March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Waspada, Generasi Muslim Dalam Kepungan L68T!

Oleh : Khairani (Aktivis Back To Muslim Identity Pontianak)

Kaum pelangi kian hari semakin eksis ditengah kehidupan. Bahkan para pendukungnya menginginkan keberadaan mereka juga harus dihargai dan diberikan payung hukum untuk melindungi hak-hak mereka. Eksistensi mereka diruang publik semakin terbuka. Hal ini tentunya disebabkan oleh masifnya informasi yang mempromosikan mereka. Sesuatu yang awalnya dianggap aneh dan rusak, lama-kelamaan banyak digemari dan terus bertambah pengikutnya karena dibiarkan dan terus dipromosikan.

Seperti yang terjadi belakangan ini, yakni Youtuber Deddy Corbuzier sedang ramai diperbincangkan oleh netizen. Pasalnya, belum lama ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert yakni pasangan gay Indonesia-Jerman ke dalam podcast YouTubenya.

Konten tersebut menuai protes dari warganet yang tidak setuju dengan tema tersebut dan isi judul podcast tersebut, yang seakan-akan mendorong orang untuk mendukung dan menjadi gay. Akhirnya, tagar Unsubscribe Podcast Corbuzier (#UnsubscribePodcastCorbuzier) menjadi trending topic twitter Indonesia.

Sebenarnya bukan hanya itu, masih banyak individu ataupun kelompok yang secara resmi mendukung keberadaan kaum pelangi ini. Seperti misalnya perusahaan besar Unilever, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, pada 18 Juni 2020 resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya. (Republika, 26/06/2020)

Fenomena L68T Tidak Boleh Dibiarkan

Ditinjau dari berbagai sisi L68T (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) jelas merupakan bencana karena telah menyimpang dari fitrah manusia. Secara fitrah, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang memiliki organ reproduksi dan berbagai potensi yang tidak bisa ditukar. Misalnya pada kaum perempuan, Allah SWT menciptakan rahim, sel telur, kelenjar prolaktin yang nantinya membentuk ASI. Adapun lelaki memiliki hormon testosteron dan sel sperma untuk membuahi.

Tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan tidak lain  agar manusia memiliki keturunan (Lihat: QS. An-Nisa’ ayat  1). Maka dari itu, pasangan gay dan lesbian tidak mungkin dapat menghasilkan keturunan, sehingga mereka menyimpang dari fitrah penciptaan. Jika mereka menginginkan keturunan, caranya adalah dengan mengadopsi anak atau dengan sewa Rahim. Sungguh aneh di satu sisi tidak akan bisa punya anak, namun di sisi lain mau punya anak.

Maraknya jumlah penyakit kelamin juga disebabkan oleh perilaku gay dan lesbian. Penularannya juga semakin cepat karena kaum gay dan lesbian terbiasa bergonta-ganti pasangan. Oleh karena itu perilaku L68T tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan hal ini adalah masalah yang sangat serius!

Namun sayangnya, fenomena L68T seolah menjadi barang peliharaan yang harus dijaga. Apalagi setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS No. 30/2021, menandakan bahwa negara telah memberikan payung hukum terhadap kelompok ini.

Kewaspadaan kita semestinya semakin tinggi terhadap berbagai bentuk kampanye LGBT. Sebab regulasi tersebut membuka pintu legalisasi perilaku LGBT. Oleh karenanya kampanye LGBT di media sebagaimana dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku maupun pendukung LGBT harus ditentang keras. Terlebih, atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif berbagai pihak (aktifis, korporasi/MNC, politisi, dll) yang condong mendukung LGBT.

Islam Tidak Mentoleransi Kemaksiatan

Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Sebagai seorang Muslim kita harus bertoleransi dengan perbedaan, selama ia tidak bertentangan dengan Islam. Adapun perilaku L68T jelas menyimpang dan dilaknat oleh Allah SWT.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Artinya: (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwâth) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS al-A’raf [7]: 80-81).

Kita pun dilarang untuk mensyiarkan perbuatan kemaksiatan, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nur: 19

إِنَّ ٱلَّذِینَ یُحِبُّونَ أَن تَشِیعَ ٱلۡفَـٰحِشَةُ فِی ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِیمࣱ فِی ٱلدُّنۡیَا وَٱلۡـَٔاخِرَةِۚ وَٱللَّهُ یَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Oleh karena itu, apapun bentuk opini yang mendukung L68T harus kita lawan dengan keras. Masifnya upaya para pendukung L68T, menjadikan kita harus semakin masif melawan kemaksiatan. Mengerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mensyiarkan Islam dan melindungi pemikiran kaum muslimin.

Tentunya upaya untuk melawan perbuatan maksiat tidak cukup hanya dilakukan oleh individu-individu maupun kelompok-kelompok saja. Namun, perlu adanya peran tegas dari negara untuk menghentikan perbuatan kemaksiatan ini. Ialah negara Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat Islam secara Kaffah dalam setiap aspek kehidupan.

Negara Khilafah akan menegaskan Islam sebagai standar benar dan salah bagi pemikiran, perilaku individu dan tatanan masyarakat. Dengan seperangkat sistem aturan yang berlandaskan pada hukum syara’, para pelaku kemaksiatan akan dihukum dengan tegas jika mereka tidak mau bertobat dan kembali ke jalan Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.[]