April 25, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Ada Apa Dengan Generasi Muda? Refleksi Pemuda Di Awal Tahun 2023

Oleh: dr. Leo Rinaldi

Di awal tahun 2023 ini, kita disuguhkan dengan mirisnya peristiwa yang sedang viral di berbagai media. Terdapat sejumlah 191 anak di bawah umur di Kabupaten ponerogo mengajukan dispensasi nikah di pengadilan Agama Ponorogo sepanjang tahun 2022. Pasalnya, masalah ini muncul dikarenakan mayoritas generasi muda tersebut telah hamil diluar pernikahan.

Kasus-kasus serupa semisal aborsi, pelecehan seksual, kekerasan dan sebagainya seperti tidak asing. Hal ini dikarenakan semakin lama berbagai kasus yang dialami para generasi muda bukannya berkurang yang ada malah semakin bertambah. Diibaratkan sebuah fenomena “gunung es” yang tampak hanyalah sebagian yang muncul di permukaan. Sejatinya kasus-kasus generasi muda tentunya masih banyak yang tidak tampak tapi ada di sekitar kita.

Figure 1. berbagai berita dari media online tentang masalah pernikahan anak di bawa umur

Dari data dan fakta di atas menunjukan adanya  suatu problem interaksi sosial di tengah-tengah generasi muda dan masyarakat. Mirisnya hal ini terjadi di negeri yang mayoritas muslim.

Maka dari itu sudah seharusnya kita untuk bermuhasabah dan mengoreksi apa yang sedang terjadi, dan apa penyebaba permasalahan ini muncul baik secara pribadi, masyarakat hingga negara.

Secara pribadi, lemahnya iman dan pemahaman terhadap Islam menjadikan generasi muda mudah terjebak dalam kemaksiatan dan pergaulan bebas. Selain karena tontonan dan berbagai macam informasi seksual yang sangat mudah diakses dan diterima, bentuk pemakluman terhadap aktivitas pacaran juga bisa menjadi sebagai penyebabnya.

Artinya diperlukan pula peran masyarakat dalam memandang sesuatu itu layak dimaklumi atau tidak. Agar terjadi kontrol dan tekanan sosial. Namun sesuatu itu dikatakan baik atau tidak tentu harus merujuk pada sudut pandang tertentu bukan diserahkan kepada pribadi orang-perorang yang akan mudah terjadi perbedaan. Maka Islam sebagai agama dan aturan umum dapat dijadikan sebagi standar untuk menilai sesuatu.

Adapun peran negara diperlukan sebagai pelaksana dan pembentuk tata kelola kehidupan sosial masyarakat termasuk generasi muda. Adanya tata kelola sistem sosial yang bermasalah di negeri inilah yang membuka pintu selebar-lebarnya tindakan maksiat.

Hilangnya peran negara dalam membentuk tata Kelola inilah sebagai penyebab utama, hal ini dikarenakan negara yang memiliki wewenang di dalam menerapkan dan pelaksana aturan dan undang-undang. Karena sistem tata Kelola itu memiliki aturan. Masalahnya aturan apa yang digunakan oleh negara?

Mulai dari sistem pendidikan yang tidak lagi mengarah kepada pembentukan kepribadian Islam, tidak menutup segala akses informasi yang berbau pornografi dan pornoaksi, serta lemahnya hukum dan sanksi apabila ada yang melanggar aturan syariah dan akhirnya berdampak ke generasi penerus umat.

Jika kita telaah, sudah sejak dulu generasi ini disuguhkan dengan gaya hidup bebas yang berlandaskan paham liberalisme dan sekulerisme. Mereka bebas dalam pergaulan tanpa batasan yang jelas dan tanpa kontrol agama.

Norma-norma kehidupan dan budaya sudah bergeser mengikuti gaya hidup barat yang bebas (liberal) dan sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) atau dengan kata lain agama hanya ditempatkan di tempat peribadahan semata.

Peran negara dalam mengontrol sistem sosial dan tata Kelola ini sangatlah penting. Akibat dari negara mengambil sistem tata Kelola dari barat yaitu ideologi sekulerisme kapitalisme, akhirnya mengadopsi kehidupan berasaskan pada manfaat dan kebebasan.

Sebagaimana sebuah mesin kendaraan itu bergerak berkaitan dengan segala unsurnya seperti bensin, dinamo, rantai dan memiliki buku panduan yang sesuai dengan perusahaan pembuatnya agar kendaraan itu bisa berjalan mulus. Begitu pula dengan sistem akan berjalan bersama-sama dengan kehidupan sosial yang mengadopsi sistem seperti ideologi kapitalisme tentu akan memberikan gaya hidup (culture)  masyarakat yang liberal, sekuler, dan materialistik.

Ideologi sekuler kapitalisme ini muncul atas keinginan dan hawa nafsu manusia untuk menguasai dunia. Maka dari itu ideologi sekuler kapitalisme ini akan banyak menuruti hawa nafsu manusia yang serakah.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan ideologi dan aturan Islam. Islam sebagai ideologi terbaik yang datang dari sang Pencipta manusia itu sendiri tentu memahami apa yang dibutuhkan oleh manusia. Termasuk bagaimana tata Kelola kehidupan sosial tersebut. Islam sebagai suatu agama yang sempurna juga memberikan solusi yang tuntas untuk berbagai problematika kehidupan manusia, dan merupakan sistem terbaik untuk mengatasi kerusakan-kerusakan sosial yang terjadi saat ini.

Pengaturan kehidupan sosial dalam Islam dapat mencegah rusaknya moral dengan cara memberikan sanksi dan hukum yang tegas sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku kemaksiatan/dosa. Namun hal ini memerlukan peran negara sebagai pelaksana aturan tersebut.

Lantas apa yang dilakukan oleh generasi muda saat ini? Generasi muda tentu dapat kehilangan arah akibat dari pemahaman terhadap agama Islam. Maka dari itu hendaknya generasi umat Islam dapat memulai dari upaya untuk memahami dan mempelajari Islam. Tidak hanya untuk mengatur diri pribadi, tapi bagaimana pengaturan masyarakat hingga negara.

Pemahaman dari a – z di dalam Islam ini harus secara tuntas sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan pribadi, masyarakat hingga bernegara sehingga dapat berdampak ke seluruh aspek kehidupan, manusia dan alam semesta.

Selain mempelajari Islam, maka diperlukan juga peran aktif generasi muda dalam aktivitas dakwah. Yakni dakwah dalam rangka upaya menerapkan dan mengamalkan Islam. Termasuk dakwah untuk menyampaikan kepada penguasa agar mau menerapkan Islam tersebut. Hal ini dilakukan semata-mata karena iman dan untuk menyelematkan negeri dari kerusakan sosial.

Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran surat Al-Anbiya ayat 107 mengenai Islam rahmatan lil alamin;

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam”[Q.S al-anbiya : 107]

Maka, hanya dengan penerapan syariat Islam secara sempurna (kaffah) kita akan dapat merasakan Islam yang rahmatan lil alamin. Penerapan Islam ini hanya dapat terealisasi jika negara juga menerapkan aturan Islam. Adapun negara tersebut dikenal juga dengan sebutan Khilafah. Dan Khilafahlah yang akan menghasilkan generasi-generasi terbaik untuk perabadan umat manusia. []

Wallahu’alam