March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Utang Negara, Benarkah Solusi?

Oleh : Sri Purwanti (Sambas – Kalimantan Barat)

Pada April 2021, kementrian keuangan mencatat utang luar negeri (ULN) pemerintah mengalami pembengkakan hingga mencapai Rp6.527,29 triliun. Dikutip dari finance.detik.com (6/6), Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy mengatakan bahwa pelonjakan utang luar negeri ini memang sulit dihindari. Mengingat di masa pandemi ini, pemerintah memang banyak pengeluaran terutama untuk kesehatan dan ekonomi. Apalagi sebagaimana kita ketahui bahwa pemasukan negara hanya terpaku pada pajak, yang jumlahnya tidak mampu menutupi banyaknya pengeluaran anggaran.

Padahal, negeri ini dikenal dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA), baik sumber pangan, sumber hutan, minyak alam, dan juga tambang. Namun, ketidakmampuan negara dalam pengelolaannya, menjadi ajang pembenaran untuk membuka bebas pintu inverstasi, lalu menyerahkan kepada swasta dan asing. Sehingga berdampak terhadap minimnya pemasukan. Karena hanya mematok persenan kecil dari hasil produksi, yaitu berupa pajak.

Untuk mencukupi banyaknya pengeluaran, utang dijadikan sebagai jalan alternatif untuk menyelesaikan persoalan keuangan negara yang kian merumit. Utang negara juga sebagian besar dialokasikan untuk proyek pembangunan dalam negeri yang sedang digadang-gadang oleh pemerintah. Padahal utang tersebut justru akan membuat negeri selalu terjajah dan sulit bangkit.

Hutang akan menyebabkan adanya ketergantungan terhadap negara yang memberikan pinjaman. Selain itu, utang luar negeri tidak akan terlepas dari adanya kesepakatan-kesepakatan yang mengikat. Termasuk kebijakan-kebijakan, yang justru menyengsarakan rakyat.
Utang luar negeri dalam sistem saat ini juga tidak terlepas dari unsur ribawi. Dengan suku bunga yang tinggi membuat pemerintah tak akan mampu melunasi, dan akan diwariskan ke seluruh penduduk negeri. Sementara penguasa, terlalu sibuk urusan memperkaya diri.
Begitulah kondisi negara yang menganut sistem kapitalisme sekulerisme. Tidak akan bisa menyelesaikan akar permasalahan, dan hanya sekedar solusi tambal sulam. Karena asas pemikiran seperti ini, hanya memiliki tujuan hidup jangka pendek. Yaitu bagaimana mengambil sebanyak-banyaknya kenikmatan duniawi. Tanpa memikirkan bahwa akan ada saat pertanggungjawaban kehadapan illahi.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang memandang utang ribawi sebagai hal yang haram. Apalagi jika dilakukan oleh pemerintah atas nama ibu pertiwi. Dalam sistem islam, pemasukan dan pengeluaran negara dikelola oleh lembaga yang bernama baitul maal. Pemasukan dan pengeluaran harus berstandar pada syariah diantaranya dari sumber kekayaan negeri. Pengeluaran juga harus terperinci dan tepat sasaran bukan sekedar habis untuk penyerapan anggaran tetapi tidak dibutuhkan. Sehingga suatu keniscayaan negara bisa terbebas dari utang, dengan kas keuangan yang stabil. Alhasil kesejahteraan dan kemakmuran akan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.[]

Wallahu’alam Bisshowwab