March 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

WABAH TAK KUNJUNG MEREDA, SOLUSI GAGAL, BENARKAH?

Oleh: Dwi Apriyani (Aktivis Back To Muslim Identity)

Siapa yang tak mengenal Coronavirus disease atau yang biasa disebut Covid-19. Virus ini ialah wabah penyakit yang ditemukan di China pada tahun 2019. Namun pada tahun 2020 telah menyebar hampir ke seluruh dunia dan masih ada hingga saat ini. Bahkan merupakan penyakit urutan pertama yang dikhawatirkan penyebarannya oleh insan di seluruh dunia, termasuk masyarakat Indonesia. Pertumbuhan bagi yang terjangkiti terus meningkat, hingga tingkat kematian diakibatkan virus tersebut juga masih menjulang tinggi sampai detik ini.

“Memang dalam enam hari terakhir kita sudah bisa melihat adanya tren kenaikan (kasus positif Covid-19). Jadi kalau biasanya kita mengalami penurunan, di sini dalam seminggu terakhir ada penambahan kasus aktif sebesar 440 kasus,” kata Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 yang disampaikan di dalam rapat koordinasi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (23/5). (CNNIndonesia, 23/5/2021)

Bila melihat data harian yang dirilis Satgas Covid-19, tercatat kumulatif mingguan kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Pada periode 9-15 Mei misalnya, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 26.908 kasus. Kemudian dalam sepekan terakhir, 16-22 Mei naik menjadi 33.234 kasus.

Jumlah kasus kematian warga terpapar Covid-19 pun terus naik. Pada periode 9-15 Mei kumulatif kasus kematian sebanyak 1.125 kasus. Kemudian pada periode 16-22 Mei kasus kematian naik menjadi 1.238 kasus. Satgas mencatat per 22 Mei persentase kasus kematian Covid-19 di Indonesia mencapai 2,78 persen. “Angka [kematian] masih cukup tinggi, karena kemarin kita memiliki target kalau bisa diturunkan bahkan jauh di bawah 2,7 persen,” ujar Aisyah. (CNNIndonesia.com, Minggu/23/05/2021)

Dari fakta yang ada hingga saat ini, bahwa penderita Covid-19 terus bertambah, namun manusia tak lagi jera’ dengan isu wabah tersebut, bahkan sebagian masyarakat telah menganggap kasus Covid-19 tersebut adalah hal yang biasa.

Bertambahnya penderita dan naiknya angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19, mengakibatkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup instansi-instansi tertentu diantaranya sekolah dan universitas. Hal tersebut dilakukan, agar mengurangi penyebaran. Tapi benarkan solusi yang diberikan dapat mengatasi masalah tersebut?. Pada faktanya penyebaran Covid-19 masih saja terjadi, meskipun pemerintah sudah mewajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaaga jarak.

Sebagai insan yang hidup di zaman modern saat ini, umat haruslah cerdas dalam melihat fakta yang ada. Solusi yang diterapkan saat ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa hanya sekolahan dan universitas yang ditutup serapat-rapatnya sehingga siswa hanya bisa belajar dari rumah? Padahal, kebijakan tersebut tidak menjamin setiap siswa memahami pelajaran dengan metode yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran yang menggunakan sistem daring saat ini.

Di sisi lain pasar, tempat wisata, toko-toko pembelanjaan dibuka selebar-lebarnya tanpa batasan. Padahal tidak menjamin apakah tempat-tempat tersebut sudah dipastikan aman dengan penyebaran Covid-19? Tentu tidak ada yang berani menjamin akan hal itu.
Dengan adanya artikel ini, diharapkan dapat membuka wawasan pembaca, bahwa manusia butuh perlindungan yang menjamin keselamatan dan kesehatan. Dan penulis yakin, bahwa umat sadar akan solusi dalam penanganan wabah ini, mutlak belum dapat mengatasi permasalahan dalam bidang kesehatan ini. Benarkah semua itu karena solusi yang diberikan belumlah tepat? Selain kebijakan-kebijakan tersebut, kebijakan mengharuskan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan juga diterapkan. Padahal sangat Jelas bahwa solusi-solusi tersebut belum mampu mengatasi pandemi. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap solusi yang sedang berjalan. Apakah akan terus dilanjutkan?

Tidakkah para penguasa yang sedang berkuasa sudah seharusnya dapat memberikan kebaikan. Mengajak umat kembali pada sistem yang agung dan mulila, yang mampu meredakan penderitaan akan virus corona ini. Sistem ini berupa aturan-aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu sistem Islam yang aturannya berasal dari Allah SWT.

Ingatlah wahai kaum muslimin, selama kapitalisme diterapkan dan memimpin dunia, maka pandemi menjadi tidak terkendali. Dan yang lebih mengkhawatirkan, jika keadaan pandemi 2021 lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya, Auzhubillah. Maka dari itu, saatnya umat Islam mengambil peran dan berjuang. Dunia butuh sistem yang mampu mengatasi pandemi covid-19 secara total. Mengembalikan aturan islam, menjadi hal yang pasti dapat mewujudkan keadilan di dunia, karena untuk penanganan dan pemberian solusi hanya berdasarkan pada aturan islam. Termasuk problem Covid-19 agar dapat terselesaikan yang sangat diharapkan oleh umat.

Solusi Islam dalam menangani pandemi tidak semata-mata hanya berharap pada vaksinasi yang saat ini cenderung dijadikan sebagai ajang bisnis dengan alasan hak paten. Padahal vaksinasi seharusnya dilakukan setelah melaksanakan serangkaian strategi mitigasi. Seperti tes massal (testing) untuk memisahkan yang terinfeksi penyakit dengan yang sehat. Lalu yang terinfeksi ditelusuri pernah kontak dengan siapa saja (tracing). Setelah itu dilakukan pengobatan hingga tuntas (treatment). Ketiga hal ini dilakukan secara masif dan sungguh-sungguh.

Perlu diketahui juga, bahwa dalam Islam tidak dikenal dengan sistem hak paten sehingga menghambat produksi dan perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, siapapun berhak mengembangkan satu ilmu pengetahuan atau untuk memproduksi vaksin agar masalah produksi vaksin pun bisa teratasi dengan mudah nantinya. Begitu pun alur distribusi. Ketika produksi sudah diatur maka distribusi juga akan semakin mudah dan lancar, karena islam memandang keselamatan nyawa adalah perkara yang penting dan paling utama. Sistem islam juga nantinya akan mewujudkan keadilan yang diperuntukkan bagi semua warga negara baik umat Muslim maupun non muslim. Adapun kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara baik kaya maupun miskin yang dijamin oleh negara.[]

Wallahualam Bishawab