July 24, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Lebih Senang Berobat Keluar Negeri

Oleh : Muyessaroh (Pontianak-Kalbar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan masih banyak warga yang sakit berobat ke luar negeri. Padahal Indonesia sudah memiliki banyak rumah sakit (RS) dengan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Jokowi menyebut dari 2 juta masyarakat yang berobat ke luar negeri, sebanyak 1 juta di antaranya pergi ke Malaysia, 750 ribu ke Singapura, dan sisanya ke Jepang, Amerika, Jerman, dan negara lain. Menurut Jokowi, hal tersebut membuat devisa negara hilang. Salah satu daerah yang warganya sering berobat ke rumah sakit luar negeri dibandingkan dalam negeri adalah Kalimantan Barat (Suarapemred.com 13/03/2023).

Seorang warga Kalbar, yang tidak ingin namanya disebutkan menyatakan alasan memilih berobat ke Malaysia karena tingkat pelayanan di sana lebih cepat, juga karena fasilitas rumah sakit di luar negeri (Malaysia) jauh lebih lengkap dibanding rumah sakit yang ada di Kalbar dan petugas pelayanan di luar negeri lebih komunikatif.

Banyaknya warga yang berobat keluar negeri karena alasan disana pelayanannya lebih cepat serta fasilitas yang lengkap. Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah agar mengelola rumah sakit dalam negeri untuk lebih baik lagi memperhatikan sistem pelayanan, fasilitas sarana prasarananya dan keberadaan tenaga medisnya yang profesional.

Apalagi adanya pemberitaan di media bahwa seringkali ada penolakan pelayanan terhadap pasien karena tidak adanya surat rujukan atau kurangnya biaya ketika berobat. Hal ini menunjukkan bahwa negara yang seharusnya menjadi penjamin kebutuhan rakyat justru hanya menjadi penyedia layanan kesehatan semata.

Dalam Islam pelayanan kesehatan masyarakat menjadi kewajiban negara. Negara wajib menyediakan sistem kesehatan yang berkualitas dan memadai. Upaya mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik ditopang oleh berbagai aspek kebijakan, seperti sistem pendidikan yang mencetak sumber daya manusia unggul serta sistem ekonomi yang kuat serta adanya jaminan tersedianya fasilitas dan sarana prasarana.

Selain itu jaminan kesehatan dalam Islam harus bersifat universal dengan tidak adanya pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kesehatan. Kemudian masyarakat tidak boleh dikenai pungutan biaya mahal atau bahkan bisa gratis dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta seluruh masyarakat dengan mudah dapat mengaksesnya.[]