggap sebagai solusi ternyata belum menjadi solusi. Kapan penderitaan rakyat akan berakhir?

Penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu. Dikabarkan, hal ini terjadi akibat potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, saat tahun-tahun pertama kehadiran ojol, para pengemudi bisa mengantongi Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Namun, kondisi tersebut kini berbanding balik sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, penurunan pendapat driver ojol bisa mencapai 50 persen atau bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). (cnbcindonesia.com, 1/4/2023)

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator terhadap para pengemudi (driver) ojek online (ojol). Lily menyatakan penghasilan pengemudi ojol hingga saat ini tidak kunjung membaik lantaran regulasi batas maksimal biaya komisi tersebut kembali menjadi 20%.

Walaupun sudah ditetapkan maksimal 20%, tetap saja aplikator melanggar ketentuan dengan melakukan potongan lebih dari 20%. Potongan yang memberatkan pengemudi ojol tersebut di kisaran 22—40% dalam setiap order. “Pendapatan pengemudi ojol yang pas-pasan disebabkan karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol,” tutur Lily. (Tempo.co.id, 1/4/2023).

Penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu, diakibatkan potongan besar yang dilakukan oleh aplikator. Hal ini terjadi karena hubungan kerja yang dilandaskan kepada sistem kapitalisme, sehingga driver ojol menjadi sapi perah dari perusahaan kapitalis.

Pengemudi ojol Gojek, Grab, dan sebagainya menjadi tren sejak 2010 hingga 2016 sampai dipuji oleh pemerintah karena kontribusinya menyerap tenaga kerja di sektor riil. Bahkan, salah satu pemiliknya dijadikan sebagai orang penting di pemerintahan. Namun saat ini, nasibnya berbeda. Banyak pengemudi yang akhirnya meninggalkan aplikasi ini karena dianggap melakukan praktik bisnis yang tidak adil.

Aplikator lebih fokus pada eksistensi bisnisnya daripada nasib pengemudi. Bahkan dari awal, aplikator tidak serius dalam mengembangkan SDM para pengemudinya. Adanya ledakan pengemudi baru yang cukup besar dianggap sekadar turn over driver, tidak masalah banyak yang keluar masuk, yang penting bisnis tetap berjalan. Bisnis aplikasi ini pun tetap bisa berjalan efisien dan menghasilkan keuntungan besar.

Watak kapitalistiknya jelas terlihat, yaitu prinsip mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya semurah-murahnya yang dipraktikkan. Walhasil, pengemudi ojol yang merasa terzalimi jadi kecewa, yang akhirnya mencoba memilih pekerjaan lain. Ini juga menjadi bukti lepas tangannya negara atas  kesejahteraan rakyatnya. Tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Bisnis berbasis IT memang sangat rentan terhadap krisis dan gejolak ekonomi. Tidak sedikit yang tumbang. Bahkan, marketplace awalnya memberikan fasilitas “wah” ke para pekerjanya, sekarang juga mulai melakukan rasionalisasi dan pengurangan karyawan. Inilah nasib bisnis yang dibangun tanpa pondasi kuat dan hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib mitra atau pekerjanya.

Penguasa di negeri yang menganut sistem demokrasi ini juga terlihat tertatih-tatih dalam menyusun regulasi bisnis tersebut. Buah sistem demokrasi juga lamban dan tidak mampu memberikan solusi apa pun, bahkan tidak peduli akan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol tadi.

Sistem aturan Islam memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi satu sama lain. Negara di dalam Islam juga wajib memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat.[]