March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

BANDARA DIKELOLA SWASTA ASING APAKAH MENGUNTUNGKAN NEGARA?

Oleh : Annisa Almahyra (Pontianak)

GMR Airport Consortium, perusahaan asal India ini berhasil memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengelolaan ini melalui kemitraan strategis (strategic partnership) dengan PT Angkasa Pura II. (Kumparan.com, 23/11/2021)

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (26/11), menyebutkan bahwa Angkasa Pura II (negara) mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun. (antaranews.com, 26/11/2021)

Arya mengatakan, masuknya GMR sebagai pemegang saham di joint venture company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi, membuat Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia dan ia menjelaskan bahwa ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya dapat membesar berkali-kali lipat.

Dalam Proyek ini, Angkasa Pura II memegang 51 persen saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham. Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

Penyediaan layanan publik seperti bandara sangat diperlukan oleh masyarakat dan ini seharusnya merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Namun bukan berarti pembangunan dan pengelolaan layanan publik harus diserahkan kepada asing apalagi secara penuh dengan dalih menghemat anggaran dan keuntungan. Sikap menyerahkan urusan publik kepada pihak swasta asing merupakan buah logika kapitalisme yang tidak menguntungkan publik termasuk bentuk lepasnya tanggung jawab negara dlaam mengurusi urusan rakyat.

Dalam hal ini, pemerintah juga tidak menimbang kemaslahatan publik akibat campur tangan swasta asing yang pastinya ingin menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya dan mengakibatkan komersialisasi pelayanan publik. Dampaknya, tidak semua masyarakat dapat merasakan pelayanan publik dengan terjangkau bahkan gratis.

Ketidakmampuan negara dalam pembangunan dan penggelolaan layanan publik disebabkan karena sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan dan hanya memusatkan pendapatan pada utang dan pajak. Diketahui bahwa pemasukan terbesar negara Indonesia adalah pajak.  Sumber pemasukan seperti ini hanya menyuburkan privatisasi atas kepemilikan umum.

Padahal Indonesia sangat kaya sumber daya alamnya, jika dikelola dengan baik oleh negara dengan sistem yang terbaik, yakni sistem Islam. Dengan pengelolaan ekonomi yang benar maka negara dapat membangun layanan publik sendiri tanpa bantuan swasta asing. Dan tidak perlu menunggu lama sampai 25 tahun untuk menjadikan insfrastruktur tersebut menjadi milik nasional sepenuhnya. Masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan mudah dan terjangkau, bahkan gratis.[]

Wallahu’alam bishshowab.