July 24, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Sadarlah Tanpa Khilafah Kita Tidak Berdaya

Oleh : Fitri Khoirunisa, A.Md (Aktivis Back To Muslim Identity)

Penderitaan umat manusia yang tak pernah mendapatkan pangkal ujungnya ini adalah buah dari penerapan sistem yang salah dan sistem yang tidak berasal dari Islam. Penyebab kekacauan ini mengakibatkan berbagai penderitaan dan kesengsaraan kehidupan termasuk umat Islam didalamnya terus menerus terjadi. Pada bulan Rajab 1442 H mengingatkan kita akan awal mula penderitaan ini terjadi. Ya, 100 tahun sudah kita hidup tanpa khilafah, kita hidup tanpa perisai yang bisa melindungi nyawa, harta, dan hak-hak kaum muslim.

Para sejarawan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa, yaitu : (1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M); (2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M); (3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M); (4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M).

Artinya, Kekhilafahan Islam pernah berlangsung selama kurang lebih 13 abad lamanya. Sebuah usia yang sangat panjang untuk ukuran negara ideologis dan peradaban yang sangat besar. Wilayah kekuasaannya pun meliputi hampir 2/3 bagian dunia. Kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M).

Pada masa tersebut, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains, dan politik. Namun sayang, setelah Khalifah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus, bahkan mendapatkan gelar “The Sick Man of Europe” (Si Sakit dari Eropa). Disnilah dimulai rencana untuk meruntuhkan Khilafah.

Tahun 1855, negara-negara Eropa, khususnya Inggris, telah berkonspirasi untuk menghancurkan Khilafah Turki Utsmani. Penyebaran pemikiran asing melalui misi-misi strategis Eropa dilakukan melalui berbagai bidang baik pendidikan, hukum hingga memaksa Khilafah Usmaniyah untuk melakukan amandemen UUD dengan membuang hukum Islam sebagai syarat jika ingin masuk dalam Keluarga Internasional. Khilafah Utsmani tunduk dan menerima syarat-syarat tersebut, yang kemudian diterima menjadi bagian dari Keluarga Internasional pada tahun 1856.

Pada tahun 1908 M gerakan Turki Muda yang berpusat di Salonika—pusat komunitas Yahudi Dunamah—melakukan pemberontakan. Gerakan pemberontakan itu didukung Inggris dan Prancis. Kemudian tanggal 18 Juni 1913, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Gerakan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis. Gerakan pemaharuan dan nasionalisme menjadikan Khilafah terpecah belah hingga 50 negara lebih hingga saat ini, padahal dulunya wilayah satu kesatuan.

Perang Dunia ke I juga turut menyeret Daulah Utsmaniyah dalam pertempuran sehingga membuat lemah negara tersebut. Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan menduduki Gallipoli. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kemal Pasha, seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika untuk menjalankan agenda Inggris dalam rangka meruntuhkan Khilafah. Mustafa Kemal sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta, tahun 1915 M.

Pada 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki sekaligus syarat untuk pengakuan kekuasaan Mustafa Kemal atas Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan Curzon”. Persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal. Perjanjian tersebut ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kemal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara.

Dari tidak di terapkan Khilafah inilah umat kehilangan banyak hal diantaranya, pertama, hilangnya Keridhaan Allah SWT. Keridhaan Allah SWT dapat dicapai dengan mengikuti seluruh hukum dan aturan-Nya dengan penuh ketaatan sebagaimana dipraktikan oleh nabi kita Muhammad saw.  Kedua, hilangnya Imam atau Khalifah atau Amirul Mukminin sebagai pemelihara dan pengatur urusan masyarakat baik muslim maupun nonmuslim, termasuk sebagai pemersatu kesatuan umat Islam. Seorang Khalifah juga sebagai pelindung dan penjaga keamanan masyarakat.

Ketiga, hilangnya pemahaman Islam di tengah-tengah umat dikarenakan pendidikan tidak lagi berlandaskan kepada pendidikan Islam. hal ini menyebabkan umat Islam juga lemah dalam memahami Jihad dan hukum-hukum syariah lainnya. Keempat, hilangnya penguasaan akan sumber daya alam dikarenakan dikuasai oleh musuh-musuh Islam. Dengan mudahnya mereka mengambil sumber daya umat Islam dengan UU yang berdasarkan kepada hukum Islam.

Kelima, hilangnya kehormatan dan martabat umat Islam. Mereka hidup dalam keterjajahan. Sulit untuk mengamalkan Islam dan ajaran-ajaran Islam menjadi ternodai. Keenam, hilangnya kedaulatan dan ketergantungan dalam membuat keputusan politik akibat ketundukan kepada negara-negara penjajah kafir barat dan timur sehingga munculnya penindasan dan ketidakadilan.

Ketujuh, hilangnya negeri-negeri Islam dan tempat tinggal, tidak hanya Palestina tetapi juga Andalusia (sekarang yang disebut Portugal dan Spanyol), wilayah yang luas di Asia Tengah dan Timur Jauh, Kosovo, Bosnia, Kashmir dan yang lainnya, yang menyebabkan jutaan imigran, gelombang pengungsi dan pendeportasian.

Kedelapan, hilangnya keimanan dan keikhlasan yang disebabkan pengkhianatan penempatan orang yang salah pada tempat yang salah sekaligus sikap dan moral yang terpuji yang menyebabkan kejahatan dan sikap yang tercela sangat mudah dilakukan tanpa ada rasa malu.

Oleh karena itu, agar kembali bisa menjadi kuat, umat Islam harus kembali pada pemahaman Islam yang benar, meninggalkan paham kufur dari Barat seperti nasionalisme dan demokrasi. Kembali memahami Islam dengan benar, memperbaiki penerapannya di dalam negeri dan mengemban dakwahnya ke luar di dalam institusi Khilafah Rasyidah ‘ala ninhaj an-nubuwwah. Sehingga tercipta peradaban Islam yang akan memancarkan keadilan dan kesejahteraan. Islam pun menjadi rahmat bagi seluruh alam. Insyaallah. []

Wallahu’alam bisshowwab