July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Proyek IKN Berpihak pada Asing?

Oleh: Zawanah (Pontianak-Kalbar)

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel menyatakan bahwa pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bukan sekadar pindah tempat dan lokasi. Hal ini ia sampaikan saat melakukan pertemuan (courtesy call) dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi, yang berlangsung di kantor menteri tersebut di Jepang pada Jumat, 3 Maret 2023. Adapun Jepang memiliki pengalaman dalam membangun smart city, suatu kota yang menyeimbangkan udara, air, tanah, dan teknologi (haluankalbar.com 05/03/2023).

Menurut Gobel, pemindahan ibukota negara menciptakan keseimbangan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa, serta meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. Negara Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki hubungan kerjasama erat dengan Indonesia, dapat membantu dalam proyek pembangunan ibukota negara yang baru. Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Gobel mengadakan pertemuan dengan para pengusaha Jepang yang tergabung di Keidanren membahas soal IKN.

Melihat cara diplomasi politikus negeri ini demi membangun Ibukota negara (IKN) menguatkan dugaan bahwa IKN adalah megaproyek para oligarki belaka. Membangun bukan karena punya uang, namun memaksakan diri menerima investasi dari swasta dan asing agar ambisi dapat berjalan.

Bayangkan betapa keberpihakan pada asing ditampakkan untuk memuluskan kedatangan para investor. Presiden memberikan kesempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk tinggal di daerah otorita IKN hingga 10 tahun yang kemudian dapat diperpanjang. Belum lagi pemberian HGU lahan hingga 190 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 ini diundangkan per 6 Maret 2023 yang baru diterbitkan.

Padahal memindahkan ibu kota sudah dikritik banyak pihak dan bukanlah pekerjaan ringan. Bukan hanya masalah membangun bangunan fisik juga ada aspek teknis lain seperti layanan pemerintah selama masa transisi, maupun nonteknis seperti aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan yang perlu dipertimbangkan.

Didalam Islam, kemubahan perpindahan ibukota harus senantiasa dibarengi dengan pertimbangan politis dan teknis sesuai dengan syariah Islam. Dari aspek kepemilikan juga aspek pengembangan sumber daya agar dapat optimal semata-mata untuk kesejahteraan, keamanan dan kepentingan rakyat semata.

Syariah Islam mewajibkan negara melakukan pembangunan dengan biaya yang bersumber dari harta yang tidak merugikan negara. Hal ini disesuaikan dengan kas yang ada dan tidak mengabaikan kebutuhan asasiyah rakyatnya.[]