March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Penanggulangan Wabah dengan Cara Islam

Oleh: Wahyu (Ibu Rumah Tangga Ideologis Malang)

Lebih dari 18 juta orang terinfeksi virus Corona sejak pertama kali muncul di Kota Wuhan, China. Dari angka itu, 11,3 juta pasien di antaranya dinyatakan sembuh dan 689.070 meninggal dunia. Sebagai perbandingan, virus SARS yang muncul pada 2002 silam telah menginfeksi 8.098 orang dan menewaskan 774 orang. Sementara MERS atau sindrom pernapasan Timur Tengah dilaporkan menginfeksi 2.494 orang dengan 858 korban meninggal. (Kompas.com, 02/08/2020)

Dengan tingginya angka kasus, semua orang pasti berharap bahwa wabah ini dapat segera diatasi. Tak terkecuali di Indonesia. Tidak sedikit orang Indonesia atau pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan terkait obat atau herbal yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Salah satunya adalah Hadi Pranoto, seseorang yang memperkenalkan diri sebagai profesor sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19. Hadi menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19. Ia juga menyatakan telah memberikan cairan antibodi Covid-19 tersebut kepada ribuan pasien di Wisma Atlet, dengan lama penyembuhan 2-3 hari.

Namun, tindakan Hadi tersebut justru menuai kecaman dari berbagai pihak. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, turut menanggapi beredarnya informasi soal klaim obat Covid-19 dari Hadi Pranoto. Wiku mengatakan, di Indonesia telah ada aturan tentang produk herbal berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. (Kompas.com, 02/08/2020)

Menurut Wiku, perlu mengecek apa yang diklaim oleh Hadi Pranoto, di BPOM atau Kementerian Kesehatan karena jika ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Penolakan juga disampaikan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Wakil Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menegaskan bahwa klaim Hadi Pranoto itu membahayakan. Hal ini bisa disebut sebagai pembohongan dan penipuan masyarakat. Hal ini sangat berbahaya sekali, karena kalau menyebar luas akan menambah permasalahan. Sebagaimana dilansir melalui detik.com pada Minggu (2/8/2020). Suatu obat tidak bisa sembarangan diklaim, karena harus melalui uji klinik yang teruji dan tervalidasi.

Kasus Hadi Pranoto menunjukkan bahwa negara telah gagal mengurusi rakyat dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang baik. Pemerintah lalai dalam menjamin akses setiap orang terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas secara gratis. Bahkan tarif bagi pasien Covid-19 dapat dibanderol pemerintah hingga puluhan juta rupiah. Hal ini karena Indonesia menganut konsep kesehatan kapitalis, yang memikirkan keuntungan.

Meskipun ada beberapa yang ditanggung pemerintah, namun sistem kesehatan kapitalis telah menjadikan pembiayaan kesehatan berbasis bisnis, khususnya jasa asuransi, melalui program wajib BPJS Kesehatan. Alhasil, program ini telah menghalangi masyarakat mendapatkan hak kesehatannya.

Masalah lain adalah keberadaan fasilitas kesehatan dianggap juga sebagai komponen industri (bisnis), padahal milik pemerintah. Sehingga, apabila mengalami kerugian maka akan menjadi beban hutang. Dan tunggakan pemerintah terhadap ratusan rumah sakit jelas semakin memperburuk keadaan. Akhirnya, ketersediaan fasilitas kesehatan dengan segala kelengkapan yang dibutuhkan, tetap saja minim. Upaya tambal sulam berupa pembangunan rumah sakit darurat dan rumah sakit khusus Covid-19 tetap tidak menyelesaikan masalah.

Demikian pula lambannya pemberian izin kepada sejumlah laboratorium untuk melakukan pemeriksaan seiring peningkatan kasus Covid-19 yang bersifat eksponensial terus menambah permasalahan. Belum lagi adanya tekanan mafia impor, sehingga rumah sakit kesulitan memperoleh alat kesehatan dan obat yang dibutuhkan.

Akibatnya, cakupan pemeriksaan spesimen selain rendah juga sangat lambat. Sehingga banyak rumah sakit memulangkan pasien positif Covid-19 meski dalam perawatan di ruang isolasi. Bahkan, banyak yang tidak mendapat perawatan sama sekali.

Kebijakan pemerintah yang dinilai sangat lambat dan tidak tepat dalam penanganan Covid-19, membuat rakyat semakin tidak percaya kepada pemerintah. Sehingga rakyat memilih mencari jalan lain untuk terhindar dari Covid-19. Terbukti dengan munculnya beragam klaim obat yang bisa menyembuhkan.

Islam sebagai aturan yang paripurna telah memberikan perhatian dan penghargaan tertinggi pada kesehatan dan keselamatan jiwa manusia, melebihi aspek apapun termasuk ekonomi. Selain itu, Islam merupakan agama yang sempurna dalam mengatur sistem kehidupan. Pelaksana berbagai aturan termasuk tangggung jawab dalam mengurusi rakyat ada pada negara, dan negara Islam (Khilafah) adalah bagian dari ajaran Islam. Hal ini menjadikan negara berfungsi secara sehat dan penguasanya hadir dengan karakter yang kuat sebagai pemelihara urusan rakyat. Termasuk kesehatan dan keselamatan jiwa ketika terjadi wabah.

Ada tiga prinsip Islam dalam penanggulangan wabah sehingga cepat berakhir tanpa memakan korban lebih banyak lagi. Pertama, penguncian areal wabah sesegera mungkin. Ditegaskan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apa bila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim)

Kedua, pengisolasian bagi yang sakit. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat.” (HR Imam Bukhari). Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Hindarilah orang yang berpenyakit kusta seperti engkau menghindari singa.” (HR Abu Hurairah).

Ketiga, pengobatan segera hingga sembuh. Siapapun yang sakit, maka diutamakan untuk diobati hingga sembuh. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga menyampaikan pengobatan adalah sesuatu yang disunnahkan, “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat, dan diadakan-Nya bagi tiap-tiap penyakit obatnya maka berobatlah kamu, tetapi janganlah berobat dengan yang haram.”

Prinsip-prinsip di atas dalam pelaksanaannya harus didukung sepenuhnya oleh sistem kesehatan Islam yang merupakan hasil dari sistem kehidupan Islam. Sistem kehidupan Islam berkaitan erat dengan sistem ekonomi dan politik di dalam Islam serta sistem yang lain secara integral. Sehingga dengan keintegrasian penerapan ini negara akan melakukan tindakan penguncian sebagai tindakan paling efektif dalam memutus rantai wabah. Bahkan, mampu menjamin akses setiap orang terhadap tes dan pengobatan secara gratis dan berkualitas.

Sebagaimana pula ketika harus melakukan screening epidemiology. Yaitu, berupa pemeriksaan yang cepat dan akurat terhadap semua orang dengan gejala klinis, berdasarkan penelusuran kontak berisiko terinfeksi dan sudah terinfeksi namun belum menunjukkan gejala. Artinya, dalam waktu 12 jam bahkan kurang sudah diketahui siapa yang positif dan negatif. Selanjutnya semua yang positif terinfeksi segera diobati hingga benar-benar sembuh.

Walhasil, ketiga prinsip ini hanya akan mendapat ruang pelaksanaannya di dalam sistem kehidupan Islam. Aturan Islam telah didesain oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga terwujudlah pemeliharaan kesehatan dan kehidupan insan, bahkan mendatangkan keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh alam.

Wallahua’lam