July 27, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kemiskinan Ekstrem Keniscayaan Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Khairani (Aktivis Muslimah Pontianak)

Kemiskinan ekstrem menjadi persoalan besar Indonesia, yang ditargetkan akan dihapus pada tahun 2024. Namun banyak pihak yang pesimis akan keberhasilan upaya tersebut. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, “penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen akan diupayakan pada 2024.”

Akan tetapi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa justru mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia, terutama kemiskinan ekstrem yang harus dientaskan masih tinggi. Surharso mengungkapkan, outlook jumlah kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024 mendatang adalah 7,99 persen. Menurutnya, untuk mencapai kemiskinan ekstrem di angka nol, perlu mengentaskan maksimum 5,6 juta orang pada tahun 2024. (Liputan 6, 06/04/2023)

Ekonom juga menilai, target pemerintah untuk mencapai target kemiskinan ekstrem 0% di 2024 akan sulit terwujud. Terlebih tahun 2024 adalah tahun kontestasi politik dan terjadi masa transisi pemerintahan, semua pasti akan fokus pada perhelatan ini. Oleh sebab itu, pemerintah menurunkan targetnya. Suharso menyebutkan, target pengentasan kemiskinan ekstrem nol pada 2024 diturunkan menjadi 2,5 persen. (CNN Indonesia, 06/04/2023)

Kapitalisme Biang Keladi Kemiskinan

Kemiskinan adalah satu konsekuensi penerapan sistem kapitalisme, karena dalam sistem ini peran negara hanya sebagai regulator dan bukan penanggung jawab terhadap nasib umat. Sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini membolehkan perampasan SDA. Dalam perspektif kapitalisme, sumber daya alam diperebutkan lewat free fight liberalism (kebebasan yang tidak terkendali). Akhirnya, kemakmuran SDA hanya dinikmati 1% kelompok yang menguasainya, sedangkan 99% kelompok sisanya harus berebut sisa-sisa sumber daya yang telah dirampas tadi.

Walhasil, pengolahan SDA yang  seharusnya mampu mensejahterakan rakyat hanya mimpi belaka. Pengolahan SDA justru diberikan kepada tenaga kerja asing, dan hasil dari pengolahannya sebagian besar dinikmati oleh para kapitalis yang berkuasa.

Kesenjangan ekonomi akhirnya menjadi suatu hal yang niscaya. Bahkan yang paling menyedihkan, banyak penduduk miskin, padahal tinggal di daerah yang kaya. Mirip seperti peribahasa, “bagai tikus mati diatas lumbung padi.”

Suharso mengungkapkan sejumlah provinsi di Indonesia masuk kategori upper middle income (berpendapatan tinggi menengah). Diantara Provinsi tersebut yaitu Kalimantan Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sumatera Utara.

Sejumlah provinsi ini, menurut Suharso, merupakan provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada 2022 di atas US$ 4.200. Akan tetapi, meski menyandang gelar provinsi tajir, provinsi tersebut justru memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. (CNBC Indonesia, 07/04/2023)

Islam Menjamin Kesejahteraan Setiap Indvidu Rakyat

Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dengan berpedoman pada syariat Allah. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Oleh sebab itu, Islam memiliki banyak mekanisme untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya.  Diantaranya, Islam membagi hak kepemilikan terhadap harta. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Setiap individu boleh bekerja semaksimal kemampuannya untuk mendapatkan kekayaan bagi dirinya. Akan tetapi, syariat Islam membatasi cara memperoleh kekayaan tersebut. Islam melarang kekayaan yang terkategori kepemilikan umum untuk dikuasai oleh individu. Adapun kepemilikan umum tersebut seperti sungai, laut, hutan, padang, tambang migas dan nonmigas, dll.

Maka, kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasai oleh individu (swasta). Akan tetapi, negaralah yang akan mengelolanya, sehingga hasilnya dapat dikembalikan kepada rakyat secara maksimal. Pengelolaan oleh negara ini akan mampu membuka banyaknya lapangan pekerjaan untuk rakyat dan menyediakan fasilitas layanan publik dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis.

Dengan demikian, praktik monopoli SDA sangat dilarang dalam Islam. Sebab, praktik ini menghalangi masyarakat dari merasakan hasil SDA tersebut dengan harga yang terjangkau, juga membuat ekonomi dikuasai oleh para pengusaha.

Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam ini, setiap individu rakyat akan mendapatkan kesejahteraan dan tidak akan terjadi kemiskinan ekstrem. Tentu, sistem ekonomi Islam tidak mungkin dapat tegak sendiri. Dia harus ditopang dengan sistem yang lain pula. Oleh sebab itu, Islam mesti diterapkan secara keseluruhan, agar seluruh masalah kehidupan yang kita alami hari ini dapat terselesaikan dengan tuntas.

Wallahu a’lam bish-shawab.[]