July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kenaikan Harga Yang Berulang

Oleh: Alfiyah (Pontianak-Kalbar)

Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan puasa atau Ramadan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg (Katadata.com 03/03/2023).

Adapun untuk rata-rata harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan pada Jumat (3/2) yang mencapai Rp 65.950 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 54.800 per kilogram. Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp 21.750 per kilogram pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram.

Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 34.100 per kilogram. Sementara itu, terdapat 18 provinsi dengan penjualan harga daging ayam ras segar di bawah rata-rata nasional. Tiga provinsi dengan harga jual daging ayam ras segar terendah adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat.

Kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan seperti ini seolah sudah tradisi. Harga-harga tersebut menjelang ramadan dan hari raya besar selalu terjadi kenaikan. Salah satu faktor penyebab harga kenaikan ini adalah adanya peningkatan permintaan di masyarakat menjelang ramadan dan semakin menjadi mendekati hari raya idul fitri.

Kenaikan harga bahan pokok ini menyebabkan rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan memenuhi kebutuhan pokok mereka. Meskipun pemerintah mengklaim melakukan langkah antisipatif, nyatanya hal itu tidak membuat harga komoditas menjadi stabil pada saat permintaan sedang naik.

Negara sebagai penanggung jawab urusan umat seyogianya melakukan upaya antisipasif, agar hal seperti gejolak harga tidak terjadi. Serta rakyat dapat dengan mudah mendapatkan kebutuhannya tanpa harus berfikir keras akan lonjakan harga-harga bahan pokok tersebut.

Inilah gambaran kehidupan dalam sistem kapitalisme. Negara hanya berupaya menjadikan pasokan pangan sesuai permintaan, meski juga kadang tidak mencukupi. Sementara negara tidak memastikan apakah komoditas pangan terjangkau setiap individu rakyat atau tidak. Di sisi lain ada pihak yang bermain curang dengan menimbun barang atau memonopoli perdagangan tertentu.[]