April 13, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Berkaca Pada Sri Lanka : Kejamnya Jerat Kapitalisme?

Oleh : Nanis Nursyifa

Sri Lanka didera krisis dan dapat dinyatakan sebagai negara yang bangkrut. Rakyatnya harus mengantri berhari-hari untuk mendapat bahan bakar. Terbaru, perdana menteri dan presidennya berjanji akan mundur dari posisi mereka.

Krisis di Sri Lanka merupakan peristiwa yang sangat serius. Negara tetangga India itu memiliki utang sebesar USD51 miliar dan tak mampu membayar bunga dari pinjamannya yang sebagian besar dikucurkan oleh IMF. Sementara sektor pariwisata yang jadi tulang punggung ekonomi Sri Lanka mengalami kolaps sejak aksi bom gereja di Kolombo tahun 2019, dan akibat pembatasan selama pandemi terjadi. 

Mata uang Sri Lanka pun terperosok hingga 80 persen. Nilai tukar yang lemah menyebabkan biaya impor semakin mahal dan harga makanan melonjak mencapai 57 persen. Kini negara itu tak memiliki cukup uang untuk mengimpor bahan bakar minyak, susu, gas LPG, hingga kertas toilet. Belum lagi masalah korupsi yang semakin membuat rumit masalah ekonomi. Mereka memperkaya diri sendiri dan memperburuk perekonomian.

Di bawah kepemimpinan Rajapaksa, Sri Lanka dilanda krisis ekonomi terparah sepanjang sejarah sejak Sri Lanka merdeka pada 1948 silam. Harga-harga bahan pokok melambung tinggi. Rezim Sri Lanka gagal menyelamatkan ekonomi nasional. Rezim Sri Lanka dalam 1 dekade terakhir terus menambah pinjaman kepada lembaga asing. Ketergantungan pada utang asing memperburuk ekonomi nasional dan gagal memulihkan perekonomian Sri Lanka. Krisis di negara tersebut mencapai kulminasi pasca pandemi Covid-19. Defisit neraca pemerintah membesar. Peringkat kredit negara ini mendekati level default.

Bantuan asing berupa utang berbunga sejatinya mengandung potensi berbahaya. Syaikh Abdurrahman al-Maliki, dalam bukunya, As-Siyaasah al-Iqtishaadiyah al-Mutslaa (Politik Ekonomi Ideal), dengan tegas mengatakan bahwa utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam.

Utang tersebut senantiasa membuat umat menderita. Utang luar negeri juga menjadi jalan bagi penjajah untuk menjajah suatu negara. Apa yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman al-Maliki pada tahun 1960-an itu kemudian memang terbukti. Utang luar negeri menjadi alat penjajahan Barat. Lewat utang luar negeri, Barat memaksa negara-negara yang diberi bantuan agar tunduk pada kepentingan mereka. 

Apa yang terjadi di Sri lanka bisa saja terjadi di negara apapun yang sama-sama mengadopsi sistem kapitalisme, termasuk negara Indonesia. Problem yang saat ini terjadi di Indonesia khususnya di bidang ekonomi telah menjadikan Indonesia semakin terpuruk dalam jerat kapitalisme. Dalam hal hutang piutang, saat ini hutang Indonesia bukan main-main.

Rasio utang terhadap PDB saat ini adalah 39% dengan nominal utang mencapai Rp 7.040,32 triliun. “Dengan penerimaan yang kuat dari commodity boom, rasio utang kita terhadap PDB sebenarnya telah turun 13%,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam UI International Conference on G20, dikutip Selasa (21/6). (cnbcindonesia.com, 21/6/2022)

Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang paling menonjol dan menjadi ciri khasnya adalah kepemilikan individu. Siapapun itu, baik individu ataupun kelompok boleh dan sah-sah saja memiliki sumber daya alam yang terkategori sebagai kepemilikan umum dalam pandangan Islam, tentu saja selama individu tersebut memiliki modal yang cukup.

Saat ini, SDA di Indonesia banyak dikelola oleh individu dan juga kelompok, bahkan dikelola oleh pihak asing. Akhirnya hasil dari SDA tersebut kembali kepada pihak yang mengelola, sedangkan bagi Indonesia hanya mendapatkan persentase yang kecil dan sedikit. Selain itu ketidakstabilan moneter berdampak pada munculnya persoalan ekonomi menjadikan masalah ekonomi semakin kompleks.  

Dalam pandangan Islam, jika negara sedang berada dalam kondisi kesulitan keuangan maka penguasa (Khalifah) akan meminta bantuan kepada rakyatnya yang kaya raya (hanya orang kaya saja) untuk membantu keuangan negara, bisa berbentuk pinjaman.  Dan tidak ada pinjaman berbasis bunga baik dari lembaga swasta maupun negara lain.

Kemudian terkait kepemilikan, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga aspek, yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Islam mengatur hak milik negara dikelola untuk kepentingan rakyat, harta milik umum juga dikelola negara untuk kepentingan rakyat, adapun sumber daya alam (SDA) yang jumlahnya melimpah terkategori kepemilikan umum yang akan dikeolal negara untuk kepentingan rakyat.

Adanya pengaturan kepemilikan ini menjadikan pemimpin yang sedang berkuasa dan rakyat tidak semena- semana dalam menguasai dan mengelola SDA seperti yang terjadi saat ini. Bahkan asing tidak dengan mudah untuk menguasai SDA tersebut, terlebih lagi apabila pihak asing yang berupaya untuk menjajah dnegan marampok sumber daya alam negeri.

Walhasil penerapan ekonomi Islam sebagai solusi, adalah satu-satunya pilihan terbaik ketika sistem ekonomi lain tidak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Tentu saja penerapan sistem ekonomi ini didukung dengan penerapan sistem politik Islam dengan penerapan hukum-hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Wallahu’alam