March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Utang Adalah Beban dan Pajak Adalah Kezaliman


Oleh : Abu Yasna (Intelektual Muslim)

Dalam struktur APBN konsep kapitalis ada dua sumber pemasukan utama APBN di negeri ini. Pertama: utang ribawi. Kedua: Pajak.

Membebani Negara

Utang ribawi, bahkan dengan bunga yang sangat tinggi, sudah puluhan tahun menjadi sumber pemasukan utama APBN di negeri ini. Utang Indonesia selama ini bukan berkurang, tetapi mengalami pertambahan. Bahkan pemerintah harus membayar cicilan bunga utang ratusan trilliun hingga angka 200 T pertahun. Ini baru cicilan bunganya, belum cicilan pokoknya.

Padahal jelas, Islam sudah menjelaskan bahwa utang ribawi termasuk dosa besar. Di dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 275, Allah SWT secara tegas telah mengharamkan riba. Bahkan Allah SWT pun tegas menyatakan:

يَا أَيهَا الذِينَ آمَنُوا اتقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الربَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ – فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan tinggalkan sisa-sia riba jika kalian benar-benar kaum Mukmin. Jika kalian tidak melakukan itu (meninggalkan riba), berarti kalian telah memaklumkan perang terhadap Allah dan Rasul-Nya” (QS al-Baqarah [2]: 278-279).

Baginda Rasulullah juga tegas menyatakan:

دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَد مِنْ سِتةٍ وَثَلاَثِيْنَ زَنِيةً

“Satu dirham yang dinikmati seseorang, sementara dia tahu, adalah lebih besar (dosanya) daripada 36 kali zina” (HR ad-Daruquthni, ath-Thabrani dan al-Haitsami).

Zina adalah dosa besar. Pelakunya layak dihukum cambuk 100 kali atau dirajam sampai mati. Namun, riba ternyata jauh lebih besar dosanya daripada zina. Bisa dibayangkan harta riba dosanya lebih besar daripada 36 kali zina, tentu tak terbayangkan dosa dari harta riba sebanyak ratusan bahkan ribuan triliun rupiah.

Dengan bunga cicilan utang Indonesia yang rata-rata pertahun Rp 200 triliun itu sesungguhnya menjadi beban berat bagi negara. Pasalnya, jika dibanding-bandingkan dengan alokasi Belanja Pemerintah Pusat, uang Rp 200 triliun itu sangatlah besar. Uang Rp 200 triliun itu sama dengan: jauh lebih besar daripada anggaran pendidikan, kesehatan, pertahanan, perumahan dan fasilitas umum termasuk alokasi dana desa. Dana cicilan ini juga lebih besar daripada subsidi BBM, listrik, dan subsidi pangan. Bahkan cicilan ini juga dapat membiayai peserta PBI jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Jelas jumlah cicilan bunga utang ini membebani beban negara setiap tahun. Dan anehnya, pemerintah tidak berusaha untuk mengurangi atau menunda, akan tetapi malah menambah beban baru dan memangkas dana-dana lain yang merupakan kebutuhan pokok negara.

Menzalimi Rakyat

Selain utang, yang paling menjadi andalan pemasukan APBN setiap tahunnya adalah pajak. Pajak bahkan menjadi satu-satunya sumber pemasukan terbesar dalam APBN kita selama puluhan tahun. Masalahnya pajak, bea dan cukai tentu sebagiannya berasal dari uang rakyat. Sedangkan pemasukan APBN yang berasal dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) hanya sebagian kecil, dan ironisnya berasal dari penerimaan dari migas (minyak dan gas) yang sebenarnya dapat dikelola sendiri dengan potensi mendapatkan pemasukan yang jauh lebih besar.

Fakta di atas menunjukkan bahwa selama ini APBN tidak berpihak kepada rakyat, tetapi lebih berpihak kepada para pemilik modal, terutama pihak asing. Apalagi subsidi untuk rakyat terus dikurangi, sementara beban pajak atas rakyat makin ditambah.

