March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Usaha Warung Kopi di Masa Pandemi Terancam

Oleh : Alfiyah (Pontianak-Kalimantan Barat)

Wakil Walikota Pontianak, Bahasan mengancam akan mencabut izin warung kopi (warkop) dan kafe yang melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Dalam masa PPKM operasional warung kopi dan kafe diberi batas pukul 21.00 wib dengan toleransi hingga pukul 22.00 wib. (Suarapemredkalbar.com, 18/6/2021)

Warung kopi hanyalah satu dari sekian banyak usaha yang dimiliki rakyat. Terlebih lagi usaha rakyat yang ada selama ini tidak dirangkul dengan baik untuk menjadi aware akan pandemi. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini telah gagal mengatasi pandemi karena berasaskan kepada bisnis, sekaligus mematikan usaha kecil karena selalu menguntungkan para pengusaha besar.

Negara tidak lagi memerankan fungsinya dalam melakukan riayah atau pelayanan kepada rakyat sebagaimana yang dikehendaki syariah Islam. Solusi syariah untuk mengatasi pandemi sebenarnya sangat efektif dan efesien.

Syariah Islam mewajibkan negara untuk menutup semua akses penyebaran pandemi. Warga negara yang sudah terdampak Covid-19 akan dikarantina dengan pelayanan kesehatan terbaik. Dan tidak akan mungkin dapat berwisata apalagi melakukan perjalanan keluar daerah.

Sementara bagi yang sehat akan melakukan aktivitas perekonomian seperti biasanya sehingga mereka tidak menutup usaha dan mematika produktivitas. Orang-orang sehat inilah nantinya akan menyuplai untuk membantu daerah-daerah yang sulit dan orang-orang yang sakit.

Oleh karena itu, dunia butuh sistem yang tangguh untuk mengakhiri pandemi dan meningkatkan perekonomian. Yakni sistem Islam yang akan mengangkat manusia di seluruh dunia agar dapat keluar dari kondisi buruk. Selain itu, Islam mengharuskan adanya sebuah negara yang hakiki agar dapat mengadopsi dan menerapkan seluruh syariah Islam tersebut.[]

Wallahu’alam Bisshowwab