March 15, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Malapetaka Impor di Negeri Kaya SDA

Oleh : Desi Kurnia (Anggota Komunitas Tinta Peradaban Ketapang)

Dalam sistem kapitalisme, adanya kekayaan dengan sumber daya alam tak menjamin suatu negara menjadi berdaulat dan terciptanya kemakmuran. Pasalnya apa yang dimiliki ternyata tidak digunakan. Belakangan ini kasus impor kembali menjadi perbincangan hangat. Hampir semua kebutuhan rakyat didatangkan melalui impor, bahkan kebanyakan yang di impor adalah kebutuhan bahan pangan. Pemerintah membuat kebijakan impor beras ditengah petani sedang panen raya. Kemudian dilanjutkan merambah impor gula, padahal petani tebu tak kehabisan stok untuk memproduksi gula.

Tidak hanya itu garam pun harus ikut impor, padahal kenyataannya Indonesia adalah negara agraris yang memiliki garis pantai yang cukup panjang. Tak mungkin jika persediaan garam berkurang. Kabar terbaru lainnya adalah melonjaknya harga pakan ternak dikarenakan sebagian besar bahan pakan ternak didapatkan dari impor, yang notabene bahannya adalah bungkil kedelai dan tepung tulang. Hal ini tentunya berdampak pada kenaikan harga daging hewan ternak terutama ayam. Indonesia dengan segala kekayaan alam yang dimiliki seharusnya bisa memenuhi bahan pakan sendiri tanpa mengandalkan impor.

Kebijakan impor bahan pokok di saat pasokan dan potensi dalam negeri melimpah merupakan pengkhianatan besar terhadap amanah kepemimpinan umat.  Terlebih lagi di saat pemerintah menggembar-gemborkan kebijakan swasembada pangan melalui program-program kapitalistik, yaitu program food estate dan investasi pangan. Tentu saja hal ini menjadi bukti kuat ketidakseriusan pemerintah untuk menjadikan bangsa ini berdaulat dan mandiri dari aspek pangan.

Kebijakan impor kontradiktif dengan program swasembada pangan. Program swasembada pangan diduga hanyalah proyek pencitraan (kamuflase). Ditambah lagi UU Omnibus Law Ciptaker telah menjadi kran bagi para kapitalis untuk lebih masif di setiap sektor perekonomian. Impor semakin mudah dan jor-joran. Petani dan petambak harus menelan pil pahit akibat pengkhianatan para elit. Kebijakan impor merupakan kebijakan kepentingan pelaku industri, yang meminta kualitas bahan baku tinggi namun dengan harga murah.

Kesalahan tata kelola sistemis telah terjadi dalam sektor pangan dan peternakan. Pemerintah lebih berpihak pada korporasi. Impor dibuat tanpa koordinasi, tanpa rekomendasi menteri terkait, tanpa didukung data analisis kebutuhan, tanpa dokumen lengkap, volume melebihi ijin, dan jelas-jelas membuka peluang korupsi.

Semua ini menunjukan gagalnya peran pemerintah memenuhi kualitas hasil pangan dalam negeri melalui program-program intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam rangka menuju swasembada pangan. Dan ini juga mejadi bukti kegagalan sistem kapitalisme dalam mewujudkan swasembada pangan bagi negara-negara yang memang kaya akan sumber daya alamnya karena telah diekploitasi untuk kepentingan para kapitalis. Sedangkan bagi negara-negara Barat yang menerapkan kapitalisme justru telah mengambil keuntungan dengan menjajah dan menciptakan mekanisme perdagangan melalui optimalisasi permintaan dan penawaran di dalam negeri.

Dalam dunia kapitalis saat ini, kebijakan dibuat mengikuti kepentingan pengusaha, terutama penguasaha asing. Masalahnya, para pengusaha asing tersebut tidak menargetkan swasembada pangan. Mereka lebih memilih keuntungan yang diuntungkan melalui program impor. Wajar saja karena memang tujuan pengusaha kapitalis untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.

Bagaimana dengan penguasa negeri ini? Bisa jadi mereka ingin memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, dengan kondisi saat ini semakin sulit akibat utang yang sudah telanjur melambung, alhasil, kebijakan penguasa selalu mendapatkan tekanan asing dan kalang kabut untuk gali lubang tutup lubang.

Penguasa kekurangan visi dan misi yang jelas sehingga membuat mereka terkesan setengah-setengah untuk mengurusi dan mengatasi masalah rakyat. Alih-alih berpikir kemandirian bangsa, untuk melepaskan diri dari jeratan utang saja tak mampu. Apalagi untuk menyelesaikan hajat hidup masyarakat. Padahal peran negara sebagai pengawas kebijakan impor sangat diperlukan. Negara juga bertugas untuk mengontrol dan memastikan seluruh lini kehidupan tidak bermasalah, kebutuhan pangan mencukupi, dan para petani dan petambak tidak mengalami kerugian.

Aturan yang jelas dan tegas perlu dibuat. Negara wajib bersifat independen tanpa tekanan. Tidak bisa kebijakan negara dapat berubah karena dipengaruhi oleh segelintir orang. Tugas negara adalah untuk melayani dan memenuhi kebutuhan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim). Pemimpin di sini dimaksudkan pada kepala negara. Maka sudah menjadi kewajiban pemimpin senantiasa melayani kebutuhan umatnya.

Kasus seperti di atas sudah selayaknya tak perlu terjadi. Fenomena ini hanya terjadi pada sistem kapitalisme yang mengedepankan keuntungan materi semata. Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah sebuah sistem sempurna dan paripurna. Islam menawarkan solusi yang solutif. Namun, tata kelola sistem Islam tidak akan terwujud jika pemimpinnya tidak menjalankan kebijakan dan hukum yang berdasarkan Islam.

Alhasil cara terbaik untuk menanggulangi masalah hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan aturan Islam. Di sinilah kebutuhan kita akan negara yang berdasarkan Islam yaitu Khilafah. Khilafah berperan sebagai negara pelayan umat. Islam telah memiliki peta jalan yang konkret dan terbukti berhasil mewujudkan kedaulatan pangan melalui mekanisme pengaturan impor barang yang benar-benar menjamin sehingga tidak ada sedikitpun kezhaliman terhadap rakyatnya.

Islam dengan sistem pemerintahannya (Khilafah) memiliki tugas mengurusi urusan umat. Penguasa Islam akan memiliki visi misi kepemimpinan yang utuh. Karena dilandaskan keimanan kepada Allah, bukan pada pengusaha. Sehingga ketika akan mengeluarkan kebijakan semata-mata untuk kemaslahatan dan memenuhi urusan umat.[]

Wallahu’alam bis showwab