Baginda Rasulullah saw. telah bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ يَسْتَرْعَى رَعِيةً يَمُوْتُ حَيْنَ يَمُوْتُ وَهُوَ غَاشٌ لِرَعِيتِهِ اِلا حَرمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنةَ

“Tidaklah seseorang diangkat untuk mengurus rakyat, lalu mati, sementara ia menipu (menzalimi) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan bagi dia surga” (HR al-Bukhari).

Penerapan Islam Solusi Nyata

Sebagian besar rakyat memahami, bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat kaya dengan sumberdaya alamnya seperti emas, perak, tembaga, timah, bouksit, nikel, minyak dan gas (migas), serta batubara selain kekayaan lain berupa puluhan juta hektar hutan, kekayaan laut dengan jutaan ton ikannya, dll. Namun anehnya, sumber pemasukan utama APBN kita bukan dari hasil-hasil kekayaan alam yang berlimpah-ruah tersebut, tetapi justru dari pajak yang sebagian besarnya dipungut dari rakyat dan juga dari utang ribawi.

Pertanyaannya: Lalu kemana uang hasil dari berbagai sumberdaya alam milik rakyat itu? Tidak lain, sebagian besarnya masuk ke pihak swasta, khususnya pihak asing. Mengapa? Karena memang sebagain besar sumberdaya alam milik rakyat itu sudah lama berada dalam genggaman pihak swasta terutama pihak asing.

Menurut Data Litbang Kompas, hingga tahun 2011 saja asing telah menguasai: 70% tambang migas; 75% batubara, bauksit, nikel dan timah;’ 85% tembaga dan emas; dan 40% perkebunan sawit dari total 8,5 juta hektar. Begitu pula dengan penerapan otonomi daerah yang cenderung liberal, hingga tahun 2011 saja sudah ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu makin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumberdaya batubara dan mineral. Lantas bagaimana dengan sekarang? Tentu jauh lebih besar lagi.

Padahal penguasaan swasta apalagi asing atas sumber-sumber keayaan alam milik umat jelas haram karena bertentangan dengan nash-nash syariah, antara lain sabda Nabi saw.:

اَلناسُ شُرَكَاءٌ فِي ثَلاَثَةٍ :اَلْمَاءِ وَالْكَلأِ وَالنارِ

“Umat manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, pedang gembalaan dan api” (HR Ibn Majah).

Dalam hadis lain dinyatakan: Abyadh bin Ahmmal pernah meminta tambang garam kepada Nabi saw. di daerah Ma’rib. Awalnya Nabi saw. hendak memberikan tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, seseorang berkata, ”Tambang garam itu seperti air yang mengalir (berlimpah, red.).” Seketika Nabi saw. pun menolak untuk memberikan tambang garam itu kepada Abyadh (HR al-Baihaqi, ad-Daruquthni dan ad-Darimi).

Karena itu solusi nyata untuk mengatasi defisit APBN sesungguhnya bukanlah dengan utang yang makin membebani negara dan pajak yang makin menyengsarakan rakyat. Solusinya tidak lain adalah dengan mengembalikan semua sumberdaya alam itu kepada umat sebagai pemiliknya yang sah, lalu dikelola oleh negara sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Dengan dikelola oleh negara, seluruh hasil dari sumberdaya alam itu pasti akan dinikmati sepenuhnya oleh rakyat, bukan oleh segelintir pihak swasta dan pihak asing.

Pengelolaan SDA tersebut agar negara tidak akan terus-menerus dibebani utang luar negeri berikut bunganya. Rakyat pun tidak terus-menerus dirugikan dengan berbagai macam pungutan pajak. Mengapa? Karena hasil-hasil dari sumberdaya alam milik rakyat itu lebih dari cukup untuk membiayai pengurusan rakyat, bahkan akan sanggup memakmurkan dan mensejahterakan mereka.

Semua itu pasti bakal terwujud saat bangsa ini benar-benar mau secara sungguh-sungguh menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam institusi Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Itulah wujud ketakwaan hakiki. Jika umat ini telah benar-benar bertakwa, Allah SWT pasti akan menurunkan keberkahan-Nya dari langit dan bumi, sebagaimana firman-Nya:

وَلَوْ أَن أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (Kami) sehingga Kami menyiksa mereka karena perbuatan yang mereka lakukan itu” (QS al-A’raf [7]: 96).[]

(Diolah dari berbagai sumber)