July 24, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Teruskah Bungkam Akan Keterpurukan?

Oleh : Dwi Apriyani,S.Pd (Aktivis Back To Muslim Identity)

Sebagai negara yang yang dikenal negara demokratis, Indonesia membuka kebebasan masyarakat untuk mengeluarkan pendapat tanpa memandang status maupun jabatan. Selain itu di negeri yang indah ini seharusnya setiap orang juga diberi kesempatan untuk bermusyawarah untuk mencapai solusi dari suatu pemasalahan.

Namun pada dasarnya, masyarakat adalah umat yang cerdas seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi. Dari kecerdasan berpikir, umat sadar bahwa pelaksanaan peraturan tertulis hingga saat ini masih dipengaruhi oleh waktu, tempat, siapa, dan apa keuntungan dari aturan tersebut. Jadi standar kemaslahatan masih menjadi patokan utama.

Khusus di Indonesia seharusnya warga negara dapat berpendapat dan beropini dengan mudah dan bahkan memugkinkan adanya apresiasi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat atau kalangan pemuda yang berani berargumen terhadap masalah yang sedang terjadi saat ini. Namun, masyarakat jusru takut untuk berpendapat dan memberikan aspirasinya dikarenakan khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya.

Sebagaimana kasus yang terjadi pada seorang pelajar warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung di Australia, Bima Yudho Saputro bercerita tentang kegaduhan usai videonya mengkritik kampung halamannya di Lampung viral di media sosial.

Dalam penjelasannya, Bima mengaku dihubungi polisi untuk dimintai keterangan bahwa dirinya benar menjadi pelajar di luar negeri. Keluarganya juga ikut diperiksa polisi, bahkan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas komentar yang dibuatnya. (republika.co.id, 15/04/2023)

“Hari ini, keluarga gua kena intervensi dan mereka melakukan profiling. Mencoba mencari-cari kesalahan gue dan memaksa untuk bungkam dengan kebobrokan yang ada,” kata Bima melalui reel di Instagram-nya seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Jumat (14/4/2023).

Akibat kritikannya tersebut, advokat di Lampung, Gindha Ansori Wayka melaporkannya ke pihak kepolisian atas tuntutan menyebar berita hoaks tentang Lampung. Dalam keterangannya, Ginda mengatakan, alasan pelaporannya adalah penggunaan diksi ‘dajjal.

“Silakan kritik tapi pilihan katanya (diksinya) harus dipilih agar tidak salah,” kata Gindha dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/4/2023). (republika.co.id, 15/04/2023)

Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung I mengatakan, pernyataan Bima Yudho Saputro terhadap Provinsi Lampung merupakan bentuk aspirasi sekaligus keluhan terhadap pemerintah provinsi di sana. Ia meminta agar Polda Lampung tak menindaklanjuti proses hukum terhadap laporan kepada Bima. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum terhadap TikToker Bima alias Bima Yudho Saputro pemilik akun TikTok @awbimaxreborn yang dituntut karena mengkritik Pemprov Lampung.

LBH dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar sepakat menilai pelaporan terhadap Bima melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi yang terdapat dalam pasal 28E ayat (3) UUD RI ahun 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluakan pendapat”. (cnnindonesia.com, 15/04/2023).

Sebagaimana dikutip langsung dari akun tiktok Bima Yudho, disitu tertera bahwa Bima melakukan presentasi tentang faktor penyebab Lampung tidak maju-maju yaitu mulai dari infrastruktur yang terbatas, sistem pendidikan yang lemah, tata kelola lemah, dan adanya ketegantungan terhadap sektor pertanian. Namun dalam pembukaan pesentasi Bima sempat meyebutkan satu kata yang kurang pantas yaitu “Provinsi Dajjal”.

Di sisi lain, Lampung adalah wilayah ia dibesarkan, jadi Bima telah mengenal daerah asalnya dan kondisi pemerintahan lebih mendalam, sehinga kata tersebut bisa jadi adalah bentuk kekecewaan ia terhadap pemerintah Lampung.

Dari ujaran tersebut, Bima akhirnya dilaporkan polisi, akhirnya semua pihak malah sibuk membahas redaksi kata yang digunakan dan sedikit melupakan permasalahan tentang infrastruktur dan tata kelola pemerintahan dalam mengatur pembangunan. Maka diduga pengalihan isu terhadap masalah utama sedang terjadi, di sisi lain, ini juga bisa menjadi alat untuk membungkam berbagai pihak yang ingin mengkritik pemerintah.

Sebenarnya banyak pelajaran dan infomasi daerah Lampung yang disampaikan oleh Bima dalam presentasinya terhadap kondisi Lampung itu sendiri. Maka sosok Bima bisa juga menjadi salah satu penyambung lidah rakyat kepada penguasa untuk menyampaikan aspirasinya yang bersifat membangun. Ia juga berupaya menunjukkan bahwa ia warga Indonesia yang baik. Namun memang pilihan diksi dalam memberikan kritik juga perlu diperhatikan, karena dalam pandangan Islam pilihan kata yang baik dan ahsan sesuai dengan tuntunan syariah.

Bukankah aspirasi rakyat juga harus didengarkan bukan malah dicari-cari kesalahannya? Jika aspirasi seorang pelajar dapat didengar oleh penguasa tentu hal tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk tidak bungkam dan diam dengan segala kondisi yang ada. Karena kesejahteraan dan keadilan itu milik semua warga negara.

Jika aspirasi umat malah menjadi sebab pelaporan ke pihak aparat dan  keluarga pengkritik mendapatkan ancaman, meskipun kritikannya sesuai dengan  kenyataan di lapangan, maka wajar akhirnya masyarakat lebih memilih bungkam dan diam terhadap masalah-masalah lain yang sedang terjadi. Kritik yang membangun sejatinya sangat dibutuhkan, dan hal ini merupakan mekanisme  kontrol masyarakat terhadap penguasa. Terlebih bagi penguasa yang mendapatkan amanah mengurusi rakyat.

Nabi Muhammad saw bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَان [رواه مسلم].

Siapa saja yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka (ubahlah) dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka (ubahlah) dengan hatinya, dan yang demikian itu selemah-lemah iman [HR. Muslim].

Dalam hadist di atas siapapun diajurkan meyampaikan kebenaran sesuai kemampuan seseorang itu bertindak. Sistem politik Islam mewajibkan hadirnya suasana keimanan dan rasa takut terhadap Allah dalam menjalankan amanah, yaitu mengurus rakyat. Maka dari itu sudah sewajarnya rakyat harus memberikan kontrol terhadap tindakan dan kebijakan penguasa dalam menjalankan kewajibannya.

Definisi politik sendiri bermakna ri’ayatus syu’unil ummah (pengurusan urusan rakyat). Dari definisi tersebut kita memahami bahwa makna politik mengarah pada kewajiban penguasa untuk menentukan tindakan dan senantiasa hadir memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Maka juga menjadi kewajiban bagi rakyat untuk memberikan pendapat dan meluruskan tindakan penguasa jika melakukan penyimpangan.

Oleh karena itu solusi kehidupan saat ini seharusnya adalah diterapkannya sistem Islam dalam rangka mengatasi problematika kehidupan yang ada termasuk urusan pemerintahan. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, rahmat untuk seluruh alam, yaitu rahmat bagi masyarakat yang beragama islam maupun masyarakat beragama lain. Dan semua pihak akan diperlakukan secara adil sesuai aturan Islam yang berasal dari Allah SWT.[]

Wallahu’alam Bis showwab.