March 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Fakta dan Hikmah dari Perang Afganistan

Oleh: Ustaz Abu Hamzah Al-Khutwani

Seringkali hasil yang tampak dari peperangan yang panjang adalah berbagai pelajaran dan ibrah. Maka hendaklah manusia memilih hasil yang dapat dipelajari dari peristiwa tersebut, dan memperhatikan implikasinya terhadap realitas sehingga bisa menempatkan pada posisi fakta—yang bisa diambil darinya berbagai pelajaran dan ibrah dalam konteks peristiwa politik dan sejarah yang penting—. Juga supaya masyarakat bisa mengambil manfaat darinya dalam membangkitkan, memerdekakan, dan membebaskan diri mereka.
Perang Afganistan adalah contoh yang tepat untuk mendapatkan gambaran fakta yang seperti itu. Kondisi perangnya terjadi di antara negara adidaya yang arogan (yang didukung oleh aliansi internasional dan koalisi regional yang munafik) dan gerakan Islam yang sederhana dan bersahaja (yang tidak mempunyai dukungan kecuali dari rakyatnya yang miskin).

Fakta pertama: Kekuatan besar dapat dikalahkan oleh kekuatan kecil yang memiliki keinginan untuk berperang.

Kekuatan besar pemilik persenjataan canggih yang mematikan seperti Amerika dapat dikalahkan dengan telak oleh kekuatan kecil yang memiliki sedikit kekuatan materiel seperti gerakan Taliban. Tapi pada dasarnya, kekuatan Taliban sebenarnya dimanifestasikan dalam kemauan, tekad, dan kesabaran. Penarikan diri pasukan Amerika yang memalukan jelas merupakan suatu kekalahan dan pelarian dari kekuatan sederhana. Biden yang mengakui hal tersebut mengatakan bahwa ia tidak punya pilihan lain selain untuk mundur. Ia juga menambahkan, “Apa yang kita lihat sekarang membuktikan bahwa tidak ada kekuatan militer yang dapat mengubah jalannya peristiwa di Afganistan, yang dikenal sebagai kuburan para penjajah.”

Fakta kedua: Kekuatan antek adalah kekuatan yang rapuh dan cepat jatuh.

Sesungguhnya kekuatan antek itu selalu rapuh dan cepat jatuh, tidak peduli seberapa besar senjata dan peralatan yang diberikan kepada mereka, karena—dengan segala kemudahan yang dimilikinya—mereka tidak memiliki basis masyarakat yang dapat diandalkan, melainkan memiliki basis eksternal kolonial. Mereka seperti pasukan tentara bayaran yang asing bagi tubuh bangsa, kekuatan yang mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, serta mengkhianati rakyat dan bangsanya. Inilah yang menjelaskan cepatnya pemerintah Afganistan terjatuh.

Presidennya, Ashraf Ghani, melarikan diri meninggalkan negaranya kepada para pejuang Taliban—yang telah lama menjadi objek hasutan agar segera diperangi—. Tentara Ghani tidak menunjukkan perlawanan yang berarti, pasukannya yang berjumlah 300.000 pejuang menguap di depan para pejuang Taliban yang hanya memiliki kurang dari setengah dari jumlah itu.

Fakta ketiga: Berpegang pada kekuatan pemikiran Islam dan tidak melepaskannya adalah alasan utama sebuah keberhasilan dan bertahan dalam capaian tersebut.

Adanya pemikiran Islam dalam suatu partai (meski terbatas) dan keteguhan terhadap pemikiran tersebut yang membantunya bertahan dan berdiri kokoh adalah alasan utama kemenangan. Gerakan Taliban selalu mempelajari ilmu-ilmu syar’i, kemudian mengajarkan tsaqafah Islam kepada para anggota dan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Mereka menggambarkan keteguhannya memegang pemikiran Islam, dan tidak mencampurkan pemikirannya dengan paham asing. Sebaliknya, gerakan-gerakan yang meninggalkan tsaqafah Islam, mencoba untuk mencocokkan antara Islam dan peradaban asing serta mengikuti tsaqafah penjajah dengan dalih pembaharuan dan modernitas—yang dimulai dari gerakan Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani kemudian diakhiri oleh partai kebangkitan di Tunisia—, semuanya gagal dan musnah, akhir dari gerakan-gerakan tersebut adalah kematian dan kepunahan.

Fakta keempat: Ocehan dengan slogan-slogan kebebasan, demokrasi, pluralisme, modernitas, pemberdayaan perempuan, dan hak asasi manusia tidak lain adalah kebohongan besar dalam proses pembebasan atau perubahan yang tidak bernilai.

Peluncuran slogan-slogan sesat itu bertujuan untuk menghalangi proses pembebasan, dan mengalihkan gerakan dari mencapai tujuannya. Telah terbukti bahwa slogan-slogan palsu tersebut hanyalah ilusi yang tidak mempengaruhi dan tidak diperhatikan oleh gerakan tersebut. Bahkan dalam negosiasinya dengan Taliban, Amerika tidak menyebutkan slogan-slogan tersebut.

Slogan semacam itu hanya dipromosikan di lingkungan yang cair secara intelektual yang memiliki kemampuan untuk menerimanya. Adapun gerakan Taliban, tidak ada tempat untuk mereka mempromosikan slogan tersebut (dan Barat mengetahui itu).

