March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Tugas Para Khalifah Setelah Wafatnya Rasulullah SAW

Di Dalam sebuah hadist telah dijelaskan sepanjang fase kenabian dari Nabi Adam as sampai dengan Nabi Muhammad saw bahwa Allah SWT telah mengutus sebanyak 124.000 Nabi dan 315 Rasul “Jumlah para nabi 124.000 orang, 315 diantara mereka adalah rasul. Banyak sekali.” (HR. Ahmad)

Adapun Kitab Sirah Nabawiyah karangan Dr Muhammad Ramadhan Al Buthi juga telah menjelaskan bahwa dakwah para nabi didasarkan pada dua asas. Pertama aqidah, yang kedua syariah dan akhlak. Aqidah mereka sama, dari Nabi Adam as hingga penutup para Nabi yakni Rasulullah Muhammad saw. Esensi aqidahnya adalah iman kepada Wahdaniyah Allah. Mensucikan-Nya dari segala perbuatan dan sifat yang tidak layak lagi bagi-Nya. Beriman kepada hari akhir, hisab, neraka dan surga.

Setiap Nabi mengajak kaumnya untuk mengimani semua perkara tersebut. Masing-masing dari mereka datang sebagai pembenaran atas dakwah sebelumnya. Selain itu sebagai kabar gembira akan bi’tsah Nabi sesudahnya. Demikianlah bi’tsah mereka saling sambung menyambung kepada berbagai kaum dan umat. Semuanya membawa satu hakekat yang diperintahkan untuk disampaikan kepada manusia, yaitu lillahi wahdah (tunduk patuh kepada Allah semata).

Dua hal yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul kepada manusia yaitu aqidah dan syariah. Aqidah adalah ajakan kepada manusia untuk beriman kepada Allah SWT serta mentauhidkan-Nya. Dan syariah adalah aturan yang diberikan kepada manusia agar manusia senantiasa dalam kebaikan meniti jalan yang lurus ketika menjalani aktivitas kehidupan.

Lebih jelasnya tugas para Nabi dan Rasul adalah mengurusi urusan manusia agar sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadist

“Dulu Bani Israel diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, ia digantikan oleh nabi yang lain……… (HR. Muslim)

Rasulullah saw memberikan penjelasan bahwa Bani Israil urusannya sejak dulu diurusi oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi tersebut wafat, maka Allah SWT mengutus Nabi berikutnya untuk mengurusi urusan Bani Israil, yakni untuk memastikan aqidah, ibadah, muamalah, pergaulan, makanan, minuman, pakaian dan sebagainya agar sesuai dengan koridor syariah. Dan hal ini berlangsung terus menerus hingga Allah SWT mengutus Rasulullah saw sebagai Rasul terakhir untuk menyempurnakan syariah dan menjadi penutup para nabi.

Sepeninggal Rasulullah saw, bukan berarti tugas untuk mengurusi manusia selesai. Allah SWT melalui lisan Rasulullah saw telah menjelaskan siapa yang akan menggantikan tugasnya para Nabi dan Rasul untuk mengurus urusan manusia, dan memastikan agar manusia menjalani kehidupan dengan aqidah dan syariat khususnya syariah Islam karena Rasulullah sebagai penyempurna risalah sebelumnya. Maka hal ini dijelaskan oleh Rasulullah dari lanjutan hadist di atas, Rasulullah saw bersabda :

“…….. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para khalifah dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama saja. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya.” (HR. Muslim)

Berarti tidak ada lagi Nabi setelah Rasulullah saw, tetapi akan ada banyak para Khalifah yakni pemimpin umat Islam yang tugasnya adalah mengurusi urusan manusia dengan aqidah dan syariah yang dibawa oleh Rasulullah saw. Maka beliau pun memerintahkan kepada umatnya agar untuk membaiat para Khalifah (baca : pemimpin) tersebut.

Maka dari itu, para ulama mendefinisikan Khilafah sebagai: “Kepemimpinan umum bagi kaum Muslim secara keseluruhan di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke suluruh dunia” (Syaikh Mahmud A Majid dalam Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 225).

Jadi, kepemimpinan dalam Islam substansinya harus sesuai syariah, yakni Khilafah. Dan Khilafah berbeda dengan Republik, Kerajaan, ataupun Teokrasi, pemimpinnya disebut dengan Khalifah. Nama Khilafah inilah yang digunakan dalam sejarah Islam lebih dari 1000 tahun. Mulai dari Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga terakhir Khalifah Abdul Hamid II yang berpusat di Istanbul. Selama lebih dari seribu tahun umat hidup dalam persatuan, keadilan dan kesejahteraan meski terdapat dinamika di sana-sini.

Walhasil, tugas para Khalifah adalah melanjutkan pengurusan urusan manusia. Sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh Al-Imam al-Mawardi rahimahullah dalam al-Ahkâm al-Sulthâniyyah, bahwa Imamah itu diangkat sebagai pengganti tugas-tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Dan mengangkatnya bagi orang  yang mampu melaksanakannya di tengah umat adalah wajib berdasarkan ijma’, meskipun al-Ashamm menyelisihinya (al-Imam al-Mawardi, al-Ahkâm al-Shulthâniyyah, 15).

Setelah runtuhnya Khilafah Turki Utsmaniyah pada tahun 1924, fungsi dan peran Khilafah sudah hilang. Oleh karena itu, perjuangan untuk mewujudkannya kembali suatu hal yang paling penting dan utama di tengah-tengah kehidupan umat saat ini.

Walahua’lam