March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kejahatan Penjajah Israel Hanya Dapat Ditumpas Dengan Khilafah

Oleh : Dwi Apriyani (Back To Muslim Identity)

Siapa yang tidak mengenal Israel? Kini Israel telah dikecam keras oleh beberapa negara. Kecaman terjadi pada peristiwa penembakan wartawan yang diduga dilakukan oleh tentara Israel di tenda pengungsi kota Jenin, Tepi Barat (West Bank). Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut mengecam atas peristiwa tersebut.

Shireen Abu Akleh asal Al-Jazeera merupakan wartawan yang diduga ditembak mati tentara Israel saat sedang meliput serangan tentara Israel pada lokasi pengungsian di Jenin. Saat bertugas Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm, pertanda bahwa wartawan tersebut sedang bertugas.

Anadolu News Agency, 11 Mei 2022, menyatakan Shireen ditembak di bagian wajahnya sehingga menghembuskan napas terakhir. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar Quds tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat. (MediaKalbar.com,13/5/2022)

Penembakan oleh tentara Israel terhadap wartawan “PERS” diduga bukan kesalahan sasaran atau ketidaksengajaan. Pasalnya wartawan yang tertembak saat itu adalah awak media sekaligus jurnalis yang sedang bertugas mengungkap kekejaman Israel terhadap Palestina.

Dugaan lain tertembaknya wartawan awak media tersebut adalah keinginan penjajah untuk mengaburkan berita seputar penjajahan Israel. Selain itu dalam rangka menghentikan adanya pemberitaan di area tersebut.

Perlakuan tentara Israel terhadap wartawan Shireen merupakan pelanggaran Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948, yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengemukakan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tidak memandang batas-batas”.

Adapun penembakan terhadap wartawan Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel juga termasuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949. Konvensi Jenewa tentang Hukum humaniter internasional mengatur tentang perlindungan terhadap wartawan baik sebagai warga sipil maupun sebagai wartawan.

Dalam hal ini, sebagai seorang Muslim yang hidup di zaman yang penuh kecanggihan teknologi dan hidup dalam lingkup media sosial yang luas harus memiliki kesadaran kemerdekaan hidup yang sudah direnggut dengan alasan demokrasi. Negeri-negeri Muslim di seluruh dunia juga sudah seharusnya ikut berpartisipasi di dalam mengatasi penjajahan atas umat yang tidak bersalah.

Sikap diam dunia internasional dan juga bungkamnya mahkamah internasional terhadap kejahatan Israel adalah bukti dari standar ganda demokrasi yang mereka usung.  Demokrasi dijadikan sebagai asas untuk mencengkeram negeri-negeri Islam dalam imperialisme negara Barat penjajah dan sekutunya.

Israel sudah dikenal sebagai negara penjajah sejak awal terjadinya peperangan dengan Palestina hingga sekarang. Dengan kejahatan perang yang dilakukan Israel menunjukkan tabiat Israel yang sesungguhnya adalah negara teroris. Berbagai fakta dan ulah kejamnya Israel terhadap umat Muslim di sana sudah seharusnya bukan hanya kecaman yang dilakukan.

Pertanyaannya adalah mengapa penguasa di negeri-negeri Islam tetap diam dan bungkam? Bahkan negeri-negeri Islam justru masuk jebakan imperialis Barat dengan dalih “politik non blok” yang pada hakikatnya berpihak pada penjajahan Barat dan sekutunya.

Apakah umat Muslim di seluruh dunia terus tetap akan diam dengan segala pengetahuannya? Bukankah seharusnya kaum Muslim, khususnya para penguasa negeri Islam, dapat bersikap tegas terhadap keberadaan entitas Israel. Penyerangan dan pembunuhan yang faktanya adalah genosida, selayaknya sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan jihad fi sabilillah dengan mengirimkan pasukan ke bumi Palestina.

Sudah seharusnya pula seorang Muslim tidak berdiam diri dalam suatu kezholiman seperti pada hadist berikut ini:

رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: “إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ (رَوَاهُ أبو داود والترمذي وَغَيْرُهُمَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, ‘Sungguh manusia bila mereka menyaksikan orang zhalim namun tidak menghentikannya, dikhawatirkan Allah akan menjatuhkan hukumanNya pada mereka semua’ “ (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya).

Konflik Palestina dan Israel perlu diselesaikan dengan aksi nyata. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun negara-negara adidaya hanya bungkam jika berkaitan dengan serangan Israel. Tidak ada kecaman keras, apalagi sanksi. Hal berbeda ketika kasus agresi Russia ke Ukraina serta merta negara-negara Eropa dan Amerika Serikat langsung bereaksi keras dan memberi sanksi. Dan hal serupa tidak berlaku bagi Israel.

Namun, mengapa negeri-negeri Muslim juga ikut-ikutan tetap diam dalam kezholiman yang terjadi pada Palestina? Masalahnya adalah adanya dukungan negara adidaya AS atas penjajahan tersebut.

Oleh karena itu bersatunya negeri-negeri Muslim di bawah panji Khilafah Islamiah menjadi jalan yang dapat ditempuh agar kekuatannya mampu menandingi negara adidaya dan pengikutnya termasuk melawan Israel. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dan Shalahudin Al-Ayyubi, bahwa bumi Palestina hanya akan kembali kepangkuan umat Islam oleh Khilafah Islamiyah.

Khilafah juga akan menjadikan entitas Yahudi tunduk kepada kekuasaan Islam, melalui jihad fi sabilillah. Khilafah Islamiyah yang mampu menjadi perisai untuk melindungi umat Muslim di Palestina. Di bawah kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab, Palestina sudah menjadi milik umat Islam sejak 13 abad (1280 tahun) lalu.

Pembebasan kota suci tersebut dari kezaliman pasukan Salib juga dilakukan oleh Shalahuddin al Ayyubi pada masa Kekhilafahan Abbasiyah. Sampai benteng terakhir Khilafah Turki Utsmani juga menolak mentah-mentah permintaan Yahudi atas hibah tanah Palestina kepada mereka. Sebagai mana sabda Rasulullah Saw.

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Artinya, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) danberlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud). []

Wallahu’alam bisshowwab