Fakta kelima: Pengelolaan yang baik akan memperkuat inkubator publik, memperluas, dan meningkatkan kedekatan terhadap gerakan. Sedangkan pengelolaan yang buruk akan merusak inkubator dan membuatnya lebih terpecah-pecah dan saling bertentangan.
Tidak diragukan lagi, berlaku baik kepada masyarakat dengan mengelola urusan mereka dengan baik, melindungi properti dan kehormatan mereka, serta menerapkan hukum-hukum syariat pada mereka dengan adil akan meningkatkan penerimaan orang terhadap gerakan tersebut, dan menjadikan mereka sebagai inkubator nyata untuk itu. Sementara pengelolaan yang buruk serta sikap balas dendam kepada orang-orang yang menentang gerakan melalui opini, akan merusak inkubator dan menarik kembali dukungan terhadapnya, yang kemudian akan melahirkan permusuhan dan kebencian di antara masyarakat.

Masyarakat akan menerima gerakan tersebut dan puas dengan kepemimpinannya jika ia mengelola urusan mereka dengan baik, sekalipun mereka tidak setuju terkait pengadopsian ideologi dan pemikiran. Sebagaimana mereka menolak dan memusuhinya apabila ia mengelola dengan buruk, meskipun mereka setuju dengan pengadopsian. Boleh jadi, ISIS adalah contoh yang jelas terkait buruknya pengurusan masyarakat pada daerah-daerah yang dikuasainya, yakni Suriah dan Irak sebelum akhirnya terlepas dari Daulah.

Masyarakat tidak membela dan tidak merangkulnya meskipun dia mengangkat slogan-slogan Islam. Meskipun dia mengklaim untuk mendirikan kekhalifahan, mereka melihat dengan jelas tingkat kekerasan dan penyiksaan terhadap orang-orang yang menentangnya, seperti menangkap masyarakat dan membunuh mereka karena kecurigaan. Hal ini menegaskan bahwa suatu gerakan tidak boleh menyimpang dari ide-ide Islam—dengan kata lain, mereka tidak boleh mengubah dan mengganti konsep Islam dengan dalih menyetujui kelompok minoritas, atau partisipasi mereka yang memiliki ide-ide yang bertentangan dengan Islam dalam memerintah—, maka masyarakat akan menerima hukum Islam (meskipun mereka kafir) selama hukum tersebut diterapkan atas mereka dengan pengelolaan yang baik.

Fakta keenam: Aturan internasional yang berlaku dipaksakan oleh para penguasa dan harus diganti dengan kebijaksanaan dan kekuatan jika bertentangan dengan Islam.

Aturan internasional tidak boleh dipandang sebagai postulat yang tidak berubah dan tidak berganti, melainkan harus melakukan aktivitas untuk mengubahnya sejak hari pertama gerakan mencapai pemerintahan—karena orang-orang kafir hanya memahami bahasa kekerasan, dan hanya tunduk pada paksaan—.

Tidak diragukan lagi bahwa gerakan Taliban yang menguasai Afganistan telah menjadi gerakan yang kuat sebab ia menguasai pilar-pilar penyusun sebuah negara. Selain itu, yang mendukung Taliban tidak hanya berasal dari rakyat Afganistan saja, tetapi juga miliaran kaum muslimin jika Taliban bergerak meruntuhkan fondasi negara zalim yang diwajibkan oleh kafir penjajah kepada kaum muslimin.

Yang paling berbahaya adalah kafir penjajah telah meletakkan batas-batas teritorial yang memisahkan rakyat Afganistan dari umat Islam yang satu. Contohnya adalah batas teritorial yang digariskan oleh penjajah Inggris di Afganistan untuk mengisolasinya dan menghalanginya dari perluasan wilayah ke negeri-negeri tetangga. Juga memisahkannya dari sumber kekuatan dan membatasinya hanya pada wilayah geografis yang sempit untuk membuatnya tetap lemah dan terisolasi dari lingkungan Islam yang alami di Pakistan dan negeri-negeri Asia Tengah.

Garis Durand yang membatasi Afganistan sejak tahun 1893 tidak boleh diakui dan harus dihapuskan mulai sekarang. Garis ini dibuat oleh Sir Mortimer Durand, seorang Menteri Luar Negeri Inggris untuk pemerintahan British India, sekitar seratus dua puluh tahun yang lalu dalam rangka menjadikan Afganistan tetap sebagai negara pemisah antara Rusia dan Inggris pada saat itu. Tetapi hari ini kenyataannya berbeda, dan India bukan lagi Inggris. Dengan realita yang berbeda, berbeda pula garis perbatasan sewenang-wenang yang telah membagi negara-negara di kawasan itu dan memutuskan bagian-bagiannya.

Saran kami kepada Taliban agar mereka memulai diplomasinya dengan bergerak bersama tetangga-tetangganya di Pakistan dan negara-negara Asia Tengah di atas kaidah-kaidah Islam yang baru. Berdiri berdasarkan persatuan antar negara-negara dalam satu wilayah Islam, yang layak untuk dijadikan sebagai tempat mendirikan inti negara Khilafah Islamiyah global yang dimulai dari Afganistan.

Diterjemahkan dari Surat Kabar Ar-Rayah edisi 354, terbit pada Rabu, 22 Muharam 1443 H/1 September 2021 M

Sumber :
https://mediamuslimtimurtengah.wordpress.com/2021/09/12/fakta-dan-hikmah-dari-perang-afganistan/#more-621
https://www.alraiah.net/index.php/political-analysis/item/6319-number-word-facts-and-cross-from-the-afghanistan-war