March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kebijakan Mubadzir Pemerintah Berpangkal Dari Sistem Sekuler

Oleh : Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Muslimah)

Sebagian besar masyarakat mungkin sudah memiliki Rice Cooker untuk kebutuhan mereka dalam  memasak nasi. Namun hari ini patutu dipertanyakan kebijakan pemerintah yang ingin ingin bagi-bagi rice cooker lagi kepada masyarakat, padahal mereka sudah pada punya di rumah. Kalaupun ada yang belum punya namun masih ada kendala lain yaitu ketersediaan gas dan listrik. Listrik yang mahal menjadi kendala pula dalam penggunaan rice cooker.

Maka dalam hal ini pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi menyebut bagi-bagi rice cooker gratis sebagai program mubazir dan tidak efektif sama sekali. Ia menggangap alasan memberikan kontribusi energi bersih tidak signifikan dan kontribusinya kecil.

Untuk Penghematan elpiji tiga kilogram dengan bagi-bagi rice cooker gratis berbeda dengan kompor listrik, sebab rice cooker hanya untuk menanak nasi, padahal memasak masih pakai elpiji tiga kilogram (kompastv.com/3/12/2022).

Konversi kendaraan ke motor listrik, sebagaimana mobil listrik, dianggap lebih menguntungkan secara keuangan bagi negara dan masyarakat, serta pro-lingkungan. Demikian juga pembagian rice cooker  dianggap akan menghemat penggunaan LPG 3 kilogram sehingga mengurangi impor LPG dan meningkatkan  konsumsi listrik domestik.

Namun kebijakan tersebut tidak sejalan dengan realita di lapangan. Fasilitas penunjang untuk pengisian listrik belum banyak tersedia, sementara penghematan atas pengurangan  penggunaan gas juga tidak signifikan. Dan yang pasti, program tersebut  jelas akan menguntungkan pengusaha.

Sebelumnya, rencana pemerintah bagi-bagi 680.000 rice cooker atau penanak nasi listrik dengan anggaran Rp340 miliar mendapat dukungan dari Komisi VII DPR. Bahkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong uji coba pemberian penanak nasi listrik gratis segera dilakukan.

Wacana pemberian rice cooker ini ditujukan untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 dan 900 VA berdasarkan data Kementerian Sosial. Sementara, distribusi rencananya dilakukan Kementerian ESDM. Wacana bagi-bagi rice cooker gratis ini berkaitan dengan pengurangan penggunaan elpiji tiga kilogram, sehingga bisa menghemat subsidi Rp52,2 miliar.

Inilah potret negara kapitalis, yang lebih berpihak kepada pengusaha dan oligarki bukan kepada rakyat kecil. Aturan yang di buat hanya sebagai batu loncatan yang tidak ada pangkal ujungnya.

Pemerintah sendiri tampak tidak berdaya untuk mencari solusi hingga ke akar. Kalaupun ada, sifatnya hanya pragmatis dan tidak jelas arahnya ke mana. Selain cenderung berwacana, juga tampak banyak kepentingan yang berkelindan di sana.

Masalahnya memang menjadi tidak sederhana karena semua problem ini terkait paradigma kepemimpinan. Dalam bingkai negara sekuler kapitalisme liberal yang dengan malu-malu dianut negeri ini, pengurusan urusan rakyat harus masuk dalam teori hitung dagang. Artinya, pihak penguasa atau negara pasti akan memosisikan diri sebagaimana layaknya pedagang atau badan usaha.

Kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam menyetir kebijakan negara juga sangat kental. Wajar jika banyak kebijakan publik yang hanya fokus mengakomodasi kepentingan pebisnis, sedangkan kepentingan rakyat banyak kerap dikorbankan.

Bahkan, dalam sistem sekuler saat ini, sumber-sumber kekayaan yang semestinya merupakan milik publik, seperti migas dan sumber daya alam lain yang jumlahnya melimpah ruah ini bisa dimiliki dan diatur oleh pemilik cuan. Sementara rakyat hidup dalam posisi tercekik karena mesti membayar mahal segala hal yang semestinya menjadi hak mereka.

Sebagai contoh, pemerintah telah menetapkan beberapa proyek strategis nasional terkait eksplorasi gas alam. Tercatat ada Proyek Gas Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/ IDD) senilai US$6,98 miliar, Proyek Jambaran Tiung Biru di Cepu senilai US$1,53, proyek Train 3 Kilang LNG Tangguh senilai US$8,9 miliar, dan lain-lain.

Namun, masalahnya, proyek-proyek ini digarap dengan skema bisnis, baik dioperatori oleh perusahaan pelat merah, swasta lokal, bahkan asing. Meskipun proyek ini berhasil, nyatanya hanya menyelesaikan sebagian problem ketersediaan barang saja. Sementara, jangkauan distribusi dan harganya tetap saja bermasalah.

Di luar itu, pemerintah juga sibuk menggarap proyek-proyek mercusuar unfaedah yang berbasis utang dengan spirit bagi-bagi kue kekuasaan. Padahal, tidak sedikit dari proyek-proyek itu berakhir dengan kegagalan dan menyisakan problem berkepanjangan bagi umat secara keseluruhan.(muslimahnews.net)

Inilah konsekuensi penerapan sistem kepemimpinan sekuler kapitalisme neoliberal. Asas kepemimpinannya jauh dari nilai-nilai kebaikan, bahkan meniscayakan para penguasa menggunakan kewenangannya untuk meraih keuntungan pribadi dan maslahat bagi segelintir orang.

Hal ini sangat berbeda jauh dengan sistem kepemimpinan Islam. Dalam Islam, maslahat umat wajib menjadi salah satu visi kepemimpinan. Untuk itu, Islam memberikan seperangkat aturan yang menuntun penguasa untuk mewujudkan tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelindung umat hingga orang per orang bisa disejahterakan.

Aturan Islam begitu komprehensif dan solutif, melingkupi seluruh bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Dalam ekonomi Islam, kepemilikan diatur sedemikian rupa. Di antaranya, mengatur bahwa sumber daya alam, termasuk energi, merupakan kepemilikan umum. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, api, dan padang gembalaan.” (HR Abu Dawud dan Ibn Majah)

Oleh karenanya, tidak boleh ada pihak yang menghalangi umat mendapatkan haknya, bahkan oleh negara. Negara dalam hal ini hanya bertindak sebagai pengelola saja. Itu pun harus memperhatikan prinsip-prinsip Islam.

Meski negara boleh mengambil keuntungan dalam pengelolaannya, tetapi hasil manfaatnya wajib kembali pada rakyat sebagai pemiliknya, baik dengan skema pemanfaatan secara langsung dan gratis, ataupun dengan skema subsidi yang memudahkan rakyat mengakses haknya dengan harga murah.

Adapun pihak swasta (apalagi asing) diharamkan untuk menguasainya karena kondisi ini bisa membuka peluang ketergantungan, bahkan penjajahan. Apalagi pengelolaan berbasis kapitalisme tidak jarang memunculkan berbagai kemudaratan, seperti munculnya krisis lingkungan. Padahal, urusan kedaulatan dan ketahanan energi, serta kelestarian lingkungan merupakan hal krusial, bahkan wajib dalam Islam. Selain menyangkut urusan hajat hidup orang banyak, juga menyangkut urusan kedaulatan negara dalam konstelasi politik internasional.

Sungguh tepat ketika Khilafah menjadi negara yang memiliki visi rahmatan lil alamin. Dengan visi ini, Khilafah akan menggelorakan jihad. Agar jihad bisa terlaksana, negara mutlak harus menguasai energi sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa mendominasi Khilafah.[]