July 22, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Solusi Atasi Krisis Pangan dengan Strategi Syariah (3)

Oleh: Nelly, M.Pd. (Pemerhati Sosial Politik, Pegiat Opini Ideologis)

Maka jika negeri ini ingin menjadikan program lumbung pangan nasionalnya berhasil dan tidak mendapati kegagalan demi kegagalan, semestinya menerapkan ketahanan pangan sebagaimana masa Khilafah. Setidaknya ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang digagas dan diterapkan oleh Nabi Yusuf AS yang pernah dijalankan di masa yang panjang dari Kekhilafahan Islam, namun tetap relevan hingga masa-masa kini maupun masa mendatang.

Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok.  Di sinilah peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan yang optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pasca panen.

Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan.  Konsumsi berlebihan justru berpotensi merusak kesehatan (wabah obesitas) dan juga meningkatan persoalan limbah.  Nabi juga mengajarkan agar seorang mukmin membagi sepertiga bagian perut, Rasulullah saw bersabda “Tidaklah sekali-sekali manusia memenuhi sebuah wadah pun yang lebih berbahaya dari perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tubuhnya. Jika ia harus mengisinya, maka sepertiga (bagian lambung) untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya (udara)” (HR Tirmidzi)

Ketiga, manajemen logistik, masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang.  Peran teknologi pasca panen menjadi bagian yang sangat penting.

Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam. Fenomena alam tersebut seperti curah hujan, kelembaban udara, penguapan air permukaan serta intesitas sinar matahari yang diterima bumi.

Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan.  Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit.

Sebagian ilmuwan pertanian dalam sejarah Islam menuliskan semua prinsip ketahanan pangan di dalam berbagai kitab. Di dalamnya, dibahas jenis lahan pertanian dan pilihan tanah, pupuk kandang dan pupuk lain, alat pertanian dan karya budidaya, sumur, mata air, saluran irigasi, tanaman, pembibitan, penanaman, pemangkasan, dan pencangkokan buah. Mereka juga membahas soal budidaya serealia, kacang-kacangan, sayuran, bunga, umbi-umbian, dan tanaman untuk parfum. Tentang tumbuhan dan hewan beracun serta pengawetan buah.  Bahkan tentang fiqih pertanahan serta ahklaq petani.

Namun semua itu pelu peran negara dalam Islam yakni Khilafah. Khilafah juga akan mengembangkan iklim yang kondusif bagi penelitian dan pengembangan di bidang pertanian. Banyak laboratorium perpustakaan dan lahan-lahan percobaan dibangun. Para ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian, selain penghargaan atas karya mereka.

Lahirlah banyak sekali ilmuwan pelopor di bidang pertanian. Misalnya, Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Ibn Al-Awwan, tinggal di Sevilla. Ia menulis buku Kitab al-Filahah yang menjelaskan rincian tentang hampir 600 jenis tanaman dan budidaya 50 jenis buah-buahan, hama dan penyakit serta penanggulanganya, teknik mengolah tanah, sifat-sifat tanah, karakteristik dan tanaman yang cocok; juga tentang kompos.

Ada juga Abu al-Khair, seorang ahli pertanian abad-12. Ia menulis dan menjelaskan empat cara untuk memanen air hujan dan membuat perairan buatan. Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek. Ia juga menguraikan teknik pembuatan gula dari Tebu.

Ahmad al-Muwairi dalam bukunya Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab menjelaskan, pada masa itu juga telah berkembang industri gula yang didukung oleh perkebunan tebu di Faris dan al-Ahwaz, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Laut Tengah. Ia juga menginformasikan penggunaan bajak berat (maharit kibaar) yang digunakan sebelum penanaman tebu. Ada pula ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazni al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci.

Ibnu Bassal (1038-1075), seorang ilmuwan di Andalusia, memelopori penggunaan teknologi “flywheel” (roda gila) untuk meningkatkan. kemampuan Na’ura (roda kincir air). Teknologi kincir termasuk kincir angin sudah dijelaskan dalam Kitab at-Hiyal karya Banu Musa bersaudara abad ke-3 H (9 M). Muhammad bin Zakaria ar-Razi dalam kitabnya al-Hawi (abad X M), menggambarkan kincir air di Irak yang bisa mengangkat sebanyak 153.000 liter perjam, atau 2.550 liter permenit. Buku ini juga menggambarkan output dari satu kincir air dengan ketinggian 5 meter di Irak dapat mencapai 22.000 liter perjam.

Begitulah gambaran strategis membangun dan mewujudkan ketahanan pangan dalam negara Khilafah. Saat ini sangat relevan untuk diterapkan, terlebih untuk menjawab krisis pangan dan menciptakan swasembada pangan nasional. Saatnya kembali pada Khilafah untuk menerapkan syariah agar kehidupan berkah dan terjamin kesejahteraan.

Wallahualam

Selesai

Kembali ke bagian 2