March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Wakaf Baitul Asyi Bukti Cinta Habib Bugak untuk Aceh

Oleh Joko Prasetyo (Jurnalis)

Habib Bugak datang ke Aceh, bersama dengan beberapa orang habib, syaikh dan ulama sebagai utusan Syarif Mekah untuk meneruskan tugas-tugas yang telah dijalankan sebelumnya oleh Habib Abu Bakar bin Husein Balfaqih alias Habib Dianjung (w.1100 H), terutama dalam mendamaikan masyarakat Aceh yang sedang berada pada konflik internal.

Habib Bugak Al Asyi (1720an M–1870an M), Ulama Utusan Khilafah Utsmani
Mungkin warga Aceh tidak banyak yang tahu, bahwa leluhurnya telah mewakafkan penginapan di dekat Masjidil Haram. Sehingga saat ini jamaah haji embarkasi Aceh mendapatkan pembagian uang pengganti sewa penginapan dan transportasi selama di tanah suci dari Baitul Asyi (Rumah Aceh) di Mekah Al Mukarramah.

Tahun 2017 saja, semua jemaah haji asal Aceh dan berangkat via embarkasi Aceh yang berjumlah 4.393 jiwa masing-masing mendapatkan uang sebesar 1.200 Riyal atau sekitar Rp 4,2 juta. Selain uang, mereka pun mendapatkan Alquran dan buku. 

Dana ini berasal dari lembaga yang bernama Waqaf  Baitul Asyi (Wakaf Rumah Aceh)  yang berlokasi di Mekah. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola tanah dan rumah dua tingkat yang diwakafkan Habib Bugak Asyi (Habib dari Bugak, Aceh) pada tahun 1224 H/1800-an M. 
Tanah wakaf yang awalnya berada di daerah Qusyasyiah, antara tempat sa’i dengan Masjidil Haram dikelola dengan profesional oleh nadzir (pengelola wakaf). Tanah wakaf tersebut beberapa kali mengalami relokasi lantaran program perluasan Masjidil Haram. Setiap dipindah, luasnya pun semakin bertambah. Terakhir direlokasi ke  dua lokasi di Ajyad dan dua lokasi lainnya di kawasan Aziziah. 

sumber foto perawatbireuen.blogspot.com

Dari sebidang tanah dan rumah dua tingkat telah menjadi berbagai aset, di antaranya Hotel Jiad dan Menara Jiad setinggi 28 tingkat yang mampu menampung 7000 orang. Diperkirakan nilai asetnya pada 2011 saja telah mencapai sekitar 200 juta Riyal atau sekitar 5,5 triliun Rupiah.

Dalam ikrarnya, Habib Bugak mewakafkan tanah itu agar jamaah asal Aceh tidak terlunta-lunta saat melaksanakan ibadah haji. Di hadapan hakim Mahkamah Syariah Mekah, Habib Bugak menyatakan keinginannya untuk mewakafkan sepetak tanah dengan sebuah rumah dua tingkat di atasnya dengan syarat; rumah tersebut dijadikan tempat tinggal jemaah haji asal Aceh yang datang ke Mekah untuk menunaikan haji dan juga untuk tempat tinggal orang asal Aceh yang menetap di Mekah.

Sekiranya karena sesuatu sebab tidak ada lagi orang Aceh yang datang ke Mekah untuk naik haji maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal para pelajar (santri, mahasiswa) Jawi (Nusantara) yang belajar di Mekah. Sekiranya karena sesuatu sebab mahasiswa dari Nusantara pun tidak ada lagi yang belajar di Mekah maka rumah wakaf ini digunakan untuk tempat tinggal mahasiswa Mekah yang belajar di Masjidil Haram.

Sekiranya mereka ini pun tidak ada juga maka wakaf ini diserahkan kepada Imam Masjid Haram untuk membiayai kebutuhan Masjid Haram.
Kemudian, setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh, muncul negara-negara baru. Mekah menjadi bagian dari Kerajaan Arab Saudi dan Aceh menjadi bagian NKRI. Jamaah haji asal Aceh menjadi tidak dapat menikmati wakaf dari leluhurnya itu, lantaran kedua negara baru itu memiliki aturan yang berbeda terkait haji dan wakaf.

Baru pada tahun 2006, setelah Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia mendapatkan titik temu terkait masalah ini barulah jamaah haji embarkasi Aceh mendapatkankan kembali haknya. 

sumber foto kaskus.co.id

Riwayat Habib Bugak
Sampai saat ini belum ditemukan catatan resmi atau sejarah tentang Habib Bugak Asyi, padahal ia  salah seorang tokoh Aceh yang berpengaruh sampai ke Mekah pada masa itu. Tim Peneliti Habib Bugak yang dipimpin Dr. Hilmy Bakar (Crescent Consulting dari Bulan Sabit Merah) pun meneliti keberadaannya. Setelah mengadakan penelitian selama 6 bulan, menyimpulkan nama asli Habib Bugak Asyi atau pewakaf Baitul Asyi di Mekah adalah Habib Abdurrahman bin Alwy Al-Habsyi (1720an M–1870anM).

Kesimpulan tersebut dibenarkan pula oleh Sayed Maimun bin Said Abdurrahman al-Habsyi yang merupakan keturunan ketujuh dari Habib Bugak kepada Dani, jurnalis lokal Aceh, pada Senin 14 Januari 2008 di Kampung Bugak Krueng Mate, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. 

