April 13, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Peraturan Pemerintah Yang Menjadi Lahan Emas Para Pejabat

Oleh : Syiria Sholikhah (Praktisi Kesehatan – Sintang)

Pandemi bukan menjadi pembelajaran bagi sebagian orang, justru bagi sebagian orang ada yang menjadikannya sebagai lahan emas dan mesin ATM. Meraup keuntungan dengan berbagai cara ketika orang lain berada dalam kesulitan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan begitulah kenyataan yang ada. Seolah-olah berat untuk melepaskan sesuatu. Tapi, lagi-lagi adanya aturan justru memfasilitasi dan membuatnya tetap eksis.

Ada apa dengan pandemi, layanan kesehatan dan PCR? Kita kenalan dulu yuk sama PCR. Apa sih PCR itu? Sederhananya PCR atau Polymerase Chain Reaction adalah suatu metode analisa untuk identifikasi suatu materi DNA tertentu. Analisis identifikasi ini membutuhkan suatu kit atau sample pembanding rantai DNA sebagai pembanding.

Sebagai contoh, ketika kita ingin menganalisa suatu cemaran babi dalam suatu makanan. Maka dalam analisa ini akan diambil DNA dalam makanan tersebut yang kemudian dalam metode ini akan dianalisa dengan pembanding yang sudah ada untuk mengetahui positif atau negatif.

Adapun biaya untuk menganalisa dengan metode ini tidaklah murah. Satu kit atau satu pembanding yang berisi rantai DNA tadi harganya tidak kurang dari 1 jutaan loh. Jadi kalau kita tes dengan metode tersebut harganya bisa murah maka hal itu agak aneh. Kecuali karena memang gratis ditanggung pemerintah maka hal itu wajar terlebih dalam masa pandemi. Akan tetapi jika berbayar padahal sudah ditanggung, timbul pertanyaan, apa mungkin ada kerjasama disini? Yakni diduga adanya penguasa yang bekerja sama dengan para pengusaha gelap. Sebagaimana yang terjadi seperti Fir’aun dan Qorun.

Berbicara soal kit dan sampel pembanding, pikiran bodoh kita bertanya. Darimana kit dan sample pembanding diperoleh? DNA virus itu darimana? Artinya harus ada DNA yang asli yaitu DNA virus covid itu sendiri. Orang dikatakan positif artinya sudah ada pembandingnya sehingga bisa disebut terinfeksi virus tersebut.

Semakin mengherankan, kenapa harus dibuat peraturan yang mewajibkan tes PCR ketika akan bepergian? Rasanya agak aneh, kecuali jika testnya gratis maka hal itu tidak aneh. Akan tetapi saat ini testnya harus bayar sendiri, maka akan lari kemana uangnya dan untuk siapa sih sebenarnya? Siapa yang sedang berbisnis disini?

Aneh bin aneh, pemerintah malah membuka lahan bisnis bagi pengusaha dan bisa jadi para pejabat itu sendiri berbisnis dengan peraturan yang telah disusun. Padahal, para pejabat dilarang berbisnis. Mereka wajib dan harus fokus dalam melayani rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika pejabat mulai berbisnis dan menggunakan fasilitas serta memanfaatkan kekuasaan maka tanggung jawab mereka pasti akan terabaikan.

Larangan memanfaatkan kekuasaan sebagai bisnis sudah diterapkan pada era pemimpin kaum muslimin di masa Khilafah misalnya pada masa Amirul Mukminin Umar ibn Al-Khattab. Lebih miris  lagi, yang dijadikan lahan bisnis adalah layanan kesehatan. Padahal kesehatan merupakan salah satu kebutuhan publik. Pantaskah  dijadikan alat memperkaya diri?

Kesehatan merupakan sarana umum yang semua orang membutuhkan. Lantas bagaimana seharusnya hal tersebut diatur? Jadi begini, jika semua masyarakat membutuhkan maka seharusnya hal tersebut ditanggung oleh negara dan para penguasa maksudnya adalah pemerintah akan menganggarkan di dalam anggaran belanja negara. Dan yang dimaksud ditanggung artinya adalah tanpa dipungut biaya. Termasuk didalamnya adalah layanan kesehatan.

Lalu darimana pemerintah bisa membiayai semua layanan umum secara gratis? Tentunya dari uang negara yang bukan diambil dari rakyat, melainkan diambil dari kekayaan negara yang lain. Kalau semua rakyat menanggung sendiri, lantas apa peran dan guna pemerintah sebenarnya? Artinya, sebenarnya masyarakat telah kehilangan sosok pemimpin, karena pemimpin yang hakiki telah digantikan oleh penguasa yang sedang menguasai mereka tanpa tanggung jawab dan belas kasih.

Jika kita mau berkaca pada sejarah, termasuk kembali kepada peraturan yang benar. Segala kekayaan negara itu adalah milik negara yang harus dikelola oleh negara dan yang pasti hasilnya adalah milik negara yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan negara bukan malah dimanfaatkan untuk jadi lahan kekayaan individu. Makanya, negara harus mengatur kekayaan miliknya bukan malah diberikan kepada individu yang kemudian memperkaya individu dan mencekik negara dan yang sebenarnya tercekik adalah rakyat. Karena pembiayaan negara saat ini banyak diambil dari rakyat.

Jika kekayaan milik negara diatur sesuai peraturan yang benar, negara bisa memberikan layanan kepada masyarakat tanpa pungutan biaya, mulai dari sekolah/pendidikan hingga layanan kesehatan. Jika memang tidak sanggup, maka seharusnya tidak perlu membebani rakyat dengan peraturan-peraturan yang dibuat untuk mengambil keuntungan. Wajar muncul pertanyaan kenapa harus pakai tes PCR segala dan aturan-aturan lainnya? Kalau memang tidak mampu menanggung setidaknya tidak membebani rakyat.[]

Wallahu’alam bishowab