March 15, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Petani Milenial Tanpa Sistem Yang Ideal

Oleh: Muriani (Komunitas Tinta Peradaban Ketapang)

Indonesia merupakan negara agraris, tanah yang dimilikinya sangatlah subur. Sudah seharusnya kondisi ini merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk memajukan industri pangan dari lahan pertanian. Hal ini juga tidak terlepas dari para petani yang disebut sebagai “pahlawan pangan tak berdasi”. Di tangan merekalah lahan bumi dapat dikelola guna meningkatkan kesejahteraan pangan.

Akan tetapi jika dilihat dari aspek kemakmuran justru nyatanya para petani identik dengan kemiskinan. Apa yang diharapkan tak sesuai dengan hasil yang dihasilkan. Pemerintah pun mengeluarkan program “Petani Milenial” dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional. Anggota komisi IV DPR RI Vita Ervina menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah guna terciptanya 2,5 juta Petani Milenial sebagai model awal dalam program tersebut. Hal ini disampaikan dalam forum bimtek peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian di Jawa Tengah. (gatra.com, 22/03/2021).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga turut mensukseskan program nasional, dengan mencanangkan program 5.000 petani milenial. Calon peserta  milenial tersebut akan diberi serangkaian pelatihan cara bercocok tanam, bahkan mereka langsung diberi bantuan benih, pupuk, plestisida, peralatan bahkan fasilitas pembiayaan dan pemasaran produk. (detik.com, 08/02/2021).

Petani Milenial Tidak Menjadi Jaminan Ketahanan Pangan

Hal yang melatarbelakangi pemerintah meluncurkan program Petani Milenial didasari dari menurunnya minat para milenial saat ini untuk terjun ke dunia pertanian. Sedangkan di sisi lain populasi manusia terus mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan ketahanan pangan terancam. Melihat prospek di sektor pertanian yang kurang menjanjikan menjadikan para milenial lebih tertarik untuk terjun ke dunia perkantoran. Dari infrastruktur yang tidak memadai dan harga pasaran yang tidak stabil membuat pendapatan petani sangat amat rendah sehingga mereka tidak dapat memenuhi kesejahtaraan keluarganya.

Selain itu lahan pertanian juga semakin sempit akibat alih fungsi lahan serta faktor mahalnya saprodi (study program). Ditambah lagi dengan adanya kebijakan impor yang membuat harga pangan lokal kalah saing, bahkan impor beras dilakukan di saat panen dan pangan lokal sedang melambung. Sungguh hal ini sangat mengiris hati para petani, peluh keringat yang bercucuran hanya dibalas dengan dipaksa menelan pil pahit dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Inilah yang menjadi faktor ketidak tertarikan para milenial terjun pada sektor pertanian.

Pemberdayaan Petani Milenial tanpa adanya sistem pengelolaan lahan yang jelas, tetap tidak dapat dijadikan solusi untuk meningkatkan sektor pertanian. Saat ini negara yang dinaungi oleh sistem kapitalis telah membuat setiap individu bebas atas kepemilikan sesuatu, semakin besar modal yang dimiliki maka semakin besar kepemilikan yang akan diraih. Maka bagi para petani yang mempunyai lahan kecil akan semakin sulit untuk bersaing dan akan tersingkir karena tidak punya modal yang cukup dan memadai.

Biaya produksi di lahan yang sempit juga  tidak sesuai dengan hasil,  terkadang hanya dapat untuk memenuhi kebutukan sehari-hari itupun tidak mencukupi bahkan tidak jarang malah mengalami kerugian. Terlebih lagi jika bahan impor telah masuk, maka bahan lokal akan turun drastis, dan tidak sedikit kemudian para petani menjual lahannya yang akhirnya mereka terpaksa menjadi buruh. Begitulah sistem kapitalis bekerja, siapa yang mempunyai uang dialah yang berkuasa dan bebas memiliki lahan seluasnya sehingga bisa terus memperkaya diri. Di satu sisi para petani menjerti tetap dalam kemiskinanan dari kebijakan impor yang diperuntukkan bagi para pengusaha asing.

Sistem Lahan Pertanian Dalam Islam

Di dalam sistem Islam, petani merupakan pekerja yang sangat dimuliakan. Para petani hidup sangat sejahtera karena Islam begitu sangat sempurna mengatur kepemilikan lahan. Penguasaan lahan pertanian bukanlah semata-mata dengan membebaskan kepemilikan lahan. Solusi Islam dalam pengelolaan lahan yaitu menyatukan kepemilikan lahan pertanian dengan produksinya.

Terdapat tiga macam pengaturan lahan di dalam Islam. Pertama, hukum menghidupkan tanah mati (ihya’u Al- mawat), sebagimana sabda Rasulullah “Siapa saja menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (H.R Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad). Kedua, hukum larangan menelantarkan lahan pertanian selama tiga tahun. Dan ketiga, Hukum menyewakan lahan pertanian.

Pengaturan penyatuhan lahan dengan produksinya akan meningkatkan produksi pertanian. Individu boleh memiliki lahannya asalkan tetap dikelola sehingga kuantitas dan kualitas produksi akan tetap terjaga. Larangan menelantarkan atau menyewakan lahan dapat menghindari keserakahan dalam kepemilikan lahan. Keterampilan atau skill petani akan mendapatkan penghargaan yang tinggi, inilah yang membuat para petani mendapatkan upah buruh yang tinggi sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan perekonomiannya.

Segala kebijakan yang diatur dengan aturan Allah SWT akan membuahkan kesejahteraan dan keberkahan yang merata. Dan pengaturan ini diserahkan kepada pemimpin atau penguasa dalam menerapkan aturan Islam dengan sistem pemerintah Islam atau Khilafah. Allah SWT berfirman “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’”.(Qur’an Surah Al-Baqarah:30). Islam adalah sumber solusi untuk mengatasi urusan umat. Bahkan Petani Milenial sekalipun tidak akan berfungsi optimal tanpa sistem Islam dalam naungan Khilafah.[]

Wallahu’Aalam Bi Ash-Shawab.