March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Khilafah Mengakhiri Derita Perempuan

Oleh: Uray Herlindawati (Aktivis Back to Muslim Identity)

Dalam sebuah acara Girls Leadership Class yang diselenggarakan pada Minggu 20 Desember 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa banyak negara di dunia, termasuk Indonesia yang hingga saat ini masih menempatkan kedudukan perempuan di posisi yang tidak jelas. Dia pun mengatakan berdasarkan hasil studi Bank Dunia, ada lebih dari 150 negara memiliki aturan yang justru membuat hidup perempuan menjadi lebih susah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mencontohkan, di beberapa negara bayi perempuan yang baru lahir tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat atau akte kelahiran. Di sisi lain, tidak semua negara memprioritaskan anak perempuan untuk mendapatkan imunisasi. Untuk tingkat keluarga, hal serupa juga terjadi. Misalnya, ketika sebuah keluarga mengalami keterbatasan ekonomi yang akan didahulukan untuk mendapatkan akses pendidikan, yakni bersekolah adalah anak laki-laki. Selain itu, ketika anak perempuan sudah bekerja dia tidak boleh memiliki rumah atau toko atau usaha atas nama anak perempuan tersebut, tetapi harus atas nama laki-laki, dan itu membuat perempuan tidak bisa mendapatkan akses mendapat kredit ke bank. (Kompas.com, 20/12/2020)

Adanya ketidaksetaraan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga akses keuangan ini dianggap oleh para pegiat gender sebagai permasalahan perempuan. Mereka memandang bahwa stigmatisasi dan diskriminasi yang terjadi pada kaum perempuan akibat dari budaya patriarki, yaitu budaya yang meninggikan derajat laki-laki diatas perempuan. Maka dari itu, mereka menyerukan kesetaraan gender.

Tak boleh ada yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Namun, menyelesaikan masalah dengan perspektif kesetaraan gender tidaklah tepat. Alih-alih selesai, justru malah akan menjerumuskan para perempuan kedalam penderitaan yang semakin dalam dan tak ada ujungnya.

Misalnya dalam persoalan kemiskinan justru diselesaikan dengan mendorong para perempuan untuk bekerja, meninggalkan tugas utamanya sebagai seorang ibu yang mendidik dan mengasuh anak-anaknya. Beban ganda yang dipikul seorang ibu membuatnya tak dapat optimal dalam tugas pentingnya tersebut. Akibatnya muncul persoalan sosial lainnya seperti meningkatnya tingkat kenakalan remaja seperti pergaulan bebas, narkoba, miras, tawuran yang disinyalir akibat perceraian. Alhasil ketahanan keluarga roboh dan generasi pun hancur.

Jika kita cermati, penderitaan yang dialami perempuan saat ini sebenarnya menunjukkan bahwa sistem demokrasi-kapitalisme yang diemban dan diterapkan di berbagai negara telah gagal melindungi perempuan dan gagal mendudukkan perempuan pada posisi sebagaimana mestinya.  Adanya diskriminasi terhadap kaum perempuan ini bukanlah faktor ketidakadilan gender dan ketimpangan gender. Melainkan sistem demokrasi-kapitalis yang mengagungkan materi (uang) dan mengabaikan peran agama yaitu syariah Islam.

Sehingga pemerintah mudah sekali abai dan lalai akan tugasnya dalam mengurus dan mengayomi rakyatnya. Para penguasa hari ini berlomba-lomba mengembalikan dan mengambil keuntungan selama masih menjabat, karena sudah banyak modal yang dikeluarkan. Para pengusaha yang membiayai kampanye para pejabat juga tidak mau rugi. Wajar saja banyak pengamat menyatakan saat ini sebagai oligarki politik, yaitu kepemimpinan untuk sekelompok dan golongan tertentu saja demi keuntungan pribadi.

Mereka membiarkan rakyat memenuhi kebutuhannya sendiri. Mulai dari kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan maupun kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta keamanan. Selama sistem kapitalis ini masih diterapkan, peraturan baru apapun yang dibuat nampaknya belum bisa mengakhiri derita kaum perempuan. Karena sistem kapitalis-demokrasi selalu memikirkan untung rugi suatu kebijakan, bukan bicara benar salah kebijakan tersebut. Selama kebijakan tersebut menguntungkan walaupun salah, maka akan diambil dan dilaksanakan.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam dalam bidang politik. Sistem politik Islam yakni Khilafah, telah menempatkan seorang perempuan dalam kedudukan yang sangat mulia. Mereka bukanlah penggerak ekonomi, melainkan sebagai pencetak generasi. Perempuan senantiasa terpenuhi kebutuhannya sehingga tidak lagi didera penderitaan karena Khilafah senantiasa menjamin kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekundernya.

Khilafah juga menjamin perempuan  mendapatkan perlakuan baik dari segala bentuk kekerasan seperti pelecehan hingga pelanggaran kehormatan, karena perkara-perkara tersebut dilarang dalam Islam. Bahkan Khilafah juga memberikan kesempatan kepada perempuan agar bisa berperan di masyarakat selama masih dalam koridor syariat. Perempuan dapat berpolitik untuk melakukan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar dan memaksimalkan kemampuannya untuk ikut berperan dan bermanfaat di dalam masyarakat.

Khilafah adalah satu-satunya sistem sempurna karena aturannya lahir dari Sang Maha Pencipta yakni Allah SWT. Kita sebagai makhluk ciptaannya wajib mengambil seluruh aturan tersebut secara menyeluruh sebagai wujud ketakwaan kita kepada-Nya. Dan bersegera mencampakkan sistem demokrasi-kapitalis yang lahir dari akal manusia yang terbatas dan hanya mengejar manfaat belaka. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah lah yang mampu mengembalikan martabat dan kemulian kaum perempuan. Sehingga mereka akan mampu mencetak generasi-generasi unggul demi tegaknya keagungan dan keberlangsungan peradaban Islam. []

Wallâhu a’lam bi ash-shawâb