March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Menggugat Toleransi Yang Kebablasan

BerandaIslam.com. Toleransi merupakan istilah yang berasal dari Barat. Secara bahasa, toleransi berasal dari kata tolerance. Terminologi (arti kata)-nya  adalah “to endure without protest” yang berarti menahan perasaan tanpa protes. Menurut Webster’s New American Dictionary, toleransi adalah memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain. Artinya, seseorang tidak berhak protes atas argument orang lain, meskipun itu gagasan yang salah dalam keyakinan. Inilah toleransi dalam pengertian Barat.

Kata tolerance kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran, mengandung arti : bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya. Islam mengartikan toleransi dengan istilah “tasamuh”. Dalam kamus Al-Muhit, Oxford Study Dictionary English-Arabic (2008 : 1120). Isitilah tasamuh memiliki arti tasahul (kemudahan). Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan.

Masalahnya saat ini adalah ketika memberlakukan toleransi selalu yang menjadi tudingan adalah umat islam sendiri. Umat Islam dianggap tidak toleran, terutama yang berupaya untuk menerapkan syariah, atau siapa saja yang bersebarangan dengan rezim penguasa saat ini. Menurut Dr. Anis Malik Toha (2005), pada dasarnya istilah toleransi tidak terdapat dalam istilah Islam. Istilah ini termasuk istilah modern yang lahir dari barat sebagai respon dari sejarah yang meliputi kondisi politik, sosial dan budayanya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan.

Isu toleransi kini telah menjadi standar untuk menilai sesuatu itu benar atau salah. Siapa saja yang tidak toleran maka akan jadi musuh. Namun toleransi yang digunakan menurut sudut pandang satu pihak saja, apalagi isu ini telah memuat sudut pandang ideologi tertentu dan dominasi kepentingan Barat di dunia Islam. Menurut Barat, keyakinan dalam bentuk apapun diperbolehkan walaupun mengolok-olok agama lain tetapi diyakini sebagai sebuah kebenaran maka harus diterima. Termasuk perkara-perkara lain, menghina nabi, kehidupan cinta sesama jenis, pergaulan dan seks bebas. Sudut pandang ideologi sekulerisme inilah yang telah memberikan kebebasan tanpa batas. Dan umat Islam diminta untuk bertoleransi yaitu menahan perasaan tanpa protes dalam hal apapun.

Isu intoleransi juga merupakan permainan kaum liberal sebagai corong Barat. Karakteristik kaum liberal adalah menjadikan kebebasan-kebebasan sebagai fokus utama mereka, yakni kebebasan yang menerjang norma-norma agama. Tema sentral yang biasa mereka usung ialah pemisahan agama dari politik, demokrasi, HAM, kesetaraan jender, kebebasan penafsiran teks agama, toleransi beragama, kebebasan berekspresi, persamaan agama (pluralisme).

Namun demikian, mereka tidak konsisten dengan konsep mereka sendiri untuk tidak/tanpa protes terhadap pendapat yang berbeda dari pemikiran/konsep yang mereka bawa. Umat islam dipaksa tunduk dengan argumentasi mereka, kendati itupun menyalahi konsep mereka sendiri. Maka dari itu, umat islam tidak perlu terpancing dengan stigmasisasi intoleransi. Umat Islam tidak dibenarkan jika kemudian –agar tidak disebut intoleran–  bersikap memaklumi dan menghargai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Islam memandang keragaman agama, keyakinan, suku, ras dan bahasa sebagai perkara yang alami dan lumrah. Islam tidak berusaha menghapus keragaman tersebut dengan cara memaksa semua orang untuk meninggalkan agama dan keyakinan mereka. Islam dengan tegas melarang seorang muslim memaksa orang kafir memeluk agama Islam dan mengganggu peribadatan mereka. Allah SWT berfirman :

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [TQS : Al-Baqarah 256]

Islam juga hadir untuk mengatur keragaman pluralitas yang ada ditengah-tengah masyarakat agar terbina kerukunan dan sikap saling menghargai satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, Islam pun menyeru manusia meninggalkan keyakinan dan sistem hidup kufur, menuju agama Islam yang lurus.

