July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Peredaran Narkoba dari Lapas, Butuh Solusi Tuntas

Oleh: Khairani (Aktivis Muslimah Pontianak)

Dikutip dari TribunNews, seorang selebgram asal Palembang berinisial APS yang juga merupakan lulusan S2 Manajemen terungkap telah membantu sang suami mengendalikan peredaran narkoba jaringan Internasional. Sang suami merupakan narapidana narkoba yang saat ini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara. Meskipun mendekam di penjara, ia masih dapat mengendalikan bisnis haram ini.

Masalah Serius

Pada tahun 2022, tepatnya dari 7 Juni – 8 Juli atau hanya dalam rentang waktu 1 bulan, BNN mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika. Barang bukti mencapai 3 kuintal. Sebanyak 22 tersangka ditangkap, tiga di antara mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mirisnya, empat dari 22 tersangka itu ternyata berstatus sebagai aparat penegak hukum aktif.

Adapun pada 2023 dalam rentang waktu juli – agustus, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 4 kasus narkoba. Total barang bukti yang disita sebanyak 93 kg sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain dan 259 gram serbuk cannabinoid, serta 5,6 mililiter cairan sintetik cannabinoid.

Modus peredaran narkoba juga bermacam-macam, mulai dari menyelundupkan melalui barang bawaan, makanan, surat, hingga menggunakan jasa sipir atau petugas lapas. Bahkan, ada beberapa kasus yang dikendalikan narapidana dari dalam lapas melalui komunikasi dengan pihak luar.

Hal ini menjadi tanda, bahwa ada berbagai persoalan yang menyebabkan negara saat ini masih lumpuh dalam menghadapi masalah narkoba, diantaranya longgarnya  penjagaan lapas, hukum yang tidak menjerakan, sesat pikir akan narkoba, dll.

Lebih mirisnya lagi, pihak yang terlibat dalam masalah narkoba di negeri ini juga tidak sedikit, mulai dari aparat penegak hukum, kaum intelektual seperti mahasiswa, termasuk perempuan.

Mengapa Narkoba Sulit Tuntas?

Telah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menumpas kejahatan narkoba. Namun, hari ini, para pengedar narkoba justru semakin lihai. Walhasil, rantai peredaran narkoba tidak pernah putus dan terus mengancam generasi.

Setidaknya, ada beberapa faktor yang menyebabkan narkoba sulit dituntaskan:

Pertama, banyaknya para pecandu, menyebabkan semakin tingginya permintaan terhadap barang haram ini. Inilah yang menyebabkan berbondong-bondongnya produsen untuk memasok narkoba ke tanah air.

Lantas mengapa pecandu makin banyak? Ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang sekuler liberal. Di dalam kehidupan sekuler ini, masyarakat hidup bebas tanpa terikat aturan agama. Walhasil, banyak diantara mereka yang tidak takut berbuat dosa. Mengonsumsi narkoba dan barang haram lainnya menjadi lumrah ditengah-tengah mereka.

Kedua, bisnis narkoba meraup cuan yang fantastis. Miliaran hingga triliunan bisa disikat habis oleh para bandar narkoba. Walhasil, cuan yang menggiurkan membuat banyak yang berminat untuk menjalankan bisnis ini.

Sebenarnya jika ditelisik, kembali lagi persoalannya kepada sistem kehidupan yang sekuler liberal, para pebisnis dari kelas kakap hingga teri, tidak peduli apakah bisnisnya haram atau halal, yang penting mereka mendapatkan keuntungan melimpah. Walhasil, kendati pun sudah masuk bui, alih-alih tobat, mereka malah mengendalikan bisnis dari lapas.

Ketiga, narkoba yang merupakan extraordinary crime, yang seharusnya diberantas tuntas karena menimbulkan dampak buruk yang begitu besar, justru dilindungi oleh banyaknya oknum aparat. Lagi-lagi persoalannya pada kehidupan sekuler liberal. Oknum aparat seolah tidak peduli dengan banyaknya kejahatan yang lahir dari narkoba, yang penting cuan masuk kantong mereka.

Narkoba Haram, Harus di Berantas Hingga Tuntas

Sesungguhnya, narkoba jelas keharamannya. Sehingga umat Islam harus meninggalkannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasullah SAW dalam hadist.,

“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat).

Oleh karena itu, Islam memiliki mekanisme untuk mencegah hal-hal yang telah diharamkan agar tidak beredar di tengah-tengah umat.

Pertama, menumbuhkan ketakwaan pada diri setiap individu. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang mencetak individu yang bersyakhsiyah Islamiyah, mereka senantiasa menjaga dirinya dalam ketaatan dan besar rasa takutnya kepada Allah SWT. Merekapun senantiasa mengikat diri dengan syariat dalam setiap aktivitasnya.

Kedua, dengan sistem ekonominya, negara didalam Islam berupaya untuk kebutuhan hidup masyarakatnya. Negara memastikan bahwa aktivitas masyarakat untuk mencari penghidupan berasal dari sesuatu yang halal. Lapangan pekerjaan terbuka seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat mencari nafkah yang halal bagi diri dan keluarganya. Walhasil, tidak ada masyarakat yang mengambil jalan pintas ekonomi dengan sesuatu yang haram.

Ketiga, sistem sanksi yang tegas. Bila upaya pencegahan telah dilakukan dengan sebaik mungkin oleh negara, akan tetapi masih ada individu-individu yang melanggar aturan, maka negara di dalam Islam akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kriminal.

Sistem sanksi di dalam Islam pun memiliki dua fungsi, yaitu fungsi zawajir dan jawabir. Sebagai zawajir, sanksi itu benar-benar membuat jera pelakunya serta mencegah orang lain dari melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan fungsi jawabir akan menghindarkan diri pelaku dari azab Allah Swt. kelak di akhirat.

Islam Solusi Tuntas

Jelas sudah, bahwa kita harus meninggalkan kehidupan sekuler liberal ini. Sebab, absennya agama dalam mengatur kehidupan tidaklah membuat kehidupan ini menjadi lebih baik. Justru semakin rusak dan tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Allah SWT yang menciptakan kehidupan, maka Allah lah yang paling memahami aturan apa yang paling tepat untuk makhluk-makhluknya. Maka, kita harus kembali menerapkan aturan Allah dalam kehidupan, dengan cara diterapkannya Islam secara Kaffah.

Wallahu a’lam bish-shawab.[]