July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

HIV/AIDS Tumbuh Subur Dalam Sistem Sekuler

Oleh: Khairani (Aktivis Back to Muslim Identity Pontianak)

HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang menyerang manusia dan menyerang sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh menjadi lemah dalam melawan infeksi. Jika virus ini terus menyerang tubuh, sistem pertahanan tubuh akan semakin lemah. Apabila tidak mendapatkan penanganan lebih lanjut, HIV dapat mencapai stadium akhir dan mengakibatkan kondisi yang disebut AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome.

Setiap tahunnya, angka orang dengan HIV terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021.

Pasangan Sejenis Ikut Menyumbang Kasus Baru

Di Kota Batam jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS mencapai 446 orang pada 2022. Pada temuan kasus ini, Dinas Kesehatan Kota Batam menyampaikan bahwa kasus kenaikan didominasi oleh adanya penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Didi Kusmardjadi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam bahkan mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga Indonesia secara secara nasional bahkan di negara lain. (liputan6.com, 2/12/2022)

Adapun di Kota Lhokseumawe, Aceh, tercatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. Selain seks bebas, penularan virus HIV/AIDS di kota ini  juga disebabkan oleh homo seks dan penularan terjadi melalui jarum suntik bagi pengguna narkotika. (republika.com, 2/12/2022)

Lambatnya Penanganan HIV

UNAIDS mengatakan, kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Namun, dari angka tersebut hanya 28% yang menerima pengobatan ARV. Sehingga Indonesia menduduki posisi 3 terbawah di Asia Pasifik untuk cakupan pengobatan ARV bersama dengan Pakistan dan Afghanistan.


UNAIDS juga menyampaikan, bahwa ketidaksetaraan menjadi hambatan dalam mengakhiri AIDS. Misalnya pada ibu hamil dan menyusui, alasan untuk menghentikan terapi, karena adanya keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan, biaya, stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitar dan efek samping obat. Bagi anak dan remaja, ada keterbatasan obat khusus anak dan hambatan hukum seperti kebijakan persyaratan usia juga menjadi alasan sulitnya mendapatkan pengobatan.

Padahal menurut mereka, perempuan dan anak dengan HIV merupakan populasi kunci yang seharusnya menjadi prioritas untuk mengakhiri epidemi AIDS. Akan tetapi, populasi kunci masih menghadapi berbagai tantangan untuk melakukan pengobatan. Oleh karenanya, menurut mereka, mengakhiri ketidaksetaraan menjadi hal yang penting untuk diperjuangkan dalam rangka mengakhiri AIDS. (lifestyle.sindonews.com, 28/11/2022)

HIV/AIDS Tumbuh Subur Akibat Sistem yang Rusak

Kampanye kesetaraan gender ikut menunggagi kasus HIV/AIDS, dikatakan bahwa ketidaksetaraan gender menjadi penyebab meningkatnya tingkat infeksi baru, dan mengurangi kemampuan perempuan dan perempuan muda untuk mengatasi epidemi HIV.

Berbagai program yang ada pun tidak mampu mencegah penularan, justru hanya menambahkan permasalahan, seperti adanya upaya untuk melegalisasi perilaku menyimpang. Negara bahkan sampai kekurangan biaya untuk menyediakan pengobatan bagi penderita. Hal ini terjadi karena solusi yang dihadirkan selama ini tidak menyentuh akar persoalan.

Sebenarnya, peningkatan kasus HIV/AIDS terjadi karena perilaku seks bebas dan penyimpangan pasangan sejenis yang telah menjadi budaya. Hal ini terjadi disebabkan oleh kehidupan serba liberal yang lahir dari asas sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Atas nama HAM, manusia diberikan kebebasan untuk berbuat semaunya. Walhasil, mereka pun akhirnya menyimpang dan keluar dari fitrahnya.

Selama sistem sekulerisme masih tercokol di negeri ini, maka kebebasan berperilaku akan terus menjadi-jadi. Kasus HIV/AIDS pun tentu tidak akan bisa berhenti, namun akan terus bertambah. Akibatnya semua orang, termasuk  perempuan dan anak banyak yang ikut tertular.

Kampanye kesetaraan gender hanyalah kampanye yang menyesatkan, yang ingin menggiring para perempuan untuk keluar dari fitrahnya. Masalah sesungguhnya adalah diterapkannya sistem bathil, yakni sistem sekulerisme dalam kehidupan.

Islamlah Solusinya!

Islam sebagai agama dan sistem politik, memiliki aturan untuk mengatur kehidupan. Tentunya, aturan yang berasal dari Islam adalah aturan yang shahih karena ia berasal dari Allah SWT, sang pencipta kehidupan.

Didalam aktivitas pergaulan, Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dimana ikatan yang mengesahkan dibolehkannya laki-laki dan perempuan melakukan hubungan seksual hanyalah dengan ikatan pernikahan.

Islam tegas mengharamkan perbuatan zina, bergonta-ganti pasangan seks, perilaku penyimpangan seksual, mengkonsumsi obat-obatan terlarang, yang selama ini menjadi penyebab maraknya kasus HIV/AIDS.

Jika terjadi suatu pelanggaran, Islam juga memiliki sistem sanksi yang sangat tegas. Misalnya pada aktivitas zina. Jika dilakukan oleh seseorang yang belum pernah menikah (ghairu muhshan), maka akan dihukum dengan 100x jilid. Jika dilakukan oleh yang sudah pernah menikah (muhshan) maka akan dirajam sampai mati.

Sanksi yang tegas ini akan membuat seseorang takut untuk berzina. Jika pun masih ada yang berani berzina, kemudian pelaku diberikan hukuman, maka hukuman tersebut akan menjadi penebus dosa bagi pelaku. Adapun bagi orang lain yang menyaksikan sanksi ini diterapkan, akan memberikan efek takut bagi orang tersebut untuk melakukan aktivitas yang sama. Sehingga sanksi tegas didalam Islam akan memberikan efek jera.

Tidak hanya itu, penyimpangan seksual, penggunaan obat-obatan terlarang, dan berbagai kemaksiatan lainnya juga diharamkan oleh Islam. Syariat Islam akan memberikan sanksi yang tegas jika terjadi pelanggaran. Sehingga peluang-peluang yang menjadi sebab munculnya kasus HIV/IADS akan ditutup seluruhnya.


Oleh karena itu, penerapan syariat Islam merupakan satu-satunya solusi yang mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS.[]

Wallahu a’lam bish-shawab