March 13, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Menjaga Kesehatan Merupakan Perintah Syara’

Oleh : Fatmawati (Pontianak-Kalimantan Barat)

Perilaku buang air besar (BAB) di sembarangan tempat masih terjadi di Indonesia yang terjadi diberbagai daerah. Masih ada masyarakat yang BAB di kali, sungai, parit-parit umum dll. Perbuatan ini termasuk salah satu contoh prilaku yang tidak sehat dan tentu akan berisiko menimbulkan masalah kesehatan.

Dilansir dari Tribunpontianak.co.id (12/4), masih ada tiga desa yang BAB di sembarang tempat yaitu Desa Nanga Betung, Desa Mijan dan Desa Selintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung. Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri langsung Deklarasi Stop Buang Air Besar di Sembarang Tempat (ODF).

Tujuan dari kegiatan tersebut sebagai wujud pemberdayaan masyarakat desa, dengan kemandiriannya agar dapat merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat. Selain itu masyarakat terdorong BAB tidak di sembarang tempat melainkan di jamban yang sudah dibangun.

Islam adalah agama yang sempurna sehingga urusan buang hajat ada adab dan aturannya serta mengajarkan kita tentang kebersihan. Akan tetapi saat ini masih ada orang-orang yang tidak peduli karena mereka yang sudah tidak bisa menahan BAK atau BAB mereka akan membuangnya secara sembarangan sehingga menimbulkan penyakit.

Di dalam Islam, BAK sembarangan itu merupakan perbuatan yang dilarang. Bahkan Rasulullah SAW pun melarang hal tersebut seperti dijelaskan dalam hadist berikut. Alkisah seorang kafir jahiliyah berkata kepada sahabat Salman Al-Farisiy, “Sungguh Nabi kalian telah mengajari kalian tentang segala hal sampai tata cara buang air.” Kemudian Salman pun menjawab, “Betul. Sungguh kami dilarang menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil, (kami juga dilarang) cebok dengan menggunakan tangan kanan atau cebok kurang dari 3 batu, atau cebok dengan kotoran hewan, atau tulang.” (HR. Muslim).

Oleh sebab itu, marilah kita jaga kebersihan agar terhindar dari perbuatan dosa yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Dan menjaga kebersihan merupakan bagian dari menjaga kesehatan yang telah diperintahkan oleh Islam.[]

Wallahu’alam Bisshowwab