Oleh karena itu, ada beberapa prinsip yang harus dipegang yaitu ; pertama, umat Islam wajib meyakini islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (tidak ada toleransi dalam perkara ini) (ali imran : 85). Seluruh keyakinan agama selain islam adalah kekufuran. Demokrasi, pluralisme, sekularisme, liberalisme dan semua paham yang lahir dari paham-paham yang bertentangan dengan Islam. Begitu pula agama Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, kebathinan, dan lain sebagainya, semuanya adalah kekufuran.

Kedua, umat Islam wajib meyakini syariah Islam sebagai hukum terbaik (Al-Maidah : 48 – 49). Tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’I, baik menyangkut masalah akidah maupun hukum syariah. Dalam perkara akidah, Islam tidak pernah toleran terhadap keyakinan yang bertentangan pokok-pokok akidah islam seperti ateisme, politeisme, Al-qur’an tidak lengkap, adanya nabi dan rasul baru setelah wafatnya Nabi saw, pengingkaran terhadap hari akhir dan semua hal yang berkaitannya, dan lain-lain. Adapun dalam hukum syariah contohnya adalah menolak kewajiban sholat, zakat, puasa, jilbab bagi muslimah, kewajiban menerapkan syariah, menegakkan Khilafah dan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan berdasarkan dalil qath’i.

Dan ketiga, ada hukum publik dan hukum privasi bagi non muslim dan muslim dilarang terlibat didalamnya. Islam tidak pernah melarang kaum muslim untuk berinteraksi dengan orang-orang kafir dalam perkara mubah seperti jual beli, kerjasama bisnis, dan lain sebagainya. Larangan berinteraksi dengan orang kafir terbatas pada perkara yang dilarang syariah seperti menikahi wanita musyrik-kecuali ahlul kitab, menikahkan wanita muslimah dengan orang kafir, perwalian, dan lain sebagainya. Dalam hal ini diperlukan peran negara untuk memberlakukan hukum publik kepada seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Tentu saja dengan aturan Islam.

Ketentuan-ketentuan tersebut tentu tidak menafikan kewajiban kaum muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan orang-orang kafir yang menghalangi dakwah dan mereka yang memerangi umat Islam saja. Orang kafir yang hidup di negara islam dan tunduk terhadap kekuasaan islam, dalam batas-batas tertentu diperlakukan sebagaimana kaum muslim. Hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara daulah islam sama dengan kaum muslim. Harta dan jiwa mereka dilindungi.

Professor Bernard Lewis menyatakan “Pemikiran toleransi lahir di kalangan nasrani karena pengaruh perang agama di Eropa yang telah memakan ribuan korban orang Nasrani. Ini adalah akibat konflik berkepanjangan Katolik dan Protestan. Toleransi yang bermakna pemisahan agama dari aktivitas-aktivitas negara atau ringkasnya sekulerisme digagas untuk menyelesaikan problem orang-orang nasrani. Masalah ini tidak pernah muncul di negeri-negeri Islam. Sebabnya, orang-orang yang memeluk agama-agama yang berbeda mendapati disana adanya kemungkinan untuk hidup saling percaya dan bersaudara tanpa ada konflik dan perselisihan. Toleransi sudah ada di dalam pokok ajaran islam. Toleransi bukan pemikiran yang dilekatkan setelah islam. Ketika islam menyatakan “tidak ada paksaan dalam agama”, ini menunjukkan dengan sangat jelas pentingnya tasamuh (toleransi) yang hendak dianugerahkan oleh islam. Non-muslim, semampang mereka berjalan di atas standar-standar tertentu, memungkinkan mereka hidup dalam ketenangan dan kebahagiaan di dalam negara islam” [koran turki, medio januari, 1995]

Sejarah Islam dan penerapannya sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam pernah menguasai lebih dari separuh dunia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan budaya dan hampir tidak ada permasalahan toleran didalamnya. Semuanya hidup berdampingan berdasarkan syariah Islam. Berarti yang menjadi masalah saat ini adalah ideologi sekulerisme yang menjadi asas dari toleransi itu sendiri. []

Wallahu’alam bisshowwab