July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Pesta Gay Tak Takut Allah SWT Apalagi Corona

Oleh: Sri Wahyu Indawati, M.Pd (Inspirator Smart Parents, Founder Smart Islamic Parenting Indonesia)

Wabah virus Corona tak menyurutkan pelaku homoseksual untuk menggelar pesta gay. Diberitakan melalui laman kalbar.antaranews.com (2/9) bahwa, Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan peserta dan panita penyelenggara pesta asusila sesama jenis di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun. Polisi mengamankan sebanyak 56 orang, dengan sembilan orang penyelenggara pesta ditetapkan sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.

Sebenarnya, di Kalimantan Barat (Kalbar), pelaku seks menyimpang ini sudah lama berani menampakkan diri. Dilansir dari okezone.com (4/1) pada 2018 lalu, komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kalbar ada di Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sanggau. Mereka eksis melalui grup jejaring sosial facebook (FB). Di Sanggau, grup FB-nya bernama ‘Gay Sanggau Kapuas’. Saat itu anggotanya sebanyak 157 akun.

Sedangkan di Pontianak, ibu kota Kalbar sendiri grup-grup semacam ini sudah ada yang pernah diungkap kepolisian. Salah satunya Grup Gay Cina Pontianak Jalan Adi Sucipto dan memiliki anggota lebih dari 2.000 member.

Bahkan, para member dalam grup tersebut tak segan-segan mencari pasangan untuk melancarkan hasrat dirinya. Mereka terang-terangan ingin berhubungan sejenis. Mereka menargetkan anak di bawah umur, pelajar dan mahasiswa. Bagi pelaku yang berstatus mahasiswa, juga tak segan-segan menyebutkan identitas nama kampusnya.

Masih dari sumber yang sama, pada Desember 2017 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pernah mengungkap jaringan gay ataupun LGBT di kota Pontianak. Saat itu tiga orang pelaku yang diamankan. Satu diantaranya dicurigai mengidap HIV/AIDS dan TBC.

Kekhawatiran orang tua pun kian memuncak, sebab mereka tak segan-segan menjadi predator. Di tahun 2020 ini, tepatnya di bulan Februari, ada seorang pria di Pontianak cabuli 2 bocah laki-laki dengan iming-iming uang dan sarung. (pontianak.kompas.com, 21/2).

Prilaku homoseks atau LGBT ini masif dilakukan karena adanya dukungan Barat terhadap perbuatan yang dilaknat Allah SWT. Dikutip dari Tirto.id (21/10/2019), menurut Pew Research Center, sudah ada 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris Raya, Perancis, Afrika Selatan, Brazil, Argentina dan negara-negara Skandinavia.

Pernah di tahun 2007, pemerintah Amerika Serikat menganugerahi Bu Musdah (tokoh feminis) karena keberpihakannya terhadap LGBT, dengan memberi penghargaan ”International Women of Courage Award” (Penghargaan internasional untuk wanita pemberani) (voa-islam.com, 29/11/2009). Sampai disini paham ya, perjuangan kelompok feminis itu untuk siapa.

Kucuran dana pun mengalir bagi propaganda LGBT. Pada 2016 lalu, sempat terungkap adanya aliran dana dari UNDP buat legalisasi LGBT di beberapa negara di asia, salah satunya Indonesia. Bahkan saat itu disebut dana untuk Indonesia mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp 108 miliar. (Detik.com, 12/02/2016)

Sosiolog Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar menilai aliran dana asing buat legalisasi LGBT adalah sebuah kenyataan. Dia menjelaskan, gerakan legalisasi LGBT adalah sebuah gerakan internasional. (Merdeka.com, 5/01/2018)

Dukungan terhadap perilaku menyimpang ini pun ditunjukkan beberapa perusahaan internasional, seperti Apple, Google, Facebook, Youtube, dan Unilever. Instagram pun turut memberikan dukungan untuk bulan perayaan LGBT dunia dengan 4 fitur baru bertema pride pada Juni lalu. (Pikiran Rakyat.com, 4/06/2020)

Kehidupan liberal yang sangat kental dengan ide sekulerisasi, yakni hidup enggan taat pada aturan Allah SWT, sudah lama dipropagandakan oleh Barat. Salah satunya adalah LGBT. Tampak saja berkilau, namun jauh dari fitrah penciptaan manusia itu sendiri. Mereka tak main-main mengeluarkan dana dan segala daya upaya agar umat dan generasi Muslim terjerumus dalam perilaku maksiat, dan sebagai upaya penghancuran keluarga muslim. Sekulerisme merupakan bahaya terbesar yang harus kita perangi bersama.

Jika mereka meyakini sesuatu yang salah, tentu kita harus lebih meyakini kebenaran yang diwariskan Rasulullah saw. Yaitu kehidupan yang diatur dengan syariah Islam. Hukuman mati diperuntukkan bagi perbuatan LGBT merupakan solusi demi mewujudkan hifdzun nasl (menjaga keturunan). Tegas Rasulullah SAW bersabda (artinya):

Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).

Demikian pula Khalifah Abu Bakr as-Shiddiq memberikan hukuman bagi pelaku homo dengan dibakar. Sementara Ibnu Abbas berpendapat, hukumannya dengan dijatuhkan dari gedung tertinggi kemudian dilempari batu. Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah SWT berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120).

Para sahabat Nabi SAW sepakat bahwa hukuman pelaku homoseks adalah dibunuh. Tidak ada sahabat yang berselisih dalam hal ini. Hukuman homoseks lebih berat daripada hukuman zina, bagaimanapun keadaan pelakunya, baik muhshan (sudah menikah) maupun bukan. []

Wallahua’lam