July 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pengangguran Terancam Di Tengah Menjamurnya Industrial

Oleh: Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Muslimah Kubu Raya)

Di Indonesia jumlah pengangguran tidak menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Pemerintah mengalami kesulitan dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Program SMK yang diharapkan dapat menghadirkan sejumlah pekerja yang siap pakai namun yang ada malah siswa SMK juga menganggur.

Program magang waktu sekolah di iming-imingi jika lulus akan langsung dapat pekerjaan. Akhirnya, banyak yang memilih SMK dengan harapan agar dapat bekerja. Tetapi di lapangan ketersediaan lapangan pekerjaan juga tidak mampu menampung mereka.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2023 ini turun dari data Agustus 2022 yang sebanyak 8,42 juta orang atau 5,86 persen.

“Dari 7,99 juta atau 5,45 persen yang menganggur, ini turun. Jadi pertumbuhan ekonomi memberikan dampak positif ke tingkat pengangguran terbuka ini,” ujarnya dalam konferensi pers,( cnnindonesia.com, 5/5/2023).

Pengangguran dari tamatan SMK masih merupakan yang tertinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,6%. Ini karena kompetensi lulusan SMK dianggap masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. (Kumparan, 6/5/2023). Dengan jumlah yang tinggi ternyata tidak berbanding lurus bahwa lulusan SMK dapat dipastikan langsung bekerja. Hal ini menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan dalam kaitannya dengan program pembangunan.

Di sisi lain, lemahnya perencanaan industrialisasi. Karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan oligarki, bukan kepentingan rakyat sendiri. Dalam Era industrialisasi yang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja, nyatanya hanya janji palsu. Sedari dahulu, industri tidak bisa menjadi sektor utama dalam menyerap tenaga kerja. Bahkan, kini penyerapan tenaga kerja di sektor informal meningkat hingga mencapai 60%. Tidak heran banyak pengamat ekonomi mengatakan bahwa gejala deindustrialisasi telah tampak di negeri ini.

Fenomena banyaknya pengangguran sejatinya sedang menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Kondisi ini pun sekaligus mengkonfirmasi gagalnya pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya.

Kegagalan ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme, karena pemerintah mengandalkan swasta dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Industri manufaktur yang diandalkan dalam menyerap lapangan pekerjaan, hampir semuanya milik swasta. Jika swasta yang memegang kendali, bukan kesejahteraan pekerja yang ada, melainkan profit atau keuntungan perusahaan.

Tingginya angka pengangguran yang berasal dari SMK juga sedang menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan dalam kaitannya dengan program pembangunan. Pendidikan vokasi ataupun link and match dunia industri dengan pendidikan, hanya akan menghasilkan SDM berkualitas rendah karena terus mengikuti kepentingan industri.

Pendidikan yang disesuaikan dengan permintaan industri, lulusannya hanya mentok untuk memenuhi kebutuhan industri. Mereka tidak akan mampu mandiri menciptakan industri sendiri dan berinovasi. Walhasil, dengan keterbatasan industri, lulusannya banyak yang tidak terserap.

Rancangan pendidikan seperti ini layaknya sedang memenjarakan anak bangsa untuk terus menjadi buruh murah tanpa mendapat kesempatan untuk memiliki visi tinggi dengan menciptakan industri baru yang inovatif. Bukankah itu artinya kurikulum vokasi yang masif digencarkan merupakan alat untuk menancapkan hegemoni ekonominya di negeri kita ini.

Solusi terserapnya lulusan SMK justru bukan pada link and match dunia pendidikan dan industri, akan tetapi pada paradigma pendidikan itu sendiri. Jika pendidikan fokus mencetak SDM berkualitas, yaitu yang mampu berkontribusi untuk kemaslahatan umat, jumlah pengangguran pun akan turun dengan sendirinya.

Mereka akan memiliki kemampuan yang mumpuni di bidangnya yang akan menaikkan daya tawar sebagai pekerja. Terlebih, dengan kemampuannya, mereka akan memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bukankah ini juga yang akan menyelesaikan persoalan pengangguran yang ada di negri ini?

Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai  salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Melihat persoalan pengangguran pada era industrialisasi, sejatinya berpangkal pada industri yang bercorak kapitalisme. Pembangunan industri fokus pada kepentingan korporasi dan juga oligarki. Berbeda secara diametral dengan pembangunan industri bercorak Islam. Pengangguran akan hilang dan model pembangunannya menyejahterakan. Paling tidak ada beberapa alasan.

Alasan pertama, Islam tegas menjadikan negara sebagai penanggung jawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Ini berdasarkan keumuman hadis Rasulullah saw., “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.” (HR Bukhari, 844).

Dalam riwayat lainnya, “Rasulullah saw. pernah memberi dua dirham kepada seorang ansar, lalu, ‘Belilah makanan seharga satu dirham dengan uang itu dan berikanlah kepada keluargamu. Dan sisanya belilah sebuah kapak dengan satu dirham dan bawa kapak itu kepadaku.’ Lalu Rasulullah membelah kayu dengan kapak tersebut, kemudian berkata, ‘Pergilah dan carilah kayu bakar, lalu juallah. Jangan kembali ke hadapanku, kecuali setelah 15 hari.’ Lelaki ansar itu pun mencari kayu bakar lalu menjualnya. Setelah itu ia datang lagi kepada Rasulullah dengan membawa 10 dirham. Sebagian ia belikan baju dan sebagiannya lagi makanan.” (HR Ibnu Majah, 2189).

Kedua, industri dibangun berdasarkan kemaslahatan umat sehingga negara wajib menjadi pengendali industri. Perbedaan krusial industri ala kapitalisme dan Islam terletak pada kepemilikan. Kapitalisme memandang bahwa kepemilikan alat industri, termasuk SDA, adalah hak dari semua manusia. Swasta termasuk asing bebas memiliki, memproduksi, ataupun mengembangkannya tanpa batasan.

Berbeda dengan Islam yang membatasi kepemilikan. SDA yang melimpah dan dibutuhkan umat tidak boleh dikuasai swasta. Industri hulu yang mengilang minyak, misalnya, tidak boleh dimiliki swasta. Dengan banyaknya industri yang dikelola negara, akan sangat membantu dalam penyerapan tenaga kerja.

Ketiga, pendidikan dua kualifikasi. Pendidikan dalam Islam mengarah pada dua kualifikasi penting, yaitu terbentuknya kepribadian Islam yang kuat, sekaligus memiliki keterampilan untuk berkarya. Negaralah yang menyediakan fasilitas pendidikan serta memastikan seluruh rakyatnya mendapatkan pendidikan berkualitas.

Pendidikan dalam Islam juga tidak akan membebek pada kepentingan industri. Pembangunan industri yang berfokus pada kemaslahatan umat akan banyak dibangun seiring kualitas SDM yang inovatif, kreatif, dan produktif. SDM yang memiliki kepribadian Islam sekaligus keterampilan akan berlomba-lomba menjadi insan kamil yang bermanfaat bagi umat.

Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan. Lebih dari itu, Islam memiliki model pembangunan yang mensejahterakan umat.[]

Wallahualam