March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

PENANGANAN GAGAL COVID-19 MERAJAI LUAR PULAU JAWA


Oleh : Dwi Apriyani (Aktivis Back to Muslim Identity)

Dunia kini sedang tidak baik-baik saja, pasalnya hingga saat ini bumi masih dilanda kepiluan akan penyebaran wabah penyakit menular yang dapat mematikan. Ya, siapa yang tak mengenal Covid-19 saat ini? wabah penyakit yang telah berjelajah diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia hingga hampir 2 tahun lamanya, dan sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Kini angka kenaikan pasien yang terpapar Covid-19 ini meningkat diberbagai wilayah di Indonesia, khususnya di luar pulau Jawa. Sebagaimana yang dilansir dari sindonews.com(8/8), pemerintah menyatakan bahwa terdapat lima provinsi di luar Pulau Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 cukup tinggi yaitu Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara (Sumut) Papua, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kepulauan Riau. Sebagaimana yang diutarakan oleh Presiden Indonesia, Jokowi menyampaikan bahwa
di wilayah Kaltim, kasus covid-19 mencapai 22.529 kasus, Sumut 21.876 kasus, Papua 14.989 kasus, Sumbar 14.496 kasus, dan Kepulauan Riau 13.958 kasus.

Kemudian pada Jumat, 6 Agustus 2021 tiga provinsi mengalami kenaikan kasus baru yaitu Sumut naik menjadi 22.892 kasus, Kepulauan Riau 14.993 kasus, Sumbar 14.712 kasus. Dan selanjutnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 6 Agustus 2021 mengalami lonjakan kasus baru mencapai 3.598 kasus. (Sindonews.com, 8/8/2021)

Kasus covid 19 yang terus meningkat tersebut ternyata penanganan dan pencegahannya belum menjadi jawaban atas kekhawatiran yang dirasakan masyarakat. Yang ada justru negara mengalami krisis ekonomi akibat banyaknya dana yang harus dikeluarkan untuk perekonomian serta kesehatan. Pengangguran semakin bertambah dikarenakan banyaknya pekerja maupun karyawan yang terpaksa harus di PHK oleh suatu perusahaan.

Pemerintah juga menerapkan beberapa kebijakan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dan mencegah penyebarannya seperti penerapan PPKM. Namun, kita ketahui bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Wajar jika masyarakat semakin resah atas keamanan dan keberlangsungan hidup atas diri mereka.

Pandemi yang belum selesai ini, mengakibatkan banyak aktivitas manusia yang harus dialihkan dengan aktivitas tanpa tatap muka. Penggunaan tekonologi online saat ini akhirnya mewujudkan sekolah daring, kerja daring dan lain sebagainya. Akan tetapi bagi masyarakat kecil memahami bahwa tidak semua profesi dapat dialihkan dengan menggunakan media sosial dan kecanggihan teknologi, dan tidak semua pekerjaan dapat dijalankan dengan sistem online dan pemerintah tidak memberikan jaminan kehidupan bagi mereka.

Pertanyaannya dengan pelonjakan kasus covid-19 saat ini dapatkah diatasi oleh pemerintah sesegera mungkin? Dengan melihat berbagai kebijakan yang ada, sepertinya berakhirnya pandemi ini akan sangat lama. Seharusnya dari awal pemerintah telah memiliki upaya pencegahan dan memutus penyebarannya, sehingga pelonjakan ini tidak sampai terjadi hingga ke luar jawa. Ini berarti kebijakan yang diterapkan dan penanganan covid-19 yang diberikan belum cukup untuk dapat mengatasi masalah wabah tersebut.

Masyarakat perlu solusi konkrit yang dapat menjamin kesejahteraan umat dan dapat menyelesaikan masalah umat saat ini khususnya penyebaran wabah ini. Islam sudah memberikan penjelasan tentang hal tersebut secara lengkap dan detail. Menurut Dwi Condro Triono, Ph.D, (2020) ada tiga langkah dalam penanganan penyebaran covid-19 yang harus dilakukan sebelum mengaplikasikan solusi dari Islam. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

Pertama, memahami fakta (fahmul waqi’). Kita harus memahami secara mendalam fakta yang dihadapi. Dalam hal ini tentu saja adalah fakta dari Virus Corona tersebut. Bagaimana karakter dari virus ini, cara hidupnya, cara berkembang biaknya, cara penyerangannya, cara penularannya, cara memutuskan rantainya dan seterusnya.

Kedua, memahami nash-nash (fahmun nushus). Setelah identifikasi secara mendalam terhadap karakter virus, selanjutnya harus melakukan penggalian pada nash-nash atau dalil-dalil, baik yang berasal dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ Shahabat, ataupun dengan Qiyas. Mencari nash atau dalil, tentang bagaimana cara Islam menghadapi serangan wabah yang memiliki karakter yang sama dengan serangan wabah Virus Corona ini.

Apakah serangan seperti Virus Corona saat ini yang paling sesuai (kuat) dengan petunjuk nash atau dalil wajib dihadapi dengan lock down, ataukah cukup dihadapi dengan pemeriksaan kesehatan secara massal, ataukah cukup hanya pasrah total kepada Allah SWT? Kita tidak boleh “salah” dalam melakukan tahqiqul manath ini.

Ketiga, penarikan hukum (istinbathul ahkam). Yakni menetapkan keputusan langkah yang benar, untuk diterapkan agar masalah wabah Virus Corona itu dapat diatasi. Jika hasil dari tahqiqul manath, ternyata yang paling kuat adalah memewajibkan untuk lock down, maka keputusan inilah yang wajib diterapkan.

Itulah gambaran panduan tentang bagaimana Islam mengatasi wabah. Baik itu individu, masyarakat dan negara wajib memahami dan menerapkan aturan Islam tersebut. Individu wajib menjaga diri dengan mentaati prokes, masyarakat saling menjaga dan melindungi, serta negara wajib menjamin kebutuhan dan kesehatan masyarakat. Alhasil, pelonjakan kasus akan dapat diminimalisir. Dan jangan lupa menggunakan aturan Islam adalah bagian dari ketakwaan kita kepada Allah SWT.[]

Wallahu’alam bisshowwab