April 13, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Ironi Penistaan Ajaran Islam di Negeri Mayoritas Muslim

Oleh : Ummu Nabila (anggota Revowriter)

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk beragama islam terbanyak di dunia. Berdasarkan populasi, ada 87 persen dari total penduduk Indonesia yang beragama islam. Wajar jika negeri ini menjadi pusat perhatian berbagai negeri-negeri muslim lainnya di dunia.

Namun, ironis rasanya jika negeri mayoritas muslim ini masih saja terus terjadi sikap perendahan terhadap ajaran islam dan adanya penistaan terhadap ajaran Islam. Seperti yang terjadi baru-baru ini. Beredar luas di media sosial video sekumpulan santri yang menutup telinga ketika mendengarkan suara musik.

Para santri tersebut adalah para penghafal Al Quran yang dijadwalkan untuk mengikuti vaksinasi oleh guru di pondok pesantrennya. Ketika para santri mengantre untuk mendapatkan vaksin, pihak penyelenggara ternyata memutar musik. Namun sikap para santri ternyata duduk sambil menutup telinganya masing-masing.

Peristiwa ini menuai banyak komentar dari berbagai kalangan. Sebagian mencibir bahkan memberikan cap radikal kepada para santri yang enggan mendengarkan musik tersebut. Padahal para santri tersebut berupaya untuk melaksanakan syariah yang mereka pahami, namun disayangkan malah di cap sebagai sikap radikal.
Komentar lain datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis. Beliau menyatakan bahwa hukum terkait mendengarkan musik atau lagu masih menimbulkan perbedaan pendapat ulama. Oleh karena itu, boleh-boleh saja bagi yang tidak ingin mendengarkan musik, begitu pula sebaliknya asal tidak memaksa yang lain. Cholil Nafis bahkan sampai mengatakan bahwa yang sebenarnya terpapar radikalisme adalah orang-orang yang nyinyir.

Penistaan terhadap ajaran islam lainnya juga dilakukan oleh Muhammad Kace. Dalam sebuah tayangan di Youtube, Muhammad Kace menyebut Nabi Muhammad saw sebagai pengikut jin. Bahkan, juga menyelewengkan ucapan salam dan mengubah kata Allah menjadi Yesus. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kace juga mengubah beberapa kalimat di dalam ajaran Islam. (detik.com, 18/09/2021)

Peristiwa-peristiwa yang baru-baru saja terjadi ini semakin menambah panjang daftar penistaan dan perendahan terhadap ajaran islam. Ibarat pepatah yang menyebutkan mati satu tumbuh seribu. Subur layaknya karena diberi pupuk. Apa yang menyebabkan peristiwa ini terus berulang? Padahal negeri ini mayoritas muslim.

Berulangnya Kasus Penistaan Agama

Berulangnya kasus penistaan agama membuktikan bahwa sebenarnya negara telah gagal menjamin dan melindungi suatu agama. Meskipun telah ada payung hukum yang mengatur tentang penodaan agama yaitu Undang-undang tentang Penodaan Agama. Nyatanya, belum mampu menghentikan aksi-aksi serupa. Ditambah lagi dengan penegakkan hukum yang masih tebang pilih.

Advokat muslim Ahmad Khozinudin, S.H. menyatakan, berulang kali penistaan agama terjadi akibat dari sanksi yang tidak tegas dari pemerintah. Para penista hanya dihukumi lima tahun penjara. Hal ini tentu tidak akan memberikan efek jera. Selain itu, norma yang mengatur penistaan agama juga masih terlalu longgar. Ada adagium tentang kebebasan berbicara, termasuk di dalamnya kebebasan menista agama. (mediaumat.news, 19/4/2021)

Atas nama Hak Asasi Manusia, seseorang bebas berbuat sesuai kehendaknya tanpa boleh dibatasi oleh yang lain. Sebab nilai kebebasan ini dijamin dalam kehidupan sekuler sekarang. Baik kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku dan berkepemilikan.

Kebebasan berpendapat inilah yang akhirnya membuat para penista agama dengan mudah menghina agama lain termasuk menghina Allah SWT, Nabi Muhammad saw, dan ajaran-ajaran Islam. Bahkan, bisa dikatakan bahwa Islamlah yang paling sering dinistakan maupun disudutkan setiap kali ada peristiwa kekerasan. Padahal islam sendiri tidak pernah mengajarkan kekerasan maupun penghinaan terhadap ajaran di luar islam.

Hal ini sebagaimana firman Allah swt, yaitu:

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 256)

Islam Menindak Tegas Penista Agama

Selain itu Islam adalah aturan hidup sempurna dan paripurna. Islam adalah ajaran yang menjadi rahmat bagi semesta alam karena Allah SWT telah menjaminnya. Ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh maka akan mampu menciptakan harmonisasi kehidupan antar sesama pemeluk agama dengan sikap saling menghormati dan menghargai ajaran masing-masing. Bahkan hal ini telah tertulis indah dalam tinta emas peradaban selama kurang lebih 13 abad lamanya.
Akan tetapi, ketika ajaran Islam dinista dan dilecehkan terlebih Allah SWT dan Rasulullah saw. Maka, islam punya mekanisme yang tegas untuk menindak para penista agama agar tidak dengan mudahnya mempermainkan bahkan mengolok-olok ajaran agama tertentu. Hal ini telah dicontohkan oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Beliau memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah saw. Sebagaimana Diriwayatkan oleh Abu Daud hadis No. 4363 dalam kitab sunannya.

Begitupun dengan Khalifah Umar bin Kaththab ra. Beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani dari Mujahid).

Sultan Hamid II—sultan ke-34 Kekhalifahan Utsmaniyah—juga mengikuti jejak para Khulafaurrasyidin. Ia pernah marah dengan tindakan pemerintah Prancis. Saat itu, surat kabar Prancis memuat berita tentang rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi Muhammad Saw. Sultan mengatakan, “Ini penghinaan terhadap Rasulullah. Aku tak akan mengatakan apa pun. Mereka menghina Baginda kita, kehormatan seluruh alam semesta.”

Bahkan, Sang Sultan siap bangkit dari kematian jika terjadi penghinaan atas agama Islam dan Nabi Muhammad saw. Beliau mengatakan, “Aku akan menarik pedang ketika sedang sekarat. Aku akan menjadi debu dan terlahir kembali dari debuku, dan berjuang bahkan jika mereka memotong leherku, mencabik-cabik dagingku demi melihat wajah Baginda Nabi saw.Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut,” ucap Sultan dengan nada geram sembari melemparkan koran kepada delegasi Prancis. (Bersumber dari catatan harian Sultan Abdul Hamid II).

Inilah sikap para pemimpin Islam, tegas dalam menindak para penista agama demi menjaga kemuliaan agama Allah. Sebab, salah satu maqashid syariat (tujuan-tujuan syariat) adalah hifdzhu ad-din (menjaga agama).

Sungguh sangat tegas hukum yang ditegakkan ketika Islam berkuasa atas kehidupan manusia. Maka, sangat wajar jika kasus serupa minim terjadi dalam sejarah peradaban Islam. Sekalipun ada, akan langsung ditindak tegas oleh negara. Begitulah seharusnya negara menjadi pelindung bagi kemuliaan agama.[]

Wallahu ‘Alam Bii Ash-Showwab