April 17, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

HUKUMAN BAGI PENISTA RASULULLAH ADALAH HUKUMAN MATI

Oleh: Khairiyah (Pontianak)

Imam Shamsi Ali, Imam masjid New York menyerukan untuk menangkap dan menindak dengan tegas tindakan pelecehan terhadap agama. Salah satunya adalah Muhammad Kece yang jika dibiarkan kerukunan agama akan hancur.

Muhammad Kece Murtadin atau YouTuber Muhammad Kece sedang disorot karena pernyataan kotroversialnya yang menjurus pada penistaan agama dengan menyebutkan nabi Muhammad dekat dengan jin. (SuaraKalbar.id (27/08)

Sudah menjadi rahasia umum, pelecehan dan hinaan terhadap Islam dan ajaran Islam kerap terjadi dinegeri dengan mayoritas muslim ini sehingga memicu kemarahan umat Muslim.

Lemahnya sanksi dalam negeri mengakibatkan para penghina Nabi bebas memprovokasi, dengan dalih kebebasan berpendapat. Maka tak heran jika penegak hukum pun bergerak lambat.

Berbeda dengan sanksi dalam Islam yang sebagaimana telah di syariatkan. Para ulama telah sepakat bahwa hukuman kepada penista Rasulullah adalah hukuman mati. Sebagaimana Khalifah Abu Bakar ash- Shiddiq, yang memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah saw.. (Lihat: Abu Daud rahimahullah dalam Sunannya hadis No. 4363)

Selain itu, hukuman mati akan memberikan efek jera kepada pelaku yang melecehkan Agama Allah SWT dan Rasulullah Saw. Allahu a’lam bishowwab.[]