March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Penilaian Tidak Fair dari Pembenci Islam

Oleh : Nisa Fakhriya (Aktivis Muslimah dan Penulis)

Dakwah Islam kaffah begitu gencar dilakukan oleh kaum Muslim. Para pengemban dakwahnya senantiasa mengerahkan daya upaya untuk menyadarkan umat, hingga umat semakin mengenal ajaran-ajaran Islam yang selama ini berusaha dikubur dan dikaburkan oleh musuh-musuh Islam.

Upaya-upaya itu seringkali mendapatkan hambatan dari musuh-musuh Islam. Mereka juga belum lelah “membonsai” Islam. Akibatnya kaum Muslim terpecah belah, ajaran Islam dipersekusi, pengemban dakwahnya dikriminalisasi.

Bahkan beberapa diantaranya membuat konten dan tulisan-tulisan yang menyerang institusi pelaksana syariah Islam, yaitu Khilafah. Salah satunya tulisan Ruby Suramulia di laman Quora.com, yang menjawab pertanyaan Mengapa Sultan Ottoman meminum alkohol meskipun itu dilarang dalam Islam. Tulisan tersebut dapat diakses pada situs https://id.quora.com/Mengapa-Sultan-Ottoman-meminum-alkohol-meskipun-itu-dilarang-dalam-Islam/answer/Ruby-Suramulia?ch=3&share=04c79c35&srid=uz9MCP. Tulisan ini sebenarnya adalah tulisan lama, namun dimunculkan lagi di permukaan.

Maka, perlu ditanyakan kepada penulisnya, menulis ini dalam rangka apa? Apakah dalam rangka menyerang institusi Khilafah, sebagaimana yg dilakukan rezim dan pihak-pihak yang membenci Khilafah? Ataukah ingin mengoreksi kesalahan dalam penerapan syari’at Islam oleh Khilafah, dengan tujuan perbaikan ke depannya?

Sebelumnya, kita perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan Khilafah. Khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah adalah institusi yang menerapkan seluruh syariah Islam dalam bingkai negara. Pelaksanaan hukum-hukum Islam, ada yang bisa dilaksanakan secara individu, namun ada pula yang harus dilaksanakan oleh negara. Seperti hudud, dan perkara mu’amalah lain yang menuntut persatuan umat.

Maka dalam Islam, keberadaan negara ini menjadi wajib. Sebagai pelaksana seluruh hukum syariah yang memang tidak bisa dilaksanakan kecuali oleh negara. Negara apa? Yaitu negara Islam. Setelah masa Rasululah saw, nama negara itu adalah Khilafah Islamiyah. Pemimpinnya disebut Khalifah, sebagai pengganti Rasulullah dalam memimpin kaum Muslim.

Rasulullah saw. juga pernah menyatakan dalam sebuah hadist yang menerangkan adanya lima babak/fase kepemimpinan yang akan dilalui oleh umat Islam. Rasulullah bersabda :

عن النعمان بن بشير قال: -كنا قعودا في المسجد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وكان بشير رجل يكف حديثه فجاء أبو ثعلبة الخشني فقال يا بشير بن سعد أتحفظ حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم في الأمراء فقال حذيفة أنا أحفظ خطبته فجلس أبو ثعلبة فقال حذيفة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم تكون النبوة فيكم ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة فتكون ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء الله أن يرفعها ثم تكون ملكا عاضا فيكون ما شاء الله أن يكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون ملكا جبرية فتكون ما شاء الله أن تكون ثم يرفعها إذا شاء أن يرفعها ثم تكون خلافة على منهاج النبوة ثم سكت قال حبيب فلما قام عمر بن عبد العزيز وكان يزيد بن النعمان بن بشير في صحابته فكتبت إليه بهذا الحديث أذكره إياه فقلت له إني أرجو أن يكون أمير المؤمنين يعني عمر بعد الملك العاض والجبرية فأدخل كتابي على عمر بن عبد العزيز فسر به وأعجبه أحمد

Artinya:

