July 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

EDITORIAL : MENTAL PENGUASA SEKULER DI MASA PPKM

BerandaIslam.com,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat atau ada yang sudah berganti nama menjadi PPKM level 4 di berbagai wilayah Indonesia sudah dilakukan. Namun, kebijakan ini dianggap belum membawa perubahan untuk menekan laju penyebaran virus corona. Pertambahan kasus positif Covid-19 dan kematian harian terus meningkat. Fasilitas kesehatan dan rumah sakit rujukan juga tidak mampu untuk menampung pasien sehingga harus mengantre. Tenaga kesehatan pun banyak yang berguguran.

Efektivitas kebijakan PPKM dapat dilihat dari angka positivity rate dan jumlah keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR). Positivity rate alias rasio kasus adalah persentase dari jumlah orang yang dinyatakan positif dibagi jumlah orang yang diperiksa kemudian dikali 100 persen.

Data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, positivity rate Indonesia sejak sebelum diterapkan PPKM Darurat sampai saat ini masih menunjukan persentase yang tinggi. Pada 2 April, positivity rate Indonesia mencapai 43,79 persen. Lalu pada hari pertama PPKM darurat 3 Juli, positivity rate mengalami penurunan menjadi 36,69 persen.

Namun, satu hari berikutnya, positivity rate Indonesia kembali melambung menjadi 44,61 persen. Sejak saat itu positivity rate Indonesia konsisten di atas 30 persen. Terbaru, pada 8 Juli, positivity rate mencapai 40,02 persen. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas positivity rate 5 persen.

Sementara itu, BOR di sejumlah daerah di Indonesia rerata di atas 60 persen. Kalimantan Barat misalnya, BOR isolasi mencapai 68,09 persen. Lalu BOR ICU 82,48 persen. Di Lampung, BOR isolasi mencapai 77,91 persen dan ICU 73,43 persen. (CNNIndonesia.com 9/7/2021)

Kebijakan PPKM ini tentu saja sangat berdampak bagi masyarakat. Seakan-akan yang jadi masalah dan menimbulkan permasalahan adalah aktivitas masyarakat semata. Dari yang tidak mau mentaati prokes hingga anti kepada kebjakan pemerintah bahkan masih ada yang tidak percaya dengan adanya wabah pandemi ini.

Padahal permasalahan juga dapat muncul dari sikap dan kebijakan pemerintah penguasa dalam hal ini adalah para pejabat dan penguasanya. Kebijakan yang diberlakukan seperti tanpa perencanaan. Hal ini dapat dilihat ketersediaan faskes yang minim yang tidak disediakan jauh sebelumnya, karena sudah dua tahun menghadapi wabah pandemi yang seharusnya sudah dapat memperkirakan dan memperhitungkan kebutuhan sarana kesehatan.

Belum lagi berbicara kebutuhan rakyat yang tidak terpenuhi dan tercukupi akan tetapi di sisi lain justru para pejabat mengeluarkan pernyataan dan sikap yang tidak menunjukkan adanya empati kepada warga yang terdampak. Sikap para pejabat dalam menghadapi PPKM malah menunjukkan kemewahan dan kenyamanan, seakan-akan tidak ada masalah yang terjadi.

Diantaranya ada yang mempertunjukkan kenyamanan menonton sinetron dan menikmati suasana santai di rumah. Ada juga yang meminta para pelawak untuk menghibur rakyat, bahkan ada yang memilih berlibur dan jalan-jalan ke luar negeri. Miris sekali sikap dan mental penguasa sekuler dalam sistem demokrasi. Padahal di tengah-tengah mereka ada warga yang sedang mencari oksigen atau para pedagang yang diusir dan tidak sedikit dagangannya disita. Jangankan untuk jalan-jalan atau berlibur, menonton TV saja mungkin mereka tidak punya waktu karena memikirkan kehidupan anak dan istri.

Mental dan sikap penguasa saat ini sudah digambarkan oleh baginda Rasulullah saw. Ath-Thabarani telah meriwayatkan di dalam Ash-Shaghir dan Al-Awsath hadis dari Abu Hurairah ra.: Telah bersabda Rasulullah saw. “Pada akhir zaman nanti akan ada para pemimpin yang zalim, menteri yang fasik, hakim yang khianat, dan fuqaha (ulama) yang pendusta. Siapa saja diantara kalian yang menemui zaman itu, janganlah mejadi tukang penarik (pajak) mereka, pembantu mereka dan polisi mereka.”

Di dalam hadis tersebut, Rasulullah saw menggambarkan tentang para penguasa beserta pengikutnya. Diantaranya pemimpin yang zalim yaitu para pemipin yang menindas rakyat. Menteri yang fasik yaitu para pejabat yang membantu penguasa untuk menindas rakyat. Alih-aih menasehati penguasa apabila ada yang menyimpang, tetapi mereka malah membantu dan mengokohkan tindakan keji dari sang pemimpin. Bukannya meluruskan tetapi menijlat dan mencari muka untuk mendapatkan kekuasaan.

Berikutnya adalah hakim yang berkhianat yaitu hakim yang memutuskan dengan cara tidak adil dan tidak berdasarkan apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Posisi hakim untuk memperkuat dan melindungi para penguasa dan pejabat dari jerat hukum. Kalaupun ada yang dihukum disinyalir untuk para lawan politik atau orang-orang yang berbahaya bagi kekuasaan mereka. Seolah-olah juga ingin menunjukkan hukum sudah ditegakkan.

Keberadaan cendekiawan dan intelektual yang membenarkan tindakan zalim menjadi dalil dan dalih bagi para penguasa. Dan sangat menyedihkan jika terjadi kepada para ulama dan agamawan yang menukar agama dengan harga yang murah. Allah SWT berfirman yang artinya: “Janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah” [TQS al-Baqarah : 41]. Maksudnya jangalah kalian menukar penjelasan, keterangan dan meyiarkan ilmu yang bermanfaat dengan cara menyembunyikan dan memutarbalikkan kenyataan dengan tujuan duniawi.

Rasulullah saw juga menyampaikan bahwa agar kita jangan menjadi tukang penarik (pajak) mereka, pembantu mereka dan penjaga atau pelindung mereka. Termasuk Rasulullah saw juga memberikan pedoman bagaimana sikap kita dalam menghadapi pemimpin yang zalim tersebut. Yaitu larangan mendukung dan membenarkan kezaliman mereka. Rasulullah saw bersabda :

“Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Siapa saja yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (pada hari Kiamat). Siapa yang tidak masuk pada mereka (penguasa dusta) itu, tidak membenarkan kebohongan mereka, dan tidak mendukung kezaliman mereka, maka dia adalah bagian dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telagaku (pada hari Kiamat).” [HR at-Tirmidzi, Ahmad dan An-Nasa’i]

Oleh karena itu sudah sepatutnya kita memiliki sikap dan aktivitas untuk mensehati dan melakukan muhasabah kepada para penguasa. Agar mereka senantiasa memperhatikan urusan rakyat dan empati kepada rakyat. Namun yang lebih penting lagi muhasabah dilakukan agar para penguasa mau menerapkan aturan Allah SWt yakni berupa penerapan syariah Islam. []

Wallahu’alam BIsshowwab