Habib Bugak alias Habib Abdurrahman bin Syekh Al-Habsyi lahir di Mekah dan diperkirakan tiba di Kesultanan Aceh Darussalam sekira tahun 1760-an M atau bersamaan dengan masa pemerintahan Sultan Ala’addin Mahmud Syah (1767-1786 M), dan ia tinggal di Aceh sampai wafat sekira tahun 1870an M.

Cicit buyut Habib Bugak lainnya, Sayed Dahlan bin Habib Abdurrahman al-Habsyi menyatakan Habib Bugak datang ke Aceh, bersama dengan beberapa orang habib, syaikh dan ulama sebagai utusan Syarif Mekah yang akan meneruskan tugas-tugas yang telah dijalankan sebelumnya oleh Habib Abu Bakar bin Husein Balfaqih (w.1100 H) yang terkenal dengan Habib Dianjung, terutama dalam mendamaikan masyarakat Aceh yang sedang berada pada konflik internal.

Hal itu wajar terjadi, lantaran sebagaimana Mekah, Aceh juga merupakan bagian dari Khilafah Utsmani. Namun Syarif Mekah mendapatkan kewenangan dari Khalifah  untuk memberikan gelar Sultan kepada para penguasa daerah lainnya. 

Dalam buku Renaisans Islam Asia Tenggara Sejarah Wacana dan Kekuasaan, sejarawan Azyumardi Azra menyatakan sejumlah penguasa Muslim di Nusantara mengusahakan legitimasi gelar sultan mereka dari penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. 

Penguasa Banten, Abd al-Qadir  pada 1638 menerima anugerah gelar sultan dari Syarif Mekah. Pangeran Rangsang, penguasa Mataram, pada 1641 mengirimkan utusan ke Hijaz menghadap Syarif Mekah, lalu Syarif memberikan gelar sultan kepada Pangeran Rangsang, yang selanjutnya lebih terkenal sebagai Sultan Agung. Begitu pula Kesultanan Aceh, lalu Kesultanan Palembang dan Makassar, yang juga menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekah. 

Menurut surat Sultan Aceh tahun 1206H/1785M, Habib Bugak ditugaskan Sultan Aceh untuk menjadi Teuku Chik (Sultan Lokal) di daerah utara yang kekuasaannya dari Kuala Peusangan, Pante Sidom, Bugak, Monklayu, Labu, Mane’ sampai ke Cunda dan Nisam. 

Surat Sultan Aceh dengan Cap Sikurueng bertahun 1224H/1800M dan 1270H/1825M, mengukuhkan kedudukannya sebagai Teuku Chik, Laksamana-Bentara dan Qadhi-Khatib, Wakil Sultan di sebelah Utara Kesultanan Aceh yang berpusat di Monklayu dengan kota syahbandar di Kuala Ceurapee.  Sampai sekarang keturunan Habib Abdurrahman al-Habsyi banyak dijumpai di Peusangan, Bugak, Monklayu, Bungkah, Lhoksemawe sampai ke Panton Labu dan Idi di Aceh Timur.

Pada tahun 1220an H atau 1800an M, Habib Abdurrahman kembali ke Mekah menemui keluarga besarnya. Setelah mewakafkan hartanya, ia kembali meninggalkan tanah leluhurnya di Mekah untuk mengembangkan dakwah Islam sepanjang hayatnya di bumi Aceh, terutama di Peusangan, Monklayu dan Bugak. 

Maka pada bulan Rajab 1224 H atau 3 bulan setelah ia mewakafkan hartanya di Mekah, Sultan Aceh kembali mengeluarkan surat resmi yang mengukuhkan Habib Bugak sebagai penguasa lokal wakil Sultan di Utara Aceh yang berpusat di Bugak. 

Itulah sebabnya dahulu Bugak sangat terkenal sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, sekaligus sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam di Aceh bagian utara yang telah melahirkan banyak sekali tengku alim ulama sampai awal-awal kemerdekaan. Selanjutnya Bugak digantikan perannya oleh Matang Geulumpang Dua dengan berdirinya Dayah/Jami’ah (Universitas) Al-Muslim sekarang.

Sampai akhir hayatnya Habib Abdurrahman Al-Habsyi berdakwah dan memimpin masyarakatnya, dan ia sendiri bermukim di Bugak dan Monklayu. Di akhir hayatnya, ia mewasiatkan agar dikebumikan di Pante Sidom, sebuah daerah perkebunan dipinggiran Bugak, yang sampai sekarang masih menjadi kemukiman Bugak Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. 

Menurut hasil penelitian Tim Peneliti Habib Bugak, secara geografis, sampai saat ini tidak ada nama Bugak dengan kegemilangan sejarahnya pada abad 17 – 19 M di Aceh, selain dari Bugak di Bireuen yang tak lain dan tak bukan adalah Habib yang membuktikan cintanya dengan mewakafkan tanahnya di sekitar Masjidil Haram untuk warga Aceh berhaji, tak hanya itu, Habib pun rela tinggal jauh dari tanah kelahirannya hingga akhir hayat untuk terus membina warga serambi Mekah tersebut.[]

https://www.tintasiyasi.com/2020/07/wakaf-baitul-asyi-bukti-cinta-habib.html

Dari berbagai sumber. Dimuat pada rubrik KISAH Tabloid Media Umat Edisi 212 (Pertengahan Januari 2018)