Dari Nu’man bin Basyiir berkata: Suatu saat kami sedang duduk bersama Rasulullah SAW, dan Basyir adalah orang yang dapat menahan perkataan. Maka datang Abu Tsa’labah Al-Khasyani dan berkata:”Wahai Basyir bin Sad apakah engkau hafal tentang hadits Rasulullah SAW pada masalah kepemimpinan. Berkata Hudzaifah:” Saya hafal ungkapannya. Maka duduklah Abu Tsa’alabah, maka Hudzaifah berkata: Rasulullah SAW bersabda:” Kalian akan mengalami masa kenabian sampai Allah menghendaki kemudian Allah angkat (masa kenabian tersebut) jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa khilafah dengan manhaj kenabian sampai Allah menghendaki, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa raja yang menggigit sampai Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa raja diktator sampai Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendakinya. Seterusnya masa khilafah dengan manhaj kenabian, kemudian diam” Berkata Habib:”Pada saat Umar bin Abdul Aziz menjadi khilafah dan Yazid bin an-Nu’man bin Basyir adalah teman Umar bin Abdul Aziz. Maka saya tulis kepada hadits ini, mengingatkannya dan aku berkata kepadanya:”Saya berharap Amiril Mu’minin yakni Umar setelah (sebelumnya dikuasai) raja yang menggigit dan raja yang diktator. Saya masukan surat ini padanya, dan ia senang dan merasa kagum (pada hadits ini) (HR Ahmad)

Inti dari hadist tersebut, bahwa umat Islam akan mengalami lima babak/fase kepemimpinan diantaranya:

  1. Fase An Nubuwah (kenabian)
    Fase ini berlangsung sejak Nabi Muhammad saw. mendapat wahyu sebagai Rasul, hingga beliau wafat. Sekitar 13 tahun di Mekkah, dan sekitar 10 tahun di Madinah. Total sekitar 22 atau 23 tahun. Pada saat di Mekkah, negara (Daulah) Islam belum tegak. Sementara di Madinah Daulah Islam sudah tegak, dan sudah diterapkan syariah Islam di seluruh sendi kehidupan saat itu.
  2. Fase Khilafatun ‘ala minhajin Nubuwah (Kekhilafahan di atas manhaj/metode kenabian)
    Ini adalah periode Khulafaurrasyidin, yaitu Abu Bakar As Shiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Usman bin Affan ra, dan Ali bin Abi Thalib ra. Berlangsung kurang lebih sekitar 30 tahun. Mereka adalah individu-individu yang lurus, bersandar kepada Al-Quran dan Sunnah. Walaupun faktanya, di masa itu sudah mulai ada “kerikil” di tubuh Daulah, yang dilakukan oleh kaum munafik dan orang-orang yang berambisi kekuasaan. Sebagaimana yang terjadi pada masa Utsman bin Affan ra dan Ali bin Abi Thalib ra.
  3. Fase Mulkan ‘Adhon (Penguasa yang menggigit).
    Ada tiga kekuasaan besar yang memimpin pada masa ini, yaitu Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Fase ini berlangsung kurang lebih selama 12-13 abad, yaitu sepeninggalan Khulafaurrasyidin hingga Daulah/Khilafah diruntuhkan pada tahun 1924. Inilah fase Kekhilafahan yang perlu diperbaiki apabila ada kesalahan. Sehingga disebut mulkan ‘adhon. Ada juga yang berpendapat bahwa ‘adhon ini artinya mereka menggigit Al Qur’an dan Sunnah, sehingga berbeda dengan penerapan Islam dimasa Khulafaurrasyidin yang memegang syari’ah, mulkan ‘adhon ini menggigit syari’ah. Antara memegang dan menggigit, tentu menggigit tidak sekuat memegang dan banyak resiko. Ada pula yang mengartikan mulkan ‘adhon ini sebagai fase raja-raja atau pemimpin-pemimpin yang zholim. Pada fase ini, memang ada catatan buruk terhadap penerapan syariah. Hanya saja, mereka masih berupaya senantiasa untuk menerapkan syariah Islam.
  4. Fase Mulkan jabriyatan (Penguasa yang diktator/ memaksakan kehendak).
    Fase ini dimulai sejak Daulah Turki Utsmaniyah runtuh tahun 1924 hingga saat ini. Penguasa di negeri-negeri kaum Muslim yang diktator, memaksakan kehendaknya kepada rakyat. Ada pula yang menjadi antek negara-negara kafir penjajah, sehingga tidak segan-segan menzolimi rakyatnya demi memuluskan kepentingan negara kafir penjajah tersebut.
  5. Fase Khilafatan ‘ala Minhajin Nubuwah (Kekhilafahan di atas manhaj/metode kenabian).
    Inilah yang ditunggu oleh kaum muslimin. Penerapan syari’ah Islam sebagaimana Khulafaurrasyidin-lah yang nanti akan terlaksana. Metode menegakkannya pun harus sama dengan yang pertama, yaitu seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabat dengan metode dakwah tanpa kekerasan. InsyaAllah fase kelima ini ada di hadapan kita.

