July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sistem Sekuler Biangnya Perselingkuhan Dan Perceraian

Oleh: Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Muslimah)

Membangun rumah tangga tanpa dasar ilmu yang kuat menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian dan perselingkuhan saat ini. Terlebih kehidupan rumah tangga di bangun atas dasar sistem yang menyuburkan perselingkuhan yaitu sekulerisme. Sistem ini mengatur dengan undang-undang yang dibuat namun tidak menyelesaikan masalah.

Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Betul ada banyak penyebab, namun tak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan dan itu didukung oleh sistem sekuler yang mengagungkan prinsip kebebasan individu.

Kasus perselingkuhan memang menjadi topik yang sensitif dalam setiap hubungan asmara, termasuk pernikahan. Perselingkuhan bisa meninggalkan trauma bagi korban karena merasa dikhianati oleh pasangannya. Terlebih lagi topik perselingkuhan semakin hangat dibicarakan publik setelah berbagai judul sinetron dan film tampil di permukaan kehidupan masyarakat. Beberapa korban memilih bangkit dari trauma masa lalu, namun tak sedikit juga yang memilih kembali ke pasangannya yang sudah terbukti selingkuh. (Popama.com, 17/02/2023)

Bagaimana tidak, kondisi ini adalah hal yang sangat wajar dalam kehidupan yang berasaskan pada sistem sekuler kapitalis saat ini. Manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan. Terlebih lagi dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan ketika mereka mendapati problem di dalam kehidupan rumah tangganya.

Ditambah minimnya pemahaman Islam yang dimiliki sehingga tidak sedikit individu Muslim yang akhirnya juga mengalami disorientasi hidup, mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan. Hal ini terjadi ketika Islam tidak lagi menjadi standar berperilaku, hawa nafsu pun menjadi penentu.

Akibatnya, orang pun berlomba-lomba memenuhi kebutuhan naluri dan jasmani sesuka hatinya dengan meminggirkan ketakwaan individu. Maraknya  berbagai permasalahan justru yang ada menjadikan selingkuh sebagai pilihan solusi.

Bebasnya sistem kehidupan sosial (tata pergaulan) interaksi antara laki-laki dan perempuan, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya informasi media yang berbau pronografi semakin memudahkan kehidupan perselingkuhan. Semua itu dilandasi pada sistem sekulerisme kapitalisme.

Begitulah sedemikian dahsyatnya sistem sekuler kapitalisme merusak manusia. Bahkan, naluri sebagai potensi hidup yang telah Allah berikan pada manusia sejak lahir telah dirusak hingga berkeping-keping. Manusia sebagai makhluk paling mulia yang Allah ciptakan bisa berperilaku layaknya binatang yang tak berakal.

Poligami sebagai aturan syariah juga menjadi perbincangan di masyarakat, namun dianggap sebagai masalah, dan mengatakan ajaran Islam sangat mengerikan. Di sisi lain masyarakat sudah lupa bahwa perselingkuhan dan hubungan diluar nikah justru diharamkan oleh Allah SWT dan termasuk perbuatan yang keji.

Terjadinya perselingkuhan dan keretakan rumah tangga semakin tinggi, tak sedikit pula dampak dari perselingkuhan berujung pada perceraian. Di saat perceraian terjadi, lembaran perselingkuhan baru dan pergaulan tanpa batas pun semakin menjadi, dilakukan oleh mereka yang sudah terbiasa dengan gaya hidup sekuler.

Demikianlah tampak nyata bahwa aturan buatan manusia yang lahir dari sistem sekuler kapitalisme tidak mampu membentengi manusia dari kerusakan, apalagi untuk menjadi solusi. Maka dari itu, masihkah kita berharap pada sistem rusak yang ini? Saatnya umat Islam kembali kepada aturan Islam, aturan yang datang dari Al-Khalik Al-Mudabbir.

Islam telah menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan seksual semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.  

Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga oleh pasangan  suami istri saja, namun juga dikontrol oleh masyarakat. Bahkan islam mewajibkan  negara untuk ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau  aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan baik itu terkait sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, termasuk sistem kesehataan dan lain sebagainya.[]

Wallahu’alam