March 15, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Balada Impor di Negara Agraris nan Maritim

Oleh : Agustin Pratiwi S. Pd (Owner Mustanir Course)

Tahun ini Pemerintah menetapkan rencana impor pangan untuk berbagai komoditas seperti garam sebanyak 3 juta ton, beras sebanyak satu juta ton gula sebanyak 646.944 ton, bahkan jahe hingga kebutuhan lainnya dipasok dari impor (Kompas.com, 27/9/2021).

Langkah tersebut berdasar alasan yang masih sama, yakni kebutuhan garam dan gula industri belum bisa tersedia karena kualitas produksi dalam negeri tidak memenuhi standar industri. Miris rasanya jika mengingat bahwa Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah ruah dan merupakan negara maritim yang dikelilingi pantai yang menjadi salah satu tepanjang di dunia namun kebutuhan garam masih bertumpu pada keran impor.

Belum lagi kejanggalan pembukaan keran impor di samping laporan Kementerian Pertanian yang menunjukkan adanya surplus produksi pangan pada tahun sebelumnya (pertanian.go.id, 8/7/2021).

Ketua umum HMPG, Muhammad Hasan, mengungkapkan adanya garam dalam negeri yang masih menumpuk sejak tahun lalu ditambah dengan dibukanya keran impor, mengakibatkan anjloknya harga garam di pasaran karena tak terserap oleh konsumen rumah tangga maupun industri (Kompas.com, 26/3/2021).

Hal ini menunjukkan bahwa rezim neoliberal saat ini hanya sekedar memberikan lips service (sekedar janji-janji) untuk mewujudkan kemandirian pangan. Namun wujud kemandirian dan kedaulatan pangan hanya menjadi sebatas angan-angan apabila masih mengadopsi konsep dan asas neoliberalisme kapitalisme. Karena realitanya bahwa pemenuhan pangan rakyat samapi saat ini tak kunjung membaik justru yang ada para petani lokal semakin termarjinalkan akibat dari impor yang dilakukan.

Sebagaimana juga yang diungkap oleh ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini para petani cabai masih mengeluhkan jebloknya harga cabai yang mencapai Rp4.000 per kg di pasaran (kumparan.com, 29/8/2021).

Namun di sisi lain pemerintah justru membuka keran impor cabai lebih besar daripada tahun lalu. Ketua LPP PBNU, H Al Amin Nur Nasution menyayangkan kebijakan pemerintah mengimpor cabai menjelang panen saat hasil pertanian dapat dipasok petani dalam negeri. Ia juga mendorong pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan dapat membentengi dan membela rakyat kecil termasuk petani (mimbarsumbar.id, 3/9/2021).

Hal ini membuktikan kegagalan negara dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pengelolaan dalam distribusi. Alhasil alih-alih kesejahteraan yang diharapkan dapat dirasakan, justru yang ada malah para petani semakin menderita. Pemerintah tampak selalu kewalahan dalam menghadapi persoalan seperti ini. Kebijakan impor pemerintah menjadi sebab melimpahnya pasokan di pasaran hingga membuat situasi yang dihadapi petani semakin merana sebab hasil tak sebanding dengan mahalnya biaya produksi yang telah dikeluarkan.

Tatanan hidup kapitalis sekuler telah mengalihfungsikan negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat menjadi pedagang ataupun hanya sebagai regulator yang menciptakan regulasi untuk menguntungkan para pemilik modal. Kondisi ini jauh berbeda dengan Islam. Syariat mewajibkan negara memfungsikan diri sebagai pengurus dan pelindung rakyat.

Negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pada tiap warga begitu juga pemberian kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, keamanan dan pendidikan. Islam sebagai agama yang sempurna telah memiliki segala aturan yang melingkup seluruh aspek kehidupan manusia termasuk hal mewujudkan kedaulatan pangan.

Adanya aturan tentang hukum kepemilikan dalam Islam, larangan praktek penimbunan untuk mencegah terhentinya distribusi, larangan monopoli, larangan distorsi harga, sanksi tegas atas tindak pelanggaran hingga aturan perdagangan luar negeri yang sangat ketat menunjukkan betapa Islam memperhatikan urusan kesejahteraan masyarakat.

Aturan-aturan tersebut yang akan diterapkan oleh negara, serta menjadi pedoman dalam rangka mengatur dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga masalah-masalah kebutuhan pangan, kesejahteraan para petani, hingga terwujudnya kualitas hasil pangan akan dapat terwujud. Karena dalam hal ini negara akan menjaga kestabilan kebutuhan pangan, membantu para petani hingga pengembangan teknologi untuk menghasilkan hasil pangan yang berkualitas.

Dorongan ketaqwaan penguasa akan sepenuh hati memperhatikan rakyat karena merupakan perintah Rabb-nya disamping kesadaran bahwa kursi kekuasaan yang tengah diamanatkan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Kedaulatan pangan yang merupakan aspek kesejahteraan masyarakat pun akan bisa diwujudkan jika negara mengambil Islam untuk diterapkan secara totalitas sebagai solusi segala permasalahan yang ada.[]

Wallahu’alam bisshowwab