Masa Ottoman dalam tulisan Ruby Suramulia dikenal pula dengan masa Turki Utsmani, yang masuk dalam fase ketiga. Tak bisa dipungkiri, fase ketiga ini memang memiliki catatan buruk. Mulai dari cara pergantian Khalifah yang menggunakan konsep keturunan, yang sebenarnya sudah tidak sesuai dengan yang digariskan Islam. Hingga buruknya penerapan masing-masing individu Khalifah. Bahkan sampai ada Khalifah yang memenjarakan ulama, hanya karena ulama tersebut berbeda pendapat dengan Khalifah. Ada pula yang hidup mewah bergelimang harta, yang sejatinya ini juga menyalahi ajaran Islam. Bahkan pada suatu waktu, orang-orang Syi’ah sempat berambisi untuk menjadi Khalifah.

Namun, sikap kita saat ini terhadap sejarah tersebut adalah dengan menjadikannya pelajaran agar tidak terulang lagi. Sejarah tidak boleh jadi sumber hukum. Tidak boleh menjadikan beberapa keburukan penerapan syariah oleh Khalifah sebagai kesimpulan bahwa Khalifah dan Khilafah adalah sesuatu yang buruk. Itu tidak adil namanya.

Seharusnya, sejarah dijadikan objek untuk dihukumi. Beberapa waktu terjadi kesalahan penerapan syariah atau prilaku Khalifahnya yang bertabiat buruk, seharusnya kita menjadikan sebagai pelajaran, agar tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang. Sehingga nanti di fase Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah kedua, akan terpilih pemimpin yang memang layak sebagaimana empat sahabat yg mulia.

Ada sebuah pernyataan bahwa, “… Seburuk-buruknya penerapan Islam pada masa para Khalifah, masih lebih baik daripada saat ini, dimana syari’at tidak diterapkan sama sekali.” Maka, dapat disimpulkan bahwa tulisan Ruby Suramulia sangat tendensius. Penuh aroma kebencian terhadap khilafah.

Padahal faktanya, walaupun ada catatan buruk, bukankah pencapaian Daulah juga begitu banyak? Pencapaian Daulah Islam tidak sebanding dengan catatan buruknya. Pencapaiannya jauh lebih banyak dibanding catatan buruknya. Diantaranya, Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia, bahkan hingga dua pertiga dunia. Dunia dinaungi keberkahan dari Allah SWT, karena menjadikan Allah SWT sebagai penentu hukum.

Seharusnya, seorang Muslim harus bangga dengan Islam, dan berupaya melihat sisi baik Daulah Islam, termasuk Kekhilafahan Ottoman atau Turki Utsmani. Bukankah agama Islam yang diyakini sebagai agama yang benar ternyata pernah menjadi adidaya? Pernah menaungi manusia dengan aturan dari Dzat Maha Agung. Bagaimana mungkin beberapa catatan buruk itu mampu menutupi pencapaian Daulah Islam yang begitu banyak? Lagi-lagi, mereka tidak fair dalam menilai.

Wallahualam